- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 79
Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Hakim, Wakil Ketua PA Kota Madiun mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim lingkungan Peradilan Agama |08-20-2025|
TINGKATKAN PROFESIONALISME DAN INTEGRITAS HAKIM, WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN MENGIKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL EKSEKUSI PERDATA BAGI HAKIM LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. mengikuti pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Seluruh Indonesia secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (8/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan pada tanggal 8 s.d. 17 Oktober 2025 dengan peserta sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang Hakim Peradilan Agama. Adapun metode dalam pelatihan ini adalah blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu: Tahap I (Mandiri E-learning) : 8 s.d 10 Oktober 2025. Tahap II (Penyampaian materi secara virtual) : 13 s.d 17 Oktober 2025. Dengan syarat peserta harus mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan apabila peserta tidak mengikuti pelatihan tahap I secara tuntas maka tidak dapat mengikuti pelatihan tahap II.


Dalam sambutannya, Dr. H. Syamsul Arief, S.H. M.H. yang merupakan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia pada tanggal 8 s.d. 17 Oktober 2025 menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam pelaksanaan eksekusi perdata secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pelatihan ini bertujuan untuk mengurai berbagai problematika yang sering dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi perdata, serta mengoptimalkan wibawa hukum melalui eksekusi yang tepat waktu dan berkeadilan. Plt. Kepala Pusdiklat menekankan bahwa eksekusi perdata merupakan babak akhir keadilan yang sangat menentukan wibawa lembaga peradilan. Oleh karena itu, hakim harus memahami prosedur dan tantangan eksekusi serta mampu mengatasi hambatan agar putusan perdata benar-benar dapat dilaksanakan. Pelatihan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas hakim dalam menjalankan tugas yudisial, khususnya dalam lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.

Dilanjutkan dengan pelatihan Tahap I oleh masing-masing peserta. Pada saat kegiatan pelatihan tahap I, seluruh peserta wajib mengakses e- Learning Mahkamah Agung melalui link e learning.mahkamahagung.go.id.
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'I, S.H.I., M.H. dalam mengikuti pelatihan ini menyatakan merasa bersyukur dipanggil sebagai peserta dalam Diklat ini karena begitu pentingnya materi-materi yang akan diberikan & dibahas yaitu berkenaan dengan eksekusi perdata serta permasahannya dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi institusi, karena sebagaimana putusan yang merupakan mahkota hakim, adapun eksekusi adalah mahkota pengadilan.
