- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 114
Tingkatkan Tata Kelola BMN, PA Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset di Lingkungan Mahkamah Agung secara daring |07-11-2025|
TINGKATKAN TATA KELOLA BMN, PA KOTA MADIUN IKUTI SOSIALISASI INDEKS PENGELOLAAN ASET DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG SECARA DARING

Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. bersama Teknisi Sarana dan Prasarana Ilham Akbar, S.T. menghadiri Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya secara daring pada Jum’at, (7/11/2025).
Keikutsertaan PA Kota Madiun dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring ini berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor: 638/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025, tanggal 4 November 2025 perihal Undangan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pa 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia sesuai daftar terlampir pada undangan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya tanggal 03 November 2025. Pada pukul 09.00 WIB kegiatan dibuka dengan menyanyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamh Agung dilanjutkan dengan pembacaan do’a.

Dalam sambutan Kepala Biro Perlengkapan Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang baik mencerminkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Setiap satuan kerja harus memastikan pencatatan dan pelaporan BMN dilakukan secara akurat dan tepat waktu.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran pengelola aset di setiap satuan kerja peradilan.

Selanjutnya pemaparan materi oleh tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Ulfah Apriani, S.E., M.Ak dan Dian Firdaus Ahadi, S.St. memaparkan langkah-langkah strategis dalam peningkatan nilai indeks pengelolaan aset. Keduanya menjelaskan berbagai aspek mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset agar mendukung terciptanya peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas.
