- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 94
Dukung Perencanaan Anggaran Akuntabel, PA Kota Madiun Hadiri Penyusunan Baseline TA 2027 di Lingkungan PTA Surabaya |06-01-2026)
DUKUNG PERENCANAAN ANGGARAN AKUNTABEL, PA KOTA MADIUN HADIRI PENYUSUNAN BASELINE TA 2027 DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. bersama Operator Layanan Operasional, Irkhamni mengikuti Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, (6/1/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh PTA Surabaya ini berlangsung di Aula K.H Ahmad Sidiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pukul 08.30 WIB dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang didampingi oleh Panitera Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dan Sekretaris Dr. Naffi, S.Ag., M.H. serta dihadiri oleh Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., jajaran PTA Surabaya, Sekretaris bersama operator pengelelola anggaran Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 di Lingkungan PTA Surabaya hari merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dinas yang diselenggarakan pada 29 Desember 2027 seacara daring yang dimana pembahasan utamanya adalah tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 16446/SEK/RA1.6/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2027. Sehubungan dengan akan disusunnya Rencana Kebutuhan Anggaran Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk Tahun Anggaran 2027, seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia diminta untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran melalui Aplikasi BATARA paling lambat tanggal 9 Januari 2026 sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Kegiatan Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya dalam proses penyusunan baseline Tahun Anggaran 2027. Menurut beliau, baseline merupakan landasan utama dalam penyusunan perencanaan program dan penganggaran, sehingga harus disusun secara cermat, realistis, dan berbasis pada kebutuhan nyata satuan kerja.
Ketua PTA Surabaya juga mengingatkan bahwa ketepatan data, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, serta kelengkapan dokumen pendukung menjadi faktor krusial dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel. Dengan penyusunan baseline yang tepat, diharapkan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung pencapaian kinerja lembaga peradilan secara optimal serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sejalan dengan sambutan Ketua PTA Surabaya, Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H.dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh PTA Surabaya guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta sumber daya di lingkungan Peradilan Agama. Penyusunan baseline yang baik menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan direncanakan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil satuan kerja.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan data dukung yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga program kerja dan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara optimal. Melalui perencanaan yang matang dan berbasis data tersebut, diharapkan alokasi anggaran mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan.
Beliau juga menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana kebutuhan anggaran, khususnya pada DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, yang meliputi mekanisme pengusulan rencana kebutuhan anggaran, pengisian rencana kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal. Selain itu, juga ditekankan pentingnya kelengkapan data dukung usulan anggaran, termasuk penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara cermat dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pada DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dibahas mekanisme pengisian rencana kebutuhan anggaran untuk berbagai program layanan peradilan, antara lain pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan, pos bantuan hukum, layanan sidang terpadu, penyelesaian administrasi perkara jinayah, penyelesaian perkara itsbat nikah bagi WNI di luar negeri, layanan mediasi melalui mediator eksternal, koordinasi dan pemantauan layanan pengadilan, koordinasi pembinaan dan pengawasan layanan peradilan, serta koordinasi percepatan penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Agama. Seluruh usulan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diharapkan melalui rapat penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 ini, seluruh Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya, termasuk PA Kota Madiun, dapat menyusun perencanaan program dan anggaran secara lebih terstruktur, efektif, dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta kapasitas pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan satuan kerja dalam menindaklanjuti arahan Mahkamah Agung RI untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran tahun 2027 melalui aplikasi BATARA secara tepat waktu yang merupakan wujud komitmen dalam menyusun perencanaan program dan anggaran secara transparan serta akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Madiun.
