- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1461
DDTK Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun Kepada 5 CPNS di PA Kota Madiun |11-06-2025|
DDTK APLIKASI INOVASI PA KOTA MADIUN KEPADA 5 CPNS DI PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun melaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun kepada 5 (lima) CPNS PA Kota Madiun pada Rabu, (11/6/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Media Center PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Kota Madiun Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Pranata Komputer WidI Tri Hananto, S.Kom. dan tim IIT Abdurrohim, S.Kom. serta dihadiri oleh CPNS Ilham Akbar, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana), Aprilia Septyaningsih, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Irawati, A.Md. (Klerek - Dokumentalis Hukum), Fitria Endryana, A.Md. (Klerek - Dokumentalis Hukum), Nuriya Fadhila Bahari, A.Md. (Klerek - Dokumentalis Hukum).
Dalam DDTK ini Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Kota Madiun menjelaskan bahwa DDTK hari ini adalah DDTK Aplikasi Inovasi PA Kota Madiun, yakni e- Pecel dan Pentol Corah. Kemudian Aplikasi eksternal yang menunjang administrasi kepegawaian termasuk e- Kinerja dan e- Kiper. Aplikasi e-Pecel yang merupakan salah satu aplikasi manajemen kepegawaian. Aplikasi inovasi e-Pecel singkatan dari Persuratan dan Cuti Elektronik dan merupakan karya Tim IT PA Kota Madiun. Aplikasi ini dilakukan secara online dan mempunyai 3 fungsi yaitu 1) mengelola surat masuk yang termasuk Relaas masuk / Tabbayun 2) mengelola surat keluar, dan 3) mengelola cuti pegawai PA Kota Madiun. Dengan aplikasi ini pimpinan dapat memberikan disposisi darimana saja melalui smartphone dan aplikasi ini memiliki keunggulan dalam kecepatan manajemen persuratan mulai dari pimpinan, pejabat, atau pegawai sesuai dengan disposisi yang dituju mendapatkan pemberitahuan/notifikasi melalui aplikasi Telegram untuk mengetahui adanya surat masuk tersebut. Begitupula untuk pengajuan permohonan Cuti Pimpinan dapat mengapprove cuti tersebut dengan mudah dengan notifikasi yang terhubung langsung melalui telegram sehingga pegawai yang mengajukan cuti dapat mengetahui langsung persetujuan cuti tersebut. Selain untuk pengajuan dan persetujuan cuti, aplikasi e- Pecel PA Kota Madiun ini juga dapat memonitoring berapa pegawai yang mengajukan cuti yang juga langsung ter-update sisa cuti masing-masing pegawai. Sedangkan Inovasi Aplikasi Pentol Corah singkatan dari Penilaian Online Triwulan Coro Lumrah. Aplikasi Pentol Corah ini juga merupakan karya murni Tim IT PA kota Madiun yang berfungsi untuk melakukan penilaian kinerja seluruh pegawai PA Kota Madiun mulai dari Hakim hingga PPNPN secara online yang dapat diakses melalui smartphone masing-masing tanpa harus berada di lingkup PA Kota Madiun. Dengan adanya aplikasi Pentol Corah ini dapat memudahkan seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam melakukan penilaian kinerja dan Pimpinan pun dapat memonitoring dan mengevaluasi kinerja masing-masing aparatur PA Kota Madiun setiap Triwulan dengan mudah.
Selanjutnya, Aplikasi e-Kinerja merupakan wujud komitmen BKN mengedepankan transparansi, karena kinerja ASN dapat dipantau dan diakses dengan mudah. Aplikasi e-Kinerja adalah platform digital yang digunakan untuk mengelola, memantau, dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan ASN untuk membuat laporan kinerja, mengunggah dokumen terkait, dan melakukan monitoring terhadap pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Keunggulan e-Kinerja, diantaranya: Kemudahan Akses: ASN dapat mengakses e-Kinerja melalui internet dan perangkat yang mereka miliki; Efisiensi: e-Kinerja memangkas waktu dan tenaga dalam proses pengelolaan kinerja ASN; Transparansi: Sistem ini meningkatkan transparansi dalam penilaian kinerja ASN; Integrasi: e-Kinerja terintegrasi dengan sistem informasi lainnya, seperti SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Adapun cara mengakses e-Kinerja melalui website resmi e-Kinerja BKN, yaitu https://kinerja.bkn.go.id. Login menggunakan NIP dan password MySAPK.
Sedangkan Aplikasi e-KIPER adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh PTA Surabaya untuk mempermudah pengelolaan penilaian kinerja pegawai peradilan. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). tujuan dari aplikasi e-KIPER ini adalah membuat Penetapan Kinerja Pegawai (PKP) secara digital, menghubungkan database PKP ke SKP sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 dan membuat SKP tanpa input data lagi. Dilanjutkan pemaparan persiapan penggunaan e-KIPER SKP diantaranya: 1) Penginputan database SKP berawal dari data PKP bulanan. 2) Tanpa input data rutin bulanan dari PKP, SKP tidak dapat di cetak. 3) Uraian tugas yang sudah ada menunjukkan uraian pekerjaan dari kedudukan seorang PNS. 4) Uraian tugas yang muncul di aplikasi bentuknya baku dan berbeda dalam setiap uraian jabatan. 5) Target dalam uraian tugas PKP tidak harus diisi datanya apabila dalam bulan berjalan tidak ada tugas tersebut. 6) Target yang tidak terisi datanya tidak akan muncul dalam realisasi PKP. 7) Data PKP dapat dilakukan revisi apabila nilainya terlalu melebihi ekspektasi atau kurang. 8) Pencetakan dokumen PKP dalam bentuk Excel dapat dilakukan berulang-ulang. e-KIPER (interaksi data PKP ke SKP) diawali dengan input data PKP perbulan, Data PKP akan berinteraksi dan masuk menjadi data SKP, Pembuatan SKP menggunakan Pendekatan Hasil Kerja Kuantitatif, PHK Kuantitatif digunakan di lingkungan Peradilan Agama karena sebelumnya sudah mempunyai data angka di PKP, Data PKP akan menjadi RHK (Outcome, output) kemudian RHK menjadi Rencana Aksi yang akan berkembang menjadi Pendokumentasian Kinerja. Dalam Pendokumentasian Kinerja PKP sudah lebih dulu menyediakan fasilitasnya (dalam Realisasi Kinerja PKP) berupa eviden dari setiap uraian tugas PNS. Aplikasi e-Kiper adalah alat yang sangat berguna bagi Pengadilan Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kinerja pegawai. Aplikasi ini membantu memastikan bahwa penilaian kinerja pegawai dilakukan secara objektif dan efisien. . Untuk mengakses aplikasi ini, menggunakan login dengan username dan password yang diberikan oleh administrator sistem. Aplikasi e-Kiper digunakan untuk menggantikan sistem manual yang sebelumnya digunakan, sehingga proses penilaian kinerja menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Dilanjutkan oleh Pranata Komputer PA Kota Madiun WidI Tri Hananto, S.Kom. memaparkan dari bagaimana cara mengakses masing-masing aplikasi tersebut termasuk aplikasi e- Pecel yang kemudian memandu langsung tahapan cara menyampaikan pengajuan cuti dari pegawai, proses persetujuan izin cuti yang diajukan hingga mendapatkan approve cuti tersebut. Dalam kesempatan ini pula IT PA Kota Madiun juga menjelaskan terkait digitalisasi data administrasi perkara pada Aplikasi e- Pecel dengan beberapa tahapan mulai dari cara penginputan nomor surat tugas pemanggilan dan pemberitahuan hingga mengunggah Relaas masuk / Tabbayun pada aplikasi e- Pecel PA Kota Madiun.
Dengan adanya DDTK ini diharapkan CPNS PA Kota Madiun dapat menggunakan aplikasi e-Pecel, Pentol Corah, e- Kinerja dan e- Kiper dengan baik sehingga dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam kinerja pegawai.