- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1012
3 Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun Gelar Upacara Peringatan HUT ke - 80 Mahkamah Agung Tahun 2025 di Pengadilan Agama Kota Madiun |19-08-2025|
3 LINGKUNGAN PERADILAN DI WILAYAH KABUPATEN DAN KOTA MADIUN GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KE - 80 MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2025 DI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
5 (lima) Pengadilan pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun melaksanakan Upacara Peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) ke - 80 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Pengadilan Agama Kota Madiun pada Senin, (19/8/2025).
Upacara Peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) ke - 80 Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar di Pengadilan Agama Kota Madiun, Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Indira Patmi, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan segenap aparatur 5 (lima) satker pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk. Ahmad Efendi, S.H., M.H.
Turut ikut serta, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H. (dan Wakil Ketua I Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Hj. Alvia Agustina Rahmah Zefri, S.H., Wakil Ketua II Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Hj. Siti Fajar Ahmad Efendi, S.E., M.M. dan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kabupaten Madiun beserta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Kabupaten dan Kota Madiun.
Dalam Upacara Peringatan HUT ke- 80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025 yang mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” ini diawali dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya penghormatan kepada Inspektur Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara. Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara dan pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Kemudian pembacaan Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk. Ahmad Efendi, S.H., M.H. membacakan pidato amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang berisi bahwa Peringatan HUT Mahkamah Agung Tahun 2025 ini telah memasuki ke – 80 Tahun. Delapan dekade bukanlah usia yang pendek. Di usia ke-80 tahun ini, Mahkamah Agung telah menjadi saksi perjalanan sejarah bangsa, sekaligus pengawal tegaknya hukum dan keadilan dalam setiap fase kehidupan bernegara. Tema yang kita angkat tahun ini, “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, bukan sekadar slogan. Ia merupakan komitmen mendalam, yang mencerminkan kesadaran bahwa martabat sebuah pengadilan, adalah fondasi dari kedaulatan sebuah negara hukum. Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi, menegakkan integritas, dan memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapa pun. Di sanalah letak kekuatan negara hukum yang sejati. Sebaliknya, ketika martabat pengadilan goyah karena intervensi, korupsi, atau penyimpangan, maka kedaulatan negara pun ikut terguncang. Sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno: “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap.” Kutipan ini menjadi pengingat bahwa Mahkamah Agung memikul tanggung jawab moral, untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Pengadilan tidak boleh menjadi menara gading yang hanya sibuk dengan formalitas hukum dan terisolasi dari realitas sosial, tetapi harus berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan, yang hidup dan berdenyut bersama rakyat.
Lebih lanjut, dalam pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut memaparkan Peran Pengadilan Bagi Kedaulatan Negara bahwa Pengadilan memiliki peran strategis sebagai penjaga supremasi hukum (the guardian of the rule of law). Di sanalah tercermin komitmen dalam menegakkan keadilan: apakah ia benar- benar hadir bagi seluruh warga negara, atau berpihak hanya pada kelompok tertentu. Dalam sistem demokrasi, kedaulatan memang berada di tangan rakyat. Namun, kedaulatan itu hanya bisa bermakna nyata, apabila dijaga oleh hukum yang adil dan ditegakkan oleh lembaga peradilan yang bebas dari tekanan politik, kekuasaan, atau kepentingan sesaat. Ketika pengadilan mampu bersikap adil dan berwibawa, maka ia menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, menegakkan hak asasi manusia, dan memperkuat legitimasi negara di mata rakyat maupun dunia internasional. Oleh karena itu, pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi yudikatif, tetapi juga memelihara pilar-pilar dasar negara berupa keadilan, ketertiban, dan kedaulatan. Terkait fungsi tersebut, terdapat ungkapan populer dari Lord Hewart selaku Lord Chief Justice of England tahun 1922 hingga 1940, bahwa: "Justice must not only be done, but must manifestly and undoubtedly be seen to be done." Pernyataan tersebut mengajarkan bahwa prosedur dan hasil adalah dua hal yang sama pentingnya. Keadilan harus dirasakan dan terlihat oleh masyarakat. Pengadilan yang bermartabat, tidak cukup hanya benar secara hukum, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan publik melalui transparansi, keterbukaan, dan sikap yang menjunjung tinggi etika. Kemudian dalam capaian dan tantangan, Delapan puluh tahun Mahkamah Agung telah banyak mencatatkan langkah-langkah penting, antara lain: kita telah menata ulang manajemen perkara secara digital melalui e-Court dan e- Amanat Ketua Mahkamah Agung RI pada Upacara HUT Ke-80 Mahkamah Agung. Litigation, mewujudkan kolaborasi antar-lembaga melalui sistem e- Berpadu, menyederhanakan proses administrasi peradilan, mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan, dan membuka akses publik terhadap putusan melalui Direktori Putusan sebagai bentuk akuntabilitas. Semua itu adalah bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sebagai suatu cerminan dari pengadilan yang bermartabat. Di tengah tuntutan zaman yang terus berubah, Mahkamah Agung harus terus beradaptasi, tanpa mengabaikan jati dirinya sebagai benteng terakhir keadilan. Sebagaimana dikatakan oleh Bung Hatta: “Negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan hanya dalam perkataan.” Pesan ini mengingatkan kita, bahwa martabat pengadilan tidak cukup ditopang oleh teks undang-undang, tapi oleh keteladanan dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan. Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung, mengajak seluruh insan peradilan untuk menjaga martabat peradilan, bukan hanya melalui aturan, tetapi melalui sikap hidup yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan rasa keadilan. Mari tumbuhkan kembali budaya hukum yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, di ruang sidang, di meja kerja, dan dalam setiap keputusan yang kita ambil.
Mengakhiri pidato, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. berpesan kepada seluruh aparatur peradilan yang sederhana namun penuh harapan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya.” Selamat ulang tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat. Semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing langkah kita, dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara.
Upacara dilanjutnya dengan Andhika Bayangkari dan diakhiri dengan pembacaan do’a dan penghormatan kepada Inspektur Upacara. Upacara Peringatan HUT ke- 80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025 3 (tiga) Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun di Pengadilan Agama Kota Madiun ini berjalan dengan sangat khidmat dan lancar.
Upacara Peringatan HUT ke- 80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025 5 (lima) Pengadilan pada 3 Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H., Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk. Ahmad Efendi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Indira Patmi, S.H., M.H. dilanjutkan foto bersama yang kemudian ditutup dengan joget bareng Tabola Bale.
Dirgahayu Mahkamah Agung ke- 80 tahun, Jayalah Indonesiaku. “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”.