- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2203
Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Anggaran, Klerek - Pengolah Data dan Informasi PA Kota Madiun Ikuti Diklat Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu TA. 2025 |16-06-2025|
TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLAAN ANGGARAN, KLEREK - PENGOLAH DATA DAN INFORMASI PA KOTA MADIUN IKUTI DIKLAT BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU TA. 2025
Klerek - Pengolah Data dan Informasi PA Kota Madiun Roziqotul 'Aliyah, A.Md. mengikuti diklat Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Periode 16 s.d. 23 Juni Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Senin, (16/6/2025).
Diklat diselenggarakan selama 6 (enam) hari kerja yang telah dimulai sejak 21 hingga nanti 25 April 2025 dengan Pembelajaran E-Learning secara daring melalui Kemenkeu Learning Center serta tatap muka melalui zoom meeting dari satker masing-masing. Kegiatan ini diikuti oleh 385 peserta dari beberapa Kementerian/Lembaga yang dibagi dalam 7 titik Balai Diklat Keagamaan (BDK), yaitu: Medan, Cimahi, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar dengan masing-masing BDK sebanyak 55 peserta. Untuk Mahkamah Agung ada 17 peserta termasuk Klerek - Pengolah Data dan Informasi PA Kota Madiun Roziqotul 'Aliyah, A.Md. yang tergabung pada BDK – Malang yang dimana terdapat 9 peserta dari Mahkamah Agung. Dalam kesempatan ini Klerek - Pengolah Data dan Informasi PA Kota Madiun mengikuti diklat sacara daring di ruang kerja Kesekretariatan PA Kota Madiun.
Diklat ini bertujuan untuk membekali bendahara dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik dalam melaksanakan tugas, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan pengelolaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di satuan kerja.
Adapun Proses pembelajaran Diklat Jarak Jauh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Periode 16 s.d. 23 Juni Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan melalui metode Synchronous (tatap muka) secara online (daring) melalui zoom meeting yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga 16.30 WIB dan metode Asynchronous (non tatap muka) merupakan belajar mandiri melalui klc2.kemenkeu.go.id yang wajib diselesaikan 100% paling lambat tanggal Kamis, 19 Juni 2025 pukul 17.00 waktu setempat. .Selama proses pembelajaran asynchronous, peserta mempelajari materi dan penugasan secara daring dengan cara mengakses aplikasi Kemenkeu Learning Center generasi ke-2 (KLC2) / Akses laman https://klc2.kemenkeu.go.id.
Pada e-learning diklat tersebut juga terdapat kuis dan ujian komprehensif yang harus diselesaikan oleh peserta dengan ketentuannya, yaitu: Peserta wajib mengerjakan kuis Kapita Selekta di KLC. Apabila peserta ingin mengulangi pengerjaan kuis, peserta dapat mengerjakan kembali dengan menekan tombol “retake quiz” sampai mencapai nilai minimal 70. Kemudian ujian komprehensif dilaksanakan bagi peserta yang menyelesaikan klc2 dengan progress 100% dan dapat kesempatan mengulang 2x apabila tidak lulus. Ketentuan lebih lanjut akan disampaikan petugas ujian.
Diharapkan sebagai peserta Diklat mewakili PA Kota Madiun, Roziqotul 'Aliyah, A.Md. dapat mengikuti kegiatan ini dengan lancar serta mendapatkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat menciptakan bendahara pengeluaran PA Kota Madiun yang kompeten, profesional, dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan keuangan negara sesuai peraturan yang berlaku.