HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Wujudkan Generasi Berilmu dan Bertaqwa, Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, Berikan Beasiswa Pendidikan (BDBS) Tahun 2026 Kepada 30 Putra-Putri Warga Peradilan |25-06-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
25.Jun
25 June 2026
Hits: 164

Wujudkan Generasi Berilmu dan Bertaqwa, Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, Berikan Beasiswa Pendidikan (BDBS) Tahun 2026 Kepada 30 Putra-Putri Warga Peradilan |25-06-2026|

WUJUDKAN GENERASI BERILMU DAN BERTAQWA, DHARMAYUKTI KARINI CABANG KOTA MADIUN, BERIKAN BEASISWA PENDIDIKAN (BDBS) TAHUN 2026 KEPADA 30 PUTRA-PUTRI WARGA PERADILAN

 pakotamaig 072fac94 96dbdbs16 4b48 9f86 4627f8be88a8

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. selaku Pelindung II Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Kota Madiun bersama Wakil Ketua I Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Kota Madiun Ummi Jihadah Imam Safi'i, S.Psi. dan anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kota Madiun hadiri Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 pada Kamis, (25/6/2026).

pakotamaigbdbs2 e36c16c8 8241 4f0c a7e1 bb2915ecf26e

Acara yang diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun kali ini digelar di kantor Pengadilan Agama Kota  Madiun Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun dan dipimpin oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H.  didampingi oleh Wakil Ketua I  Ummi Jihadah Imam Safi'i, S.Psi. dan Wakil Ketua II Raudya Agus Sulistio, A.Md. serta dihadiri  Ketua Panitia penyerahan BDBS Tahun 2026 beserta seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun dari Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Militer III- 13 Madiun. Turut hadir dalam acara ini, para Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, yaitu: Pelindung I, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun  Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Nataria Cristina Triana, S.H, M.Hum., Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. selaku Pelindung II dan  Kepala Pengadilan Militer III – 13 Madiun Letkol Chk Agus Sulistio, S.H. selaku Pelindung III.

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang menghadirkan  siswa-siswi penerima BDBS dan didampingi oleh Ibu masing-masing Tahun 2026 ini mengangkat tema "Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini, Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Menjadi  Generasi Berilmu dan Bertaqwa". Dalam rangkaian acara ini juga mengusung kegiatan bazar yang salah satunya  merupakan makanan khas Madiun. Disamping itu menunjang kesehatan, acara ini juga disediakan pemeriksaan tekanan darah.

Pada pukul 14.00  WIB, acara dibuka dengan persembahan penampilan  pencak silat siswa penerima BDBS Tahun 2026 dan merupakan putra salah satu anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kota Madiun. Serangkaian acara penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 diawali dengan menyanyikan  lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini bersama-sama dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia BDBS Tahun 2026 Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, yaitu Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Feri Ayu Andriati, S.H. melaporkan bahwa dalam kegiatan penyerahan BDBS Tahun 2026 kali ini diberikan kepada 30 (tiga puluh) putra-putri warga Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun.

Selanjutanya sambutan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H.  mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun dan jajaran Panitia serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya penyerahan BDBS. Kegiatan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini merupakan kegiatan unggulan Dharmayukti Karini yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dan alhamdulillah tahun 2026 ini bisa melaksanakan kembali penyerahan BDBS. Bantuan Dana Beasiswa ini merupakan wujud nyata kepedulian Dharmayukti Karini terhadap pendidikan putra-putri dari warga peradilan. Harapannya bantuan ini dapat menjadi motivasi dan bermanfaat serta mendukung pendidikan dengan meringankan beban biaya pendidikan. Beliau pun berpesan kepada putra putri penerima BDBS, agar belajar dengan giat, raih prestasi terbaik, dan jadilah generasi penerus bangsa yang berilmu dan bertaqwa.

Diakhir sambutannya  beliau memberikan beberapa pengarahan dan menekankan  pentingnya peran Dharmayukti Karini dalam memperkuat solidaritas, meningkatkan kegiatan sosial dan pendidikan bagi anggotanya serta berpesan agar seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun selalu bersemangat dalam bersinergi menjalankan program-program Dharmayukti Karini  hingga semua pihak dapat merasakan dan merindukan kehadiran Dharmayukti Karini. Jaya Dharmayukti Karini, jaya insan peradilan indonesia Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, wanita tangguh wujudkan organisasi yang profesional dan modern.

Dalam kesempatan ini, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H.  juga membacakan pidato sambutan Ketua Umum Dharmayukti Karini Ibu Sri Anggarwati Sunarto, S.H. bahwa BDBS merupakan wujud rasa syukur atas rezeki  yang kita terima dari Allah SWT, Tuhan YME, rasa syukur tersebut yang mendorong untuk berbagi rezeki  kepada warga peradilan yang membutuhkan, hal ini bisa mengurangi kesenjangan sosial diantara warga peradilan.  Karena dalam satu atap harus ditumbuhkan rasa kebersamaan dan kasih sayang diantara  warga peradilan, agar ada kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja. Amal sedekah yang telah dilakukan ini tidak akan menjadikan miskin. Sesuai janji Tuhan, amal sedekah yang kita berikan kepada orang yang membutuhkan, akan diganti dengan rezeki  yang berlipat ganda. Para donatur BDBS adalah bapak-bapak dan ibu-ibu warga peradilan, Dharmayukti Karini tidak menerima dana dari donatur diluar peradilan, hal ini sejalan dengan kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung, agar tidak ada ikatan dengan pihak diluar peradilan.

Pada tahun 2025 sejumlah 423 ( empat ratus dua puluh tiga) Cabang Dharmayukti Karini yang melaksanakan BDBS dan dana yang terkumpul dari para donatur BDBS se-Indonesia berjumlah Rp. 3.762.178.000 ( satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), sedangkan penerima dana BDBS dari tingkatan TK sejumlah 809 (delapan ratus sembilan anak) sekolah dasar sejumlah 3.250 (tiga ribu dua ratus lima puluh siswa) Sekolah Menengah Pertama sejumlah 1.345 (seribu tiga ratus empat puluh lima siswa ), sekolah menengah atas sejumlah 958 ( sembilan ratus lima puluh delapan siswa) untuk Perguruan Tinggi sejumlah 1.127 (seribu seratus dua puluh tujuh mahasiswa). Jadi total penerima BDBS se- Indonesia jumlahnya ada 7.489 ( tujuh ribu empat ratus delapan puluh sembilan) putra putri dan  dana yang diterima diharapkan dapat  memberikan kebahagiaan, dorongan semangat untuk belajar lebih giat  meraih cita-cita yang sudah diimpikan agar bisa berkarya dan menjadi abdi negara yang baik, untuk mendapatkan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat, hal ini sejalan dengan tema yang kita usung pada tahun 2026 “Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Dan Putri Warga Peradilan  Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa “.

pakotamaig d449bdbs31699 b22a 4f0f b73c a1729ddfa593

Selanjutnya sambutan sekaligus perkenalan oleh Pelindung II Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, yaitu: Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., yang baru dilantik pada 2 Juni 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PA Kota Madiun. Dalam perkenalan ini, beliau didampingi oleh Ummi Jihadah Imam Safi'i, S.Psi., yang bersama-sama akan menggerakkan organisasi ini dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua I Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun. Beliau berharap kehadirannya beserta istri dapat diterima dengan baik, serta sangat mengharapkan sinergi, kerja sama, dan dukungan dari para Pelindung, Ketua Cabang, Wakil Ketua II serta seluruh pengurus dan anggota demi kemajuan organisasi wanita peradilan ini.

Selaku Pelindung II Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat yang setinggi-tingginya kepada Ketua serta seluruh jajaran pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun serta oabitia penyelenggara atas suksesnya penyelenggaraan penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026. Program ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan komitmen organisasi terhadap masa depan generasi penerus keluarga besar peradilan. Beliau berharap agar Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun dapat konsisten menjaga keberlanjutan program mulia tersebut, di mana ke depan diharapkan nilai maupun kuantitas beasiswa dapat terus meningkat atau minimal dipertahankan agar jangkauan manfaatnya semakin luas sebagai bentuk kasih sayang dan dukungan moral yang tulus untuk mendukung pendidikan putra-putri anggota.

Lebih lanjut, beliau menghimbau para pelajar penerima beasiswa agar menjadikan BDBS ini sebagai stimulus dan motivasi diri untuk terus belajar dengan tekun, meningkatkan kedisiplinan, serta meraih prestasi setinggi mungkin, baik di bidang akademik maupun non akademik. Di akhir sambutannya, beliau mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama mendukung perkembangan pendidikan anak-anak demi mendorong terwujudnya generasi emas bangsa, yaitu generasi yang tidak hanya cerdas dan berilmu luas, tetapi juga kokoh dalam iman, bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia.

pakotamaig 172393a0 571c 43db 8bdbs4dc8 47feed8b3e1f

pakotabdbs5maig 99c554cc f735 4cb0 baad 3330cec6175e

pakotamaigbdbs66 425d3764 3a0d 4740 b35d 9dec8673336e

Acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan langsung memasuki acara inti, yaitu: penyerahan BDBS Tahun 2026 kepada putra-putri penerima untuk  sesi pertama oleh  Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H.  Wakil Ketua I Ummi Jihadah Imam Safi'i, S.Psi., Wakil Ketua II  Raudya Agus Sulistio, A.Md.

pakotamaigbdbs7 3b8cc46d affc 4c97 ad6d df539d6938d2

pakotamaig b1c2338e 6965 4ad8 901bdbs87 758ee3412635

pakotamaigbdbsss9 fb00f1cc 185e 422c 9164 9a9fc4add772

Disusul sesi kedua oleh Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. (Pelindung II) menyerahkan langsung kepada putra-putri penerima bersama Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun  Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. (Pelindung I) yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Nataria Cristina Triana, S.H, M.Hum. dan  Kepala Pengadilan Militer III – 13 Madiun Letkol Chk Agus Sulistio, S.H.  (Pelindung III).

Adapun penerima BDBS tersebut sebanyak 30  (tiga puluh)  putra-putri warga Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun terdiri dari: 10 (sepuluh) siswa-siswi warga Pengadilan Agama Kota Madiun, 10 (sepuluh) siswa-siswi warga Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan 10 (sepuluh) siswa-siswi warga Pengadilan Militer III-13 Madiun dan untuk PA Kota Madiun mulai Jenjang Pendidikan Sekolah: Paud, TK, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Untuk siswa-siswi warga Pengadilan Agama Kota Madiun yang menerima  diantaranya:

  • Aqeella Afsheen Mysha (Paud)
  • Alby Shidqi Simatupang (TK)
  • Elbarack Keenan Rasya (SD)
  • Jazeera Atsalitsa Dhiya' Chairina (SD)
  • Rosa Aulia Putri (SD)
  • Naila Anggi Gisana (SMP)
  • Muhammad Ibadun Nasihin (SMP)
  • Isyara Jenna Irkhamni (SMA)
  • Muhammad Haidar Adlissurur (SMA)
  • Fachreno Arya Alfinza (SMA)

Adapun besaran  Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS)  Tahun 2026 yang diterima  oleh para putra-putri  pada seluruh jenjang Pendidikan tersebut sama yakni: Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Disamping itu, juga diberikan perlengkapan alat sekolah untuk menyambut tahun ajaran baru, agar dapat belajar dengan nyaman dan efektif.

pakotambdns10aig f2ddd1a6 71bc 47e1 ae06 7f6cb95adb54

Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar, lalu ditutup dengan foto bersama.  Diharapkan Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Tahun 2026 ini  disalurkan sesuai sasaran dan dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi putra putri sehingga dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi penerima beasiswa untuk lebih giat belajar serta meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan putra-putrinya. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung putra putri warga peradilan yang berprestasi, mendukung hadirnya generasi penerus bangsa yang Berilmu dan Bertaqwa

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan