- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2009
Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Menuju WBK oleh TPI Bawas Mahkamah Agung |15-10-2024|
VERIFIKASI LAPANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA KOTA MADIUN MENUJU WBK OLEH TPI BAWAS MAHKAMAH AGUNG
Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Intergitas PA Kota Madiun Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa, (15/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian proses dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah dilakukan Desk Evaluation – Wawancara.
Bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI kali ini adalah Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. dengan 3 (tiga) verifikator yang merupakan Para Auditor Ahli Madya, yaitu: Imam Purnomo, S.E., Ak., C.A., Yusuf S.E., Ak., C.A., M.Ak. dan Jufri Hardi, S.T., M.H. Kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI ini disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK PA Kota Madiun Tahun 2024, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh aparatur PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB.
Bertempat di ruang Ketua PA Kota Madiun, Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. selaku ketua Tim dalam sambutannya menyampaikan kedatangannya adalah melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Intergitas PA Kota Madiun Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk memastikan kesesuaian informasi pada Lembar Kerja Evaluasi dan data dukungnya beserta Bahan Paparan Desk Evaluation – Wawancara yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2024 lalu telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Intergitas PA Kota Madiun Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kesempatan ini Ketua tim dan para Auditor yang bertugas dalam verifikasi lapangan langsung meninjau langsung ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memantau kesigapan petugas dan fasilitas layanan yang tersedia sekaligus melakukan wawancara dengan petugas PTSP termasuk security untuk memastikan apakah inovasi PA Kota Madiun telah dimanfaatnya para pihak berperkara. Selanjutnya prasarana serta fasilitas pelayanan lainnya sepertii ruang Mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang Sidang, ruang tunggu prioritas Siap Bosque (ruang tunggu bagi kaum rentan dan disabilitas), tolilet Umum, Aula, koi center hingga Sport Center PA Kota Madiun. Begitupula dengan ruang kerja Kesekretariatan dan Kepaniteraan serta ruang Hakim serta beberapa fasilitas yang tersedia pun tidak luput dari pengawasan dengan kebersihan yang mengimplementasikan 5R IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, Rawat, Indah dan Nyaman).
Adapun yang menjadi fokus salam verifikasi lapangan yaitu mengetahui dan mengevaluasi aplikasi inovasi yang telah dimiliki, sekaligus memastikan pelayanan publik pada PA Kota Madiun telah dilakukan sesuai dengan SOP, yang mana pelayanan publik menjadi garda terdepan untuk para pencari keadilan. Selain itu, verifikasi ini juga mencakup teknis pelaksanaan survey kepuasan masyarakat dan survey anti korupsi di lingkungan PA Kota Madiun apakah sudah berjalan dengan semestinya.
Dalam verifikasi lapangan ini juga dilakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh di Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Selanjutnya di akhir kegiatan ini Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang merupakan Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap PA Kota Madiun bahwa dalam pelaksaaan pemeriksaan baik dengan metode pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi dan pemeriksaan fisik secara langsung PA Kota Madiun sudah sangat bagus dan luar biasa serta layak untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Tetap semangat dan jaga kekompakan untuk meningkatkan kinerja serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengucapkan terimakasih kepada tim verifikator lapangan TPI Mahkamah Agung RI dan besar harapannya untuk dapat meraih predikat WBK serta menegaskan kembali bahwa segenap pimpinan beserta seluruh aparatur PA Kota Madiun terus memperkuat komitmen bersama demi satker PA Kota Madiun memperjuangkan tercapainya predikat WBK dengan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang berintegritas, bersih, transparan melalui partisipasi aktif dan perubahan mindset dan culture set melalui kedisiplinan dan profesionalisme seluruh aparatur PA Kota Madiun kearah yang lebih baik sehingga meraih predikat WBK dapat terealisasi. Dan berharap semoga PA Kota Madiun berhasil dalam seluruh tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam WBK pada pelaksaan tupoksi secara konsisten. Semoga dengan kuatnya komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat berzona integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan prima yang berkualitas ultimate service, bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme sehingga PA Kota Madiun tahun 2024 layak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.