HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. DDTK Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun Kepada 5 CPNS di PA Kota Madiun |11-06-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
11.Jun
11 June 2025
Hits: 1461

DDTK Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun Kepada 5 CPNS di PA Kota Madiun |11-06-2025|

DDTK APLIKASI INOVASI PA KOTA MADIUN KEPADA 5 CPNS DI PA KOTA MADIUN

pakotamaig-9feaaad3-030ht9-4ach-b3hh22-5ef384c12e87.jpg

PA Kota Madiun melaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun kepada 5 (lima) CPNS PA Kota Madiun pada Rabu, (11/6/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Media Center PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Kota Madiun Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Pranata Komputer WidI Tri Hananto, S.Kom. dan tim IIT Abdurrohim, S.Kom.  serta dihadiri oleh CPNS Ilham Akbar, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana), Aprilia Septyaningsih, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Irawati, A.Md. (Klerek - Dokumentalis Hukum), Fitria Endryana, A.Md. (Klerek - Dokumentalis Hukum), Nuriya Fadhila Bahari, A.Md. (Klerek - Dokumentalis Hukum).

pakotamaig-f3f36500-93e7g-42bb-bgg80c-gg19cc12fbff0f.jpg

Dalam DDTK ini Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Kota Madiun menjelaskan bahwa DDTK hari ini adalah DDTK  Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun, yakni e- Pecel dan Pentol Corah. Kemudian Aplikasi eksternal yang menunjang administrasi kepegawaian  termasuk e- Kinerja dan e- Kiper. Aplikasi e-Pecel yang merupakan salah satu aplikasi manajemen kepegawaian. Aplikasi inovasi e-Pecel singkatan dari Persuratan dan Cuti Elektronik dan merupakan karya Tim IT PA Kota Madiun. Aplikasi ini dilakukan secara online dan mempunyai 3 fungsi yaitu 1) mengelola surat masuk yang termasuk Relaas masuk / Tabbayun 2) mengelola surat keluar, dan 3) mengelola cuti pegawai PA Kota Madiun. Dengan aplikasi ini pimpinan dapat memberikan disposisi darimana saja melalui smartphone dan aplikasi ini memiliki keunggulan dalam kecepatan manajemen persuratan mulai dari pimpinan, pejabat, atau pegawai sesuai dengan disposisi yang dituju mendapatkan pemberitahuan/notifikasi melalui aplikasi Telegram untuk mengetahui adanya surat masuk tersebut. Begitupula untuk pengajuan permohonan Cuti Pimpinan dapat mengapprove cuti tersebut dengan mudah dengan notifikasi yang terhubung langsung melalui telegram sehingga pegawai yang mengajukan cuti dapat mengetahui langsung persetujuan cuti tersebut. Selain untuk pengajuan dan persetujuan cuti, aplikasi e- Pecel PA Kota Madiun ini juga dapat memonitoring berapa pegawai yang mengajukan cuti yang juga langsung ter-update sisa cuti masing-masing pegawai. Sedangkan Inovasi Aplikasi Pentol Corah singkatan dari Penilaian Online Triwulan Coro Lumrah. Aplikasi Pentol Corah ini juga merupakan karya murni Tim IT PA kota Madiun yang berfungsi untuk melakukan penilaian kinerja seluruh pegawai PA Kota Madiun mulai dari Hakim hingga PPNPN secara online yang dapat diakses melalui smartphone masing-masing tanpa harus berada di lingkup PA Kota Madiun. Dengan adanya aplikasi Pentol Corah ini dapat memudahkan seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam melakukan penilaian kinerja dan Pimpinan pun dapat memonitoring dan mengevaluasi kinerja masing-masing aparatur PA Kota Madiun setiap Triwulan dengan mudah.

Selanjutnya, Aplikasi e-Kinerja merupakan wujud komitmen BKN mengedepankan transparansi, karena kinerja ASN dapat dipantau dan diakses dengan mudah. Aplikasi e-Kinerja adalah platform digital yang digunakan untuk mengelola, memantau, dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan ASN untuk membuat laporan kinerja, mengunggah dokumen terkait, dan melakukan monitoring terhadap pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Keunggulan e-Kinerja, diantaranya: Kemudahan Akses: ASN dapat mengakses e-Kinerja melalui internet dan perangkat yang mereka miliki; Efisiensi: e-Kinerja memangkas waktu dan tenaga dalam proses pengelolaan kinerja ASN; Transparansi: Sistem ini meningkatkan transparansi dalam penilaian kinerja ASN; Integrasi: e-Kinerja terintegrasi dengan sistem informasi lainnya, seperti SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Adapun cara mengakses e-Kinerja melalui website resmi e-Kinerja BKN, yaitu https://kinerja.bkn.go.id. Login menggunakan NIP dan password MySAPK. 

Sedangkan Aplikasi e-KIPER adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh PTA Surabaya untuk mempermudah pengelolaan penilaian kinerja pegawai peradilan. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). tujuan dari aplikasi e-KIPER ini adalah membuat Penetapan Kinerja Pegawai (PKP) secara digital, menghubungkan database PKP ke SKP sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 dan membuat SKP tanpa input data lagi. Dilanjutkan pemaparan persiapan penggunaan e-KIPER SKP diantaranya: 1) Penginputan database SKP berawal dari data PKP bulanan. 2) Tanpa input data rutin bulanan dari PKP, SKP tidak dapat di cetak. 3) Uraian tugas yang sudah ada menunjukkan uraian pekerjaan dari kedudukan seorang PNS. 4) Uraian tugas yang muncul di aplikasi bentuknya baku dan berbeda dalam setiap uraian jabatan. 5) Target dalam uraian tugas PKP tidak harus diisi datanya apabila dalam bulan berjalan tidak ada tugas tersebut. 6) Target yang tidak terisi datanya tidak akan muncul dalam realisasi PKP. 7) Data PKP dapat dilakukan revisi apabila nilainya terlalu melebihi ekspektasi atau kurang. 8) Pencetakan dokumen PKP dalam bentuk Excel dapat dilakukan berulang-ulang. e-KIPER (interaksi data PKP ke SKP) diawali dengan input data PKP perbulan, Data PKP akan berinteraksi dan masuk menjadi data SKP, Pembuatan SKP menggunakan Pendekatan Hasil Kerja Kuantitatif, PHK Kuantitatif digunakan di lingkungan Peradilan Agama karena sebelumnya sudah mempunyai data angka di PKP, Data PKP akan menjadi RHK (Outcome, output) kemudian RHK menjadi Rencana Aksi yang akan berkembang menjadi Pendokumentasian Kinerja. Dalam Pendokumentasian Kinerja PKP sudah lebih dulu menyediakan fasilitasnya (dalam Realisasi Kinerja PKP) berupa eviden dari setiap uraian tugas PNS. Aplikasi e-Kiper adalah alat yang sangat berguna bagi Pengadilan Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kinerja pegawai. Aplikasi ini membantu memastikan bahwa penilaian kinerja pegawai dilakukan secara objektif dan efisien. . Untuk mengakses aplikasi ini, menggunakan login dengan username dan password yang diberikan oleh administrator sistem. Aplikasi e-Kiper digunakan untuk menggantikan sistem manual yang sebelumnya digunakan, sehingga proses penilaian kinerja menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Dilanjutkan oleh Pranata Komputer PA Kota Madiun WidI Tri Hananto, S.Kom. memaparkan dari bagaimana cara mengakses masing-masing aplikasi tersebut termasuk aplikasi e- Pecel yang kemudian memandu langsung tahapan cara menyampaikan pengajuan cuti dari pegawai, proses persetujuan izin cuti yang diajukan hingga mendapatkan approve cuti tersebut. Dalam kesempatan ini pula IT PA Kota Madiun juga menjelaskan terkait digitalisasi data administrasi perkara pada Aplikasi e- Pecel dengan beberapa tahapan mulai dari cara penginputan nomor surat tugas pemanggilan dan pemberitahuan hingga mengunggah Relaas masuk / Tabbayun pada aplikasi e- Pecel PA Kota Madiun.

pakotamaig-7750f92ggbg-d8e0-4538-ae5afg-d86ggc595ae6d9.jpg

Dengan adanya DDTK ini diharapkan CPNS PA Kota Madiun dapat menggunakan aplikasi e-Pecel, Pentol Corah, e- Kinerja dan e- Kiper dengan baik sehingga dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam kinerja pegawai.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan