- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 55
ApelApel Senin Pagi PA Kota Madiun, Wakil Ketua: “Integritas Nomor Satu, Kinerja Optimal Menjadi Bukti Pengabdian” |20-10-2025|
APEL SENIN PAGI PA KOTA MADIUN, WAKIL KETUA: “INTEGRITAS NOMOR SATU, KINERJA OPTIMAL MENJADI BUKTI PENGABDIAN”

PA Kota Madiun melaksanakan apel Senin pagi pada Senin, (20/10/2025). Apel Pagi yang bertempat di halaman kantor PA Kota Madiun Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun ini diikuti oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, PNS, PPPK, CPNS, serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa magang Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan UIN Kediri. Bertindak sebagai Pembina apel adalah Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H.

Apel Senin pagi dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan 10 (sepuluh) Kebanggaan PA Kota Madiun oleh petugas dan diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai pengingat dan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. mengawali amanatnya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan Alhamdulillah pagi hari ini bertemu kembali di halaman kantor PA Kota Madiun tercinta untuk melaksanakan apel rutin senin pagi dan tetap konsisten bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, beliau menghimbau kepada seluruh aparatur untuk mengimplementasikan amanah dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang disampaikan sebagai tindak lanjut arahan pembinaan yang menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja Islami, bekerja secara optimal, serta menjaga disiplin dan integritas di lingkungan peradilan agama.
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa tiga hal tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berakhlakul karimah, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, yang diantaranya:
- Mewujudkan Lingkungan Kerja Islamy: Ketua PTA Surabaya menekankan pentingnya mewujudkan lingkungan kerja Islamy, yakni suasana kerja yang sarat dengan nilai ibadah, etika, dan pengabdian. Lingkungan kerja yang Islami diyakini dapat menjadi sarana peningkatan kinerja dan pencegahan perilaku menyimpang di kalangan aparatur. Lingkungan seperti ini ditandai dengan pengelolaan mushalla atau masjid sebagai pusat dakwah dan pembinaan rohani, serta di bawah komando langsung pimpinan pengadilan. Dengan atmosfer kerja yang bernuansa Islami, diharapkan setiap aparatur mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga moralitas dan etos kerja. Dalam implementasinya, gerakan membangun lingkungan Islamy diharapkan menjadi kesadaran bersama melalui konsep “5 RINI” (5 R, Indah, Nyaman, dan Islamy). Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain: Membaca ayat Al-Qur’an yang mendorong peningkatan kinerja, Menyajikan data dan informasi dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris, Arab), Membiasakan doa pagi dan petang dalam aktivitas kerja, Membudayakan 6S, terutama semangat sedekah sebagai wujud syukur, Membiasakan shalat berjamaah, Memperingati hari besar Islam, Memasang kaligrafi ayat atau hadis di ruangan, Menampilkan banner Rislah Umar, Memberi nama ruangan dengan tokoh PA setempat sebagai simbol penghormatan. Dengan terbentuknya lingkungan Islamy, Pengadilan Agama di Jawa Timur diharapkan memiliki identitas khas dan menjadi teladan di lingkungan peradilan.
- Bekerja Secara Optimal: Selain membentuk lingkungan Islamy, Ketua PTA Surabaya juga mengingatkan pentingnya bekerja secara optimal dan bertanggung jawab. Setiap aparatur harus mampu mengelola waktu, meningkatkan produktivitas, serta menyesuaikan diri dengan dinamika pelayanan peradilan yang semakin cepat dan transparan. Sejalan dengan pesan Ketua PTA Surabaya tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa optimalisasi kerja tidak hanya diukur dari hasil, tetapi juga dari proses dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Bekerja optimal berarti bekerja cerdas, ikhlas, dan penuh dedikasi. Kinerja maksimal akan terwujud bila setiap aparatur memahami tugasnya sebagai bentuk ibadah. Dalam perspektif peradilan agama, bekerja bukan sekadar kewajiban kedinasan, tetapi juga amanah dan ibadah. Bekerja optimal berarti melibatkan seluruh potensi mulai fisik, pikiran, dan hati dan untuk memberikan pelayanan terbaik yang bernilai ibadah. Aparatur peradilan agama yang bekerja secara efektif dan efisien akan mampu: memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, Menjaga kredibilitas lembaga dengan hasil kerja yang akurat dan transparan, Meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, Menjadi teladan dalam profesionalitas dan tanggung jawab moral.
- Menjaga Disiplin Kerja: Dalam hal ini, Ketua PTA Surabaya juga telah menerbitkan tim penilai kinerja bagi seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur, termasuk dalam aspek kedisiplinan. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. menekankan akan pentingnya menjaga disiplin kerja, baik dalam kehadiran, tanggung jawab, maupun penyelesaian tugas. Disiplin dimulai dari ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap absensi SIKEP Mahkamah Agung, hingga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran. Karena disiplin adalah cerminan integritas, beliau mengajak kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk semangat kerja dengan disiplin dan tanggung jawab agar PA Kota Madiun semakin berprestasi dan dipercaya masyarakat.
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. menegaskan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti arahan Ketua PTA Surabaya serta melaksanakan kebijakan internal yang sejalan dengan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan spiritualitas. Dengan penerapan lingkungan kerja Islamy, optimalisasi kinerja, dan kedisiplinan yang tinggi, PA Kota Madiun bertekad menjadi satuan kerja yang unggul, berintegritas, dan berkarakter Islami.
Selanjutnya, Wakil Ketua PA Kota Madiun, kelahiran Jember ini mengutip pesan Ketua Mahkamah Agung bahwa: “Integritas adalah nomor satu. Aparatur peradilan harus menjaga marwah lembaga dengan menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, gratifikasi, maupun perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi. Integritas bukan hanya slogan, tetapi napas dalam setiap langkah pengabdian kita. Dengan integritas, kepercayaan publik akan tumbuh, dan keadilan yang kita tegakkan akan benar-benar dirasakan masyarakat,”
Integritas merupakan hal utama dan tidak dapat ditawar bagi setiap aparatur peradilan. Tanpa integritas, seluruh capaian kinerja dan reformasi birokrasi akan kehilangan makna. Integritas menjadi dasar bagi setiap hakim, aparatur, dan pegawai peradilan dalam menjalankan amanah pelayanan hukum. Aparatur peradilan dituntut tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bersih secara moral dan perilaku.
Sejalan dengan pesan pucuk Pimpinan Mahkamah Agung tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun menekankan kepada seluruh aparatur PA Kota madiun bahwa integritas tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, mulai dari kejujuran dalam bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, hingga ketulusan dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Untuk mendukung hal ini, pimpinan PA Kota Madiun terus mendorong adanya budaya pengawasan internal yang efektif, keterbukaan informasi publik, serta pembinaan rutin tentang etika jabatan dan kode perilaku aparatur peradilan.
“Melalui amanat ini, seluruh aparatur PA Kota Madiun diharapkan semakin menyadari bahwa integritas adalah pondasi utama yang harus dijaga bersama. Ketika integritas telah menjadi karakter, maka profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang berkualitas akan mengikuti dengan sendirinya.”, tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.
Apel pagi ditutup dengan pembacaan do’a.
