- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 120
Monev Kinerja November 2025, PA Kota Madiun Mantapkan Sinergi Peningkatan Layanan Peradilan |10-12-2025|
MONEV KINERJA NOVEMBER 2025, PA KOTA MADIUN MANTAPKAN SINERGI PENINGKATAN LAYANAN PERADILAN

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan November 2025 pada Selasa (10/12/2025). Rapat yang berlangsung di Aula PA Kota Madiun pada pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., didampingi Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Rapat dihadiri para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN, CPNS hingga PPNPN PA Kota Madiun.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., yang menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya agenda rutin Monev. Beliau menegaskan bahwa forum ini merupakan sarana penting untuk memantau pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama bulan November 2025, sekaligus wadah diskusi dalam sharing session guna mencari solusi dan strategi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Memasuki agenda utama, Panitera dan Sekretaris menyampaikan laporan kinerja bulan November beserta tindak lanjut rapat sebelumnya. Kasubbag Umum dan Keuangan, Juminem, S.H., M.Hum., yang mewakili Sekretaris, memaparkan laporan Monev bidang Kesekretariatan mencakup tiga aspek utama.
Aspek pertama adalah pengelolaan SDM dan tata kelola organisasi, yang terdiri dari penegakan disiplin hakim, validasi LHKPN dan pendaftaran wajib lapor baru, pelaksanaan Bimtek Manajemen PPPK, perpanjangan BPJS Kesehatan PPPK, serta laporan disiplin absensi SIKEP Mahkamah Agung. Beliau juga memaparkan rencana penguatan administrasi kepegawaian, termasuk pembaruan data pegawai dan penyebarluasan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung, Badilag, dan PTA Surabaya.
Aspek kedua terkait akuntabilitas penggunaan anggaran, pengelolaan aset, dan dukungan administrasi umum. Di antaranya adalah perawatan sarana prasarana dan kendaraan dinas, peremajaan taman, inventarisasi dan pemeliharaan BMN, penertiban persuratan dan kearsipan, pengelolaan keuangan mulai hakim, PNS, PPPK, hingga PPNPN, serta penerapan budaya kerja 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, Nyaman) untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dan produktif.
Aspek ketiga yaitu penguatan perencanaan yang ditunjang infrastruktur teknologi informasi. Disampaikan capaian kinerja bulanan dan triwulan, realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, nilai IKPA bulan November 2025, deviasi Halaman III DIPA 04, serta pengelolaan website, media sosial, dan rekap penggunaan aplikasi layanan publik seperti Bluder, Silandep, e-Pecel, e-Dayoh, dan e-Surti.serta evaluasi CCTV juga turut dibahas selain program Ditjen Badilag juga sebagai bentuk peningkatan sistem keamanan kantor.
Selain itu, turut disampaikan strategi pencapaian prestasi pada PTA Surabaya Award Semester II Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Kerja Bidang Kesekretariatan Tahun 2026.
Sementara itu, Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan laporan bidang Kepaniteraan yang mencakup perkembangan perkara eksekusi, kasasi dan gugatan mandiri. Kemudian gugatan masuk dan permohonan, seluruhnya 100% menggunakan layanan e-Court. Produk Akta Cerai dan salinan putusan berjalan lancar, sementara laporan mediasi baik berhasil sebagian, dicabut, maupun tidak berhasil tercatat lengkap. Delegasi masuk, delegasi keluar, dan relaas lokal juga berjalan sesuai prosedur. Inovasi layanan Bluder dan Silandep turut dilaporkan berjalan optimal.
Panitera PA Kota Madiun, dalam kesempatan ini memberikan apresiasi atas kinerja tim Kepaniteraan dalam presentase penyelesaian perkara dan memberikan pembinaan strategis terkait ketertiban administrasi pada SIPP internal, e-Court, e-Monitoring, serta ketepatan pengisian posita dan sinkronisasi data SIPP ABT. Beliau menegaskan kewajiban pengunggahan Berita Acara Sidang (BAS) pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang ataupun pembacaan putusan.

Beralih pada laporan para Hakim Pengawas Bidang, Syahrul Mubaroq, S.H., Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H.menyampaikan hasil pengawasan administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen peradilan, dan pelayanan publik. Hasil pengawasan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk menjaga mutu layanan PA Kota Madiun.
Wakil Ketua PA Kota Madiun kemudian memberikan arahan evaluatif terhadap seluruh laporan. Beliau menegaskan pentingnya optimalisasi pengisian BAS pada ABT SIPP, percepatan minutasi perkara, dan pemanfaatan fitur notifikasi perkara. Disamping itu, juga mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor melalui budaya 5RIN, serta mewajibkan pengisian survei pelayanan tindak lanjut dari himbauan Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) dan penilaian kinerja Triwulan melalui aplikasi Kinsatker Badilag. Dalam kesempatan ini pula, beliau mengingatkan kembali terkait kedisiplinan, wibawa, dan etika kerja berdasarkan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 turut disampaikan, serta penegasan kewajiban absensi elektronik melalui SIKEP secara konsisten sebagai bentuk akuntabilitas dan integritas aparatur.
Beliau pun menegaskan bahwa seluruh aparatur, baik Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN, maupun PPNPN PA Kota Madiun, harus menjaga moralitas, integritas, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga, terlebih dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih PA Kota Madiun.

Dalam pembinaan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa Monev bulanan adalah forum strategis untuk meninjau capaian kinerja secara objektif, mengevaluasi kendala teknis maupun administratif, serta memperkuat koordinasi internal. Beliau menyampaikan bahwa target penyelesaian perkara dan persentase capaian penyelesaiannya telah terlaksana dengan baik berkat kerja sama seluruh unsur Kepaniteraan.
Ketua PA Madiun juga menegaskan pentingnya peningkatan nilai kinerja Triwulan pada Kinsatker Badilag, termasuk pemenuhan indikator BAS, ABT SIPP, e-Keuangan, inovasi layanan, serta pencapaian prestasi lainnya. Beliau menekankan bahwa pelayanan peradilan harus selalu menjunjung prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat. Koordinasi efektif antara Panitera Pengganti dan Ketua Majelis Hakim menjadi kunci kelancaran proses persidangan serta ketepatan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS).
Selain menyoroti pentingnya kedisiplinan dan ketertiban administrasi, beliau mengajak seluruh aparatur untuk menjaga budaya kerja 5RIN, serta memperkuat sinergi dan kekompakan baik bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan guna menciptakan suasana kerja yang kondusif dan harmonis.
Mengakhiri pembinaannya, Ketua PA Kota Madiun berharap seluruh aparatur mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan komitmen terhadap integritas, profesionalitas, serta kerja sama yang solid, PA Kota Madiun diharapkan terus menghadirkan pelayanan peradilan yang unggul, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
