- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 104
Dukung Sinergi Akademik dan Peradilan, Ketua PA Kota Madiun Hadiri MoU PTA Surabaya dengan UNIDA Gontor |19-11-2025|
DUKUNG SINERGI AKADEMIK DAN PERADILAN, KETUA PA KOTA MAIDUN HADIRI MOU PTA SURABAYA DENGAN UNIDA GONTOR

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor pada Rabu, (19/11/2025). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Hall Senat, Gedung UNIDA Gontor Lantai 2, Jalan Raya Siman Ponorogo pada pukul 14.30 WIB.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, antara lain Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Rektor UNIDA Gontor Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil., Panitera PTA Surabaya Dr. Mas’um Umar, S.H., M.H., Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H., Kabag Umum dan Keuangan PTA Surabaya Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H., serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Hadir pula para Ketua Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Madiun, yaitu PA Kota Madiun, PA Kabupaten Madiun, PA Ponorogo, PA Ngawi, PA Magetan, dan PA Pacitan. Dari pihak UNIDA Gontor turut hadir Wakil Rektor, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, para Dekan, serta jajaran dosen.
Dalam sambutannya, Rektor UNIDA Gontor Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada bidang hukum Islam dan studi peradilan. Beliau menggambarkan UNIDA Gontor sebagai “kampus bintang lima dengan biaya kaki lima,” sebuah ungkapan yang menegaskan komitmen kampus untuk menghadirkan pendidikan bermutu tinggi namun tetap mudah diakses oleh masyarakat luas.

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyatakan bahwa prinsip yang dipegang UNIDA Gontor tersebut sangat sejalan dengan asas peradilan agama yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan nilai antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dalam upaya memberikan pelayanan efektif, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Menurut beliau, kerja sama akademik dan kelembagaan ini membawa nilai strategis antara lain:
- Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum keluarga Islam dan praktik peradilan agama.
- Peluang magang dan praktik peradilan bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah UNIDA Gontor yang akan mendapatkan pengalaman langsung mengenai proses administrasi, mediasi, penyelesaian sengketa, hingga praktik persidangan.
- Integrasi nilai-nilai keislaman dan profesionalisme, sehingga kolaborasi ini mampu mendukung terciptanya lulusan yang berilmu, berakhlak, dan siap berkontribusi dalam dunia hukum dan peradilan.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat jalinan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama. Kerja sama ini diarahkan pada pengembangan pendidikan dan pengajaran, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pada kedua institusi.
Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor maupun Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, termasuk jajaran Pengadilan Agama di wilayah koordinasi seperti Pengadilan Agama Kota Madiun, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan. Sinergi ini diharapkan memperluas ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan data keilmuan antara akademisi dan praktisi hukum, sekaligus memperkokoh nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan pendidikan dan layanan peradilan.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dalam kegiatan strategis ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lanjutan antara PA Kota Madiun dan UNIDA Gontor, baik melalui program magang, riset bersama, seminar akademik, maupun kegiatan peningkatan kapasitas aparatur peradilan. Beliau juga berharap agar MoU ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama, mendorong inovasi berbasis akademik, serta memperkuat hubungan kelembagaan demi mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, responsif, dan berintegritas.
