- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 18
Wujudkan Kepastian Hukum Anak, PA Kota Madiun Hadiri Seremonial Penyerahan Hasil Sidang Perwalian Serentak se- Jawa Timur |16-07-2026|
WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM ANAK, PA KOTA MADIUN HADIRI SEREMONIAL PENYERAHAN HASIL SIDANG PERWALIAN SERENTAK SE-JAWA TIMUR

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris, Agus Widyanto, S.H.I., menghadiri secara virtual seremonial penyerahan hasil persidangan penetapan perwalian anak yang digelar secara serentak se-Jawa Timur pada Kamis (16/7/2026).
Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara hybrid pukul 12.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., serta Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. Sementara itu, jajaran aparatur Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur turut mengikuti jalannya acara secara daring dari satuan kerja masing-masing.

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus sekaligus wajah masa depan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Namun, keberadaan dan nasib anak bervariasi mengikuti takdirnya masing-masing. Ada anak yang beruntung masih memiliki orang tua utuh, namun ada pula yang kehilangan orang tua, atau memiliki orang tua tetapi mereka tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai wali.
"Sidang terpadu penetapan perwalian yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Agenda ini menjadi bukti nyata dari sinergitas tanggung jawab negara atas perlindungan anak. Bagi peradilan agama, langkah ini menjadi stimulan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,", tutur Ketua PTA Kota Madiun.
Beliau juga menegaskan bahwa hak-hak anak wajib dilindungi. Wali merupakan orang atau badan yang menjalankan kekuasaan sekaligus pemegang hak asuh anak berdasarkan hukum, sehingga anak mendapatkan perhatian penuh dari negara demi kelangsungan hidupnya. Hal ini krusial agar anak terhindar dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Diakhir sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi karena Jawa Timur mampu melaksanakan sidang terpadu ini, yang kini menjadi program nasional dalam pelaksanaan perlindungan serta jaminan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Penyerahan hasil penetapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kepastian hukum terhadap status perwalian sangat penting untuk menjamin hak-hak anak agar tetap terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penetapan ini dipastikan berjalan dengan lancar, cepat, dan akurat demi kepentingan terbaik bagi anak.

Pelaksanaan agenda seremonial ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur dalam pelayanan perkara perwalian. Keberhasilan penyelesaian perkara secara serentak ini menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dari para aparatur peradilan dalam memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.
Pengadilan Agama Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap kebijakan strategis yang berorientasi pada perluasan dan kemudahan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat luas. Langkah akseleratif ini menjadi bagian integral dari keberhasilan optimalisasi penanganan perkara perdata, khususnya yang berkaitan dengan ranah hukum keluarga dan perkawinan. Upaya ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menyukseskan program penguatan ketahanan keluarga yang digalakkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
