- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 62
Apel Senin Pagi PA Kota Madiun, Ketua: ”Teguhkan Nilai-Nilai Keislaman Dalam Pelayanan Peradilan Agama” | 13-10-2025|
APEL SENIN PAGI PA KOTA MADIUN, KETUA: ”TEGUHKAN NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM PELAYANAN PERADILAN AGAMA”
PA Kota Madiun kembali laksanakan rutinitas Apel Senin pagi pada Senin, (13/10/2025). Apel Pagi yang bertempat di halaman kantor PA Kota Madiun Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun ini dipimpin oleh langsung oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan diikuti Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS, serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa magang Sekolah Advokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan UIN Syekh Wasil Kediri.
Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan 10 (sepuluh) Kebanggaan PA Kota Madiun oleh petugas dan diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai pengingat dan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Mengawali amanatnya, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat, khususnya nikmat sehat dan istiqamah, sehingga seluruh aparatur dapat terus berdedikasi memberikan yang terbaik bagi lembaga peradilan agama.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Peradilan Agama adalah lembaga peradilan yang memiliki nilai-nilai khusus, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam etika kerja sehari-hari. Kinerja aparatur peradilan agama tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas dan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi juga harus dilandasi dengan nilai-nilai ibadah dan nilai etika yang tinggi (Akhlakul Karimah). Inilah yang menjadi ciri khas aparatur peradilan agama adalah bekerja tidak semata-mata demi hasil duniawi, melainkan juga untuk memperoleh keberkahan dan ridha Allah SWT. Karena itu, peradilan agama harus senantiasa menginternalisasikan nilai-nilai keislaman dalam setiap aktivitasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PA Kota Madiun mengajak seluruh aparatur untuk berperan aktif dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berkarakter Islami. Beliau mengutip arahan Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bahwa membangun lingkungan kerja yang Islamy harus menjadi sebuah gerakan bersama. Gerakan tersebut diwujudkan melalui penerapan konsep “5 RINI”, yaitu: 5 R: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, serta INI: Indah, Nyaman, dan Islamy. Sebagai bentuk implementasi, PA Kota Madiun telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka membangun lingkungan kerja yang Islamy, di antaranya: Pembiasaan berdoa bersama setiap pagi sebelum memulai aktivitas kerja, sebagai upaya meningkatkan semangat dan kinerja. Kemudian deklarasi kebanggaan pada setiap apel Senin yang merupakan peningkatan afirmasi dari budaya malu, salah satunya pembiasaan shalat berjamah yang bertujuan menumbuhkan budaya malu dan rasa tanggung jawab terhadap lembaga. Dengan Pembiasaan shalat berjamaah di kantor, sebagai wujud penerapan nilai-nilai keislaman dan penguatan ukhuwah di antara pegawai.
Ketua PA Kota Madiun berharap, seluruh upaya tersebut dapat menjadi warisan (legacy) yang baik bagi lembaga peradilan agama, sebuah lingkungan kerja agamis, berlandaskan etika, keberkahan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan demikian, aparatur PA Kota Madiun diharapkan dapat melayani dengan sepenuh hati, menghadirkan kebahagiaan bagi pengguna layanan, serta menegakkan nilai-nilai Akhlakul Karimah dalam setiap aspek pekerjaan.”, pungkas Ketua PA Kota Madiun.
Apel senin pagi ditutup dengan pembacaan do'a.