HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Apel Senin Pagi, Wakil Ketua PA Kota Madiun Dorong Optimalisasi Kinerja Melalui Penerapan Prinsip Quality Control |27-10-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
27.Oct
27 October 2025
Hits: 108

Apel Senin Pagi, Wakil Ketua PA Kota Madiun Dorong Optimalisasi Kinerja Melalui Penerapan Prinsip Quality Control |27-10-2025|

APEL SENIN PAGI,  WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN DORONG OPTIMALISASI KINERJA MELALUI PENERAPAN PRINSIP QUALITY CONTROL

pakotamaig-4015d05eKK-89b7-4KK126-8f0b-fc01607448dd.jpg

PA Kota Madiun kembali melaksanakan apel Senin pagi pada Senin, (27/10/2025). Apel Pagi yang bertempat di halaman kantor PA Kota Madiun Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun hari ini Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan  diikuti oleh Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, PNS, PPPK, CPNS, serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa magang Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan UIN Syekh Wasil Kediri.

Apel Senin pagi dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan 10 (sepuluh) Kebanggaan PA Kota Madiun oleh petugas dan diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai sarana pengingat sekaligus pedoman yang menjadi landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme.

pakotamaig-41f18247-8d69-4b07-9edDFGRHGc-0175a3653ca4.jpg

pakotamaig-9382faf4-42b0-48dKf-9fdeLL-97cLL693a4162.jpg

Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., mengawali amanatnya dengan mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya. Beliau menyampaikan puji syukur karena pada pagi hari ini kita dapat berkumpul kembali di halaman kantor PA Kota Madiun yang kita cintai untuk melaksanakan apel rutin setiap hari Senin. Yang tentunya tetap menjaga konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud nyata dari dedikasi dan profesionalisme, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan agama.

Dalam amanatnya, di akhir bulan Oktober menjelang akhir tahun ini menghimbau kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menyelesaikan tupoksi dengan sebaik mungkin serta mempersiapkan dalam penyusunan laporan-lporan baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan agar mencapai hasil yang optimal sesuai target yang ditentukan.  Sejalan dengan hal tersebut Wakil Ketua PA Kota Madiun ini menekankan kepada seluruh aparatir PA Kota Madiun agar senantiasa mengimplementasikan pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang telah disampaikan dalam kegiatan Diskusi Hukum di PA Kota Madiun yang dimana seluruh aparatur peradilan agama, termasuk PA Kota Madiun, harus memperhatikan dan menerapkan prinsip quality control dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam aspek administrasi keuangan, pengelolaan manajemen perkara, maupun pada setiap tahapan proses penyelesaian perkara.

Prinsip quality control dimaksud meliputi empat unsur pokok, yaitu:

  • Updating, yakni proses pembaruan data atau informasi secara berkala guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi terkini serta kebutuhan pelaksanaan tugas;
  • Verifikasi, yaitu proses pemeriksaan secara sistematis untuk menjamin kebenaran, keakuratan, dan keabsahan data atau dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara;
  • Validasi, yakni tahap pengujian untuk memastikan bahwa suatu data, informasi, atau hasil kerja telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
  • Konsistensi, yaitu upaya menjaga agar data, informasi, dan pelaksanaan prosedur tetap selaras, tidak berubah-ubah, serta sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas kelembagaan.

Ketua PTA Surabaya  juga menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur Pengadilan Agama, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap perkembangan hukum serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya pesan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun berharap seluruh aparatur dapat benar-benar memahami serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau menekankan bahwa prinsip quality control bukan sekadar prosedur administratif, melainkan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan profesionalitas aparatur peradilan agama.

“Melalui penerapan prinsip updating, verifikasi, validasi, dan konsistensi secara berkelanjutan, diharapkan setiap aparatur mampu menjaga ketelitian, tanggung jawab, dan integritas dalam bekerja, baik di bidang administrasi administrasi maupun pada setiap tahapan penyelesaian perkara. Dengan demikian, seluruh proses pelayanan publik di lingkungan PA Kota Madiun dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan peradilan yang prima.”, tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.

pakotamaig-7a12188d-0618-4L0b9-83e4-8d21eae47f05.jpg

Apel pagi ditutup dengan pembacaan do’a.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan