- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 28
Tingkatkan Kualitas Layanan dan Perkuat Integritas, Pengadilan Agama Kota Madiun Gandeng BTN Cabang Kota Madiun Gelar apelatihan Public Speaking dan Service Excellence |22-10-2026|
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN DAN PERKUAT INTEGRITAS, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN GANDENG BTN CABANG MADIUN GELAR PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DAN SERVICE EXCELLENCE

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat penerapan budaya pelayanan prima yang berintegritas, Pengadilan Agama Kota Madiun bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Madiun menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Public Speaking dan Service Excellence pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H. Pelatihan ini diikuti oleh Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) dan resepsionis hingga tenaga outsourcing seperti petugas keamanan (security). Pelibatan seluruh elemen ini didasari komitmen bahwa penyediaan pelayanan publik yang berkualitas super prima merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun sebagai satu kesatuan tim.


Pelatihan ini menghadirkan tim narasumber berpengalaman dari BTN Cabang Madiun, yaitu Magentha Dea Herbawi (Funding & Transaction Manager), Dika Ayu Kurniasari (Teller Head), dan Linda Wijayanti (Branch Funding Sales). Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa meskipun pelatihan semacam ini pernah dilaksanakan sebelumnya, proses belajar dan evaluasi secara berkelanjutan (follow-up) harus terus dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Sementara itu, Magentha Dea Herbawi mengapresiasi kesempatan berkolaborasi tersebut dan menyampaikan selamat mengikuti pelatihan kepada seluruh peserta. Beliau juga membagikan kabar gembira bahwa BTN Cabang Madiun berhasil meraih predikat The Best Service Triwulan III Tahun 2026 tingkat BTN se-Indonesia, sehingga semangat dan praktik terbaik tersebut diharapkan dapat ditularkan kepada Pengadilan Agama Kota Madiun melalui pelatihan ini.

Dalam sambutan dan pengarahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan tim manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Madiun atas sinergi strategis ini. Beliau menegaskan bahwa pelayanan prima (service excellence) kini telah menjadi kebutuhan fundamental dan bagian tak terpisahkan dari tata kelola setiap instansi pemerintah. Tanpa kualitas pelayanan yang baik, sebuah lembaga tidak akan mampu memperoleh tingkat kepercayaan publik (public trust) yang optimal. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun harus terus bertransformasi menuju tingkat layanan yang lebih tinggi, yakni ultimate service, di mana setiap penyelenggara layanan tidak hanya menggugurkan kewajiban prosedural, tetapi mampu memberikan empati, solusi, serta pengalaman terbaik (best experience) bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun juga mendorong seluruh aparatur agar mengikuti jalannya pelatihan dengan sungguh-sungguh, menyerap setiap teknik komunikasi yang disampaikan, dan yang terpenting adalah mengimplementasikannya dalam rutinitas tugas sehari-hari. Beliau mengingatkan bahwa pilar pelayanan prima tidak boleh dibebankan semata-mata kepada petugas front office atau Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) saja, melainkan harus dijiwai oleh seluruh lini organisasi, mulai dari pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, hingga petugas resepsionis dan satuan pengamanan yang menjadi garda terdepan penerima tamu instansi. Diakhir arahannya, beliau berharap kegiatan pelatihan ini dapat semakin memperkaya pemahaman teknis mengenai komunikasi pelayanan dan standar etika berinteraksi, sehingga budaya kerja berorientasi pelayanan super prima dapat terwujud secara konsisten di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun.


Mengawali sesi materi, Teller Head BTN Cabang Madiun, Dika Ayu Kurniasari, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Agama Kota Madiun kepada BTN untuk berkontribusi dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya Madiun (SDM) di lingkungan peradilan. Selanjutnya, narasumber memaparkan secara komprehensif konsep dasar public speaking dan service excellence. Pemaparan mencakup makna dan fungsi public speaking dalam pelayanan, aspek kunci komunikasi, teknik vokal, hingga cara mengatasi rasa gugup saat berbicara di depan umum. Mengacu pada Hukum Albert Mehrabian, efektivitas komunikasi terdiri atas 55 persen unsur visual (bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan penampilan), 38 persen unsur vokal (intonasi, artikulasi, volume, dan kecepatan), serta 7 persen unsur verbal (pemilihan kata). Oleh karena itu, penguasaan artikulasi yang jelas, penggunaan jeda, postur tubuh yang tegap rileks, serta bahasa tubuh yang terbuka menjadi kunci penting keberhasilan komunikasi.
Selain itu, pelatihan ini membedah tahapan pencapaian keunggulan layanan l yang dimulai dari penguatan keterampilan dan kedisiplinan (discipline and drill), penanaman kesadaran melayani (service mindset/service DNA), pembiasaan perilaku (service culture), hingga tercapainya kinerja terbaik. Dari sisi penilaian kualitas layanan, aspek kemampuan (skill) menyumbang porsi 45 persen, sikap (attitude) sebesar 30 persen, dan penampilan (appearance) sebesar 25 persen. Mengingat prinsip aturan 7 detik pertama (the 7 second rule), penampilan visual dan grooming memainkan peranan krusial dalam membentuk kesan pertama, membangun kepercayaan, serta mencerminkan budaya kerja instansi. Narasumber secara rinci juga menyampaikan panduan tata rias dan kerapian busana, baik ketentuan tata rias natural dan perawatan kuku bagi pegawai wanita, maupun kerapian rambut, wajah, dan penampilan bagi pegawai pria.
Menutup pemaparan materi, narasumber menekankan bahwa public speaking pada hakikatnya bukan sekadar seni berbicara, melainkan seni membuat orang lain merasa dihargai. Komunikasi yang jelas, akurat, empatik, dan solutif akan mampu memberikan ketenangan bagi masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berintegritas. Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan penutupan resmi oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Beliau mengapresiasi seluruh materi yang telah diberikan dan berpesan agar kemampuan komunikasi yang diperoleh senantiasa diimbangi dengan ketulusan hati dalam melayani, keberlanjutan belajar, dan komitmen menjaga marwah lembaga peradilan, sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Kota Madiun dapat terus berjalan secara komunikatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
