HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PA Kota Madiun Bahas Rencana Renovasi Tata Ruang Kantor dan Pastikan Akuntabilitas Anggaran |13-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
13.Jul
13 July 2026
Hits: 55

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PA Kota Madiun Bahas Rencana Renovasi Tata Ruang Kantor dan Pastikan Akuntabilitas Anggaran |13-07-2026|

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PA KOTA MADIUN BAHAS RENCANA RENOVASI TATA RUANG KANTOR DAN PASTIKAN AKUNTABILITAS ANGGARAN

 web222-8ac4a8ad-d9n1e-448c-amhmgd79-e6568f44b1be.jpg

Dalam rangka mengoptimalkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi terkait rencana redesign interior dan bangunan gedung pada Senin, (13/7/2026). Rapat terbatas yang berlangsung di Ruang Media Center PA Kota Madiun ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H. Rapat ini turut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., M.H. dan Operator Layanan Operasional, Irkhamni, serta perwakilan dari pihak penyedia jasa.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa renovasi tata ruang ini memiliki nilai strategis yang sangat penting bagi kenyamanan dan efisiensi kerja di lingkungan peradilan.

"Penataan ulang ini bukan sekadar tentang memenuhi kebutuhan fisik estetika semata, melainkan tentang bagaimana kita menciptakan atmosfer kerja yang kondusif dan profesional bagi seluruh aparatur. Lingkungan kerja yang nyaman secara langsung akan mendongkrak performa kinerja, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,", tutur Ketua PA Kota Madiun.

Lebih lanjut,  Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses dalam kegiatan ini wajib mematuhi standar minimal yang berlaku di lingkungan peradilan. Diantaranya mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007. Pedoman tersebut mencakup pola kelembagaan peradilan, administrasi kepegawaian, tata kearsipan, hingga ketentuan mengenai prototype gedung pengadilan.

“Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga berpedoman ketat pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6093/SEK/SK.PL1.2.2/VI/2026 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Nomor 640/SEK/SK.PL1.2.2/III/2023 mengenai standar barang dan standar kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kemudian dalam pemenuhan standar regulasi,  diharapkan  prinsip akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam eksekusi anggaran. Setiap langkah dalam proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Karena untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien guna memberikan manfaat yang optimal bagi institusi,", tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

web222-ggbrewhth26e3ef60-c5bc-4679-8a2d-691a77a6c2bd.jpg

Merespons arahan tersebut, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyatakan kesiapan penuh jajaran kesekretariatan untuk menerapkan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Beliau memaparkan bahwa rencana renovasi sarana dan prasarana tata ruang ini akan dilaksanakan secara sistematis dan bertahap demi menjaga kelancaran operasional pelayanan sehari-hari. Adapun pembagian tahapannya (batch) meliputi:

  • Batch 1: Pembongkaran struktur lantai 1 dan 2, pengecoran plat lantai beton lantai 1 dan 2, pemasangan dinding tambahan di lantai 2, serta pemasangan pintu dan jendela aluminium                  di lantai 2.
  • Batch 2: Pengerjaan plafon pada lantai 1.
  • Batch 3: Pembuatan backdrop lantai 1, pemasangan wall panel lantai 1, dan pembuatan area meja Resepsionis baru.
  • Batch 4: Pemasangan tempered glass untuk menyempurnakan aspek keamanan dan estetika modern.

web222-c68mnhymhmkky83e57-7e6d-4c98-95c3-217f180ce898.jpg

Memasuki agenda inti, perwakilan dari pihak penyedia jasa memaparkan secara detail mengenai timeline pengerjaan, desain maket interaktif, serta teknis pelaksanaan di lapangan. Paparan tersebut kemudian dibahas bersama guna memitigasi kendala yang berpotensi muncul selama proses konstruksi.

Rapat terbatas ini berhasil menelurkan beberapa keputusan penting, di antaranya:  penetapan jadwal pengerjaan (schedule timeline) pada setiap tahapan secara presisi, serta komitmen pelaksanaan pengawasan yang ketat dan berkala terhadap kualitas hasil pekerjaan oleh tim internal maupun eksternal.

Melalui perencanaan penataan ruang yang matang dan terukur ini, Pengadilan Agama Kota Madiun diharapkan dapat segera bertransformasi dengan fasilitas sarpras baru yang representatif. Langkah modernisasi ini menjadi bukti nyata sekaligus komitmen berkelanjutan dari Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mengelola anggaran negara yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepuasan layanan masyarakat.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan