- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7781
Tingkatkan Profesionalisme SDM Kepaniteraan, Panitera PA Kota Madiun Hadiri Rakor Kepaniteraan di Wilayah PTA Surabaya |16-07-2025|
TINGKATKAN PROFESIONALISME SDM KEPANITERAAN, PANITERA PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR KEPANITERAAN DI WILAYAH PTA SURABAYA
Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepaniteraan di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Rabu, (16/7/2025).
Rakor yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya ini bertempat di Aula AbdullaH Siddiq Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Jl. Mayjend Sungkono, No. 7, Kota Surabaya pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua PTA Surabaya Dra. Muhayah, S.H., M.H. bersama Panitera Rusli, S.H., M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. serta dihadiri oleh para Panitera Muda dan Panitera Pengganti PTA Surabaya, Panitera Pengganti PTA Surabaya yang ditugaskan di Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya dan para Panitera Pengadilan Agama se- Jawa Timur.
Pada pembukaan acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaam do’a. Dalam sambutan Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan bahwa rakor hari ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepaniteraan di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Beliau menekankan pentingnya pentingnya kode etik dan pedoman perilaku Panitera dan Juru Sita dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan memedomani tersebut kehormatan dan martabat Panitera dan Jurusita dapat terjaga. Dan melalui diskusi hari ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme untuk mengembangkan kompetensi SDM kepaniteraan di lingkungan peradilan agama khususnya di Wilayah PTA Surabaya dalam mendukung sistem peradilan yang efektif.
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Wakil Ketua PTA Surabaya Dra. Muhayah, S.H., M.H. tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita. Panitera PA Kota Madiun antusias menyambut rakor ini dan siap menguatkan sinergi antara pimpinan dan jajaran kepaniteraan di wilayah PTA Surabaya untuk peningkatan kualitas layanan prima yang cepat, transparan dan adil dengan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas sehingga dapat mengukuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.
Rakor tersebut ditutup dengan foto bersama.