- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1968
Tertib Pengelolaan Anggaran, PPK PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 |03-10-2024|
TERTIB PENGELOLAAN ANGGARAN, PPK PA KOTA MADIUN HADIRI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2024
PA Kota Madiun yang diwakili oleh Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H., M.Hum, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Kota Madiun hadiri Sosialisasi langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, (3/10/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun tersebut bertempat di Aula “Piet Haryono” Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun Jl. Salak No. 52 Madiun dan dihadiri oleh 122 (seratus dua puluh dua) satker mitra KPPN Madiun.
Pada pukul 09.00 WIB acara diawali dengan pembacaan do’a kemudian dibuka oleh Kepala KPPN Madiun Joko Maryono. Dalam sambutannya Kepala KPPN Madiun tersebut menyampaikan bahwa “kegiatan hari ini dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran Tahun 2024. Maka KPPN Madiun pada hari ini menyelenggarakan sosialisasi mengenai Perdirjen tersebut kepada seluruh satuan kerja mitra KPPN Madiun. Adapun maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah demi pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel agar laporan keuangan satuan kerja dapat memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Selanjutnya Sosialisasi langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2024 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 yang disampaikan oleh Narasumber Ibu Anik Mariani, mulai dari latar belakang tujuan langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2024 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024, dimana setiap satuan kerja wajib untuk menyampaikan proyeksi pengeluaran bulanan mulai bulan Oktober s.d Desember 2024 maksimal 5 (lima) hari kerja di awal bulan, pada user pembayaran agar negara bisa menyiapkan dana untuk pencairan anggaran. Dalam kesempatan ini pula beliau juga menyampaikan mengenai mekanisme dan batasan waktu pelaksanaan pencairan anggaran pada akhir tahun 2024, baik anggaran yang bersifat kontraktual maupun non kontraktual.
Di akhir pemaparannya beliau pun berharap tidak ada lagi satuan kerja yang mengalami kendala dan keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran di akhir tahun 2024 agar tidak menyebabkan kerugian negara. Sebelum ditutupnya kegiatan ini diberikan kesempatan kepada PPK masing-masing satuan kerja untuk menyampaikan beberapa kendala yang dialami dalam pengelilaan anggaran pada sesi diskusi tanya jawab.
Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik yang tertib, transparan dan akuntabel.