- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 84
Briefing dan Do’a Pagi Bersama PA Kota Madiun “Jaga Muruah Peradilan Melalui Internalisasi Pesan 3N Ketua Mahkamah Agung” |17-12-2025|
BRIEFING DAN DO’A PAGI BERSAMA PA KOTA MADIUN “JAGA MURUAH PERADILAN MELALUI INTERNALISASI PESAN 3N KETUA MAHKAMAH AGUNG”

PA Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin briefing dan do’a pagi bersama pada Rabu, (17/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan diikuti oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh PNS, PPPK, CPNS hingga PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa magang Sekolah Advokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan siswi magang SMK Negeri 2 Madiun.
Briefing pagi dan do’a pagi bersama menjadi sarana internalisasi nilai-nilai organisasi guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap berada pada standar tertinggi melalui pembinaan dan penguatan integritas kerja bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun. Kegiatan yang dimulai pukul 07.40 WIB ini diawali dengan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama untuk membangkitkan semangat sebelum melaksanakan aktifitas kerja sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus melayani dengan hati, cepat, tepat, dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. menyampaikan hasil pembinaan Sekretariat dalam rangka Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 yang meliputi program perencanaan pelaksanaan anggaran DIPA 01 Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama pada tahun 2026.


Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam pembinaan briefing pagi ini menghimbau seluruh jajaran untuk memperkuat jati diri aparatur peradilan melalui tiga instrumen utama: Internalisasi Budaya Kerja dan Filosofi 3N. Seluruh aparatur PA Kota Madiun diwajibkan menjaga konsistensi budaya 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman). Lingkungan kerja yang asri dan tertata adalah fondasi kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Implementasi 6S PTA Surabaya: Ketua menekankan penerapan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sedekah. Nilai "Sedekah" dimaknai sebagai ketulusan dalam memberikan bantuan dan kemudahan layanan bagi mereka yang membutuhkan disamping itu juga sedekah like, comment dan subscribe akun media sosial dan Youtube PA Kota Madiun.
Selanjutnya yang terbaru melaksanakan pesan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan baik itu hakim, panitera, arsiparis, staf, dan apapun itu agar senantiasa menggunakan 3N: Nalar, Naluri, dan Nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dengan:
- Meniatkan pekerjaan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai ibadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa
- Menjunjung tinggi etika profesi, berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Panitera, Juru Sita, serta aturan perilaku pegawai Mahkamah Agung
- Memberikan pelayanan terbaik dengan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan transaksional
- Menghindari perbuatan tercela demi menjaga kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
- Memperkuat jiwa korsa agar terbangun persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Diakhir pembinaanya, Ketua PA Kota Madiun memberikan pengarahan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) sebagai garda terdepan yang merupakan wajah PA Kota Madiun agar memberikan Pelayanan yang Berkarakter, yakni: pelayanan yang solutif, empatik, dan tetap tegas pada aturan. Karena masyarakat harus merasakan bahwa kita hadir untuk melayani dengan integritas yang kuat hingga memberikan pelayanan melebihi ekspektasi pengguna layanan tersebut.
Menutup pembinaannya, Ketua PA Kota Madiun menyampaikan pesan mendalam mengenai kehormatan institusi. Beliau berharap seluruh aparatur PA Kota Madiun tanpa terkecuali, dapat senantiasa menjaga muruah peradilan.
"Segala upaya kita dalam menerapkan 5RIN, 6S, dan 3N bermuara pada satu tujuan besar, yaitu menjaga muruah dan kehormatan Pengadilan Agama Kota Madiun. Jangan ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Mari kita jaga nama baik institusi ini dengan prestasi dan perilaku yang terpuji," pungkas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Kegiatan briefing dan do’a pagi bersama ditutup dengan pembacaan do’a. Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk semangat kebersamaan, penguatan integritas, peningkatan kedisiplinan, serta komitmen bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
