- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 108
Apel Senin Pagi, Wakil Ketua PA Kota Madiun Dorong Optimalisasi Kinerja Melalui Penerapan Prinsip Quality Control |27-10-2025|
APEL SENIN PAGI, WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN DORONG OPTIMALISASI KINERJA MELALUI PENERAPAN PRINSIP QUALITY CONTROL

PA Kota Madiun kembali melaksanakan apel Senin pagi pada Senin, (27/10/2025). Apel Pagi yang bertempat di halaman kantor PA Kota Madiun Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun hari ini Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, PNS, PPPK, CPNS, serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa magang Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan UIN Syekh Wasil Kediri.
Apel Senin pagi dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan 10 (sepuluh) Kebanggaan PA Kota Madiun oleh petugas dan diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai sarana pengingat sekaligus pedoman yang menjadi landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme.


Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., mengawali amanatnya dengan mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya. Beliau menyampaikan puji syukur karena pada pagi hari ini kita dapat berkumpul kembali di halaman kantor PA Kota Madiun yang kita cintai untuk melaksanakan apel rutin setiap hari Senin. Yang tentunya tetap menjaga konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud nyata dari dedikasi dan profesionalisme, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan agama.
Dalam amanatnya, di akhir bulan Oktober menjelang akhir tahun ini menghimbau kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menyelesaikan tupoksi dengan sebaik mungkin serta mempersiapkan dalam penyusunan laporan-lporan baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan agar mencapai hasil yang optimal sesuai target yang ditentukan. Sejalan dengan hal tersebut Wakil Ketua PA Kota Madiun ini menekankan kepada seluruh aparatir PA Kota Madiun agar senantiasa mengimplementasikan pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang telah disampaikan dalam kegiatan Diskusi Hukum di PA Kota Madiun yang dimana seluruh aparatur peradilan agama, termasuk PA Kota Madiun, harus memperhatikan dan menerapkan prinsip quality control dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam aspek administrasi keuangan, pengelolaan manajemen perkara, maupun pada setiap tahapan proses penyelesaian perkara.
Prinsip quality control dimaksud meliputi empat unsur pokok, yaitu:
- Updating, yakni proses pembaruan data atau informasi secara berkala guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi terkini serta kebutuhan pelaksanaan tugas;
- Verifikasi, yaitu proses pemeriksaan secara sistematis untuk menjamin kebenaran, keakuratan, dan keabsahan data atau dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara;
- Validasi, yakni tahap pengujian untuk memastikan bahwa suatu data, informasi, atau hasil kerja telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
- Konsistensi, yaitu upaya menjaga agar data, informasi, dan pelaksanaan prosedur tetap selaras, tidak berubah-ubah, serta sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas kelembagaan.
Ketua PTA Surabaya juga menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur Pengadilan Agama, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap perkembangan hukum serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya pesan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun berharap seluruh aparatur dapat benar-benar memahami serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau menekankan bahwa prinsip quality control bukan sekadar prosedur administratif, melainkan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan profesionalitas aparatur peradilan agama.
“Melalui penerapan prinsip updating, verifikasi, validasi, dan konsistensi secara berkelanjutan, diharapkan setiap aparatur mampu menjaga ketelitian, tanggung jawab, dan integritas dalam bekerja, baik di bidang administrasi administrasi maupun pada setiap tahapan penyelesaian perkara. Dengan demikian, seluruh proses pelayanan publik di lingkungan PA Kota Madiun dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan peradilan yang prima.”, tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.

Apel pagi ditutup dengan pembacaan do’a.
