- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 31
Tampil Impresif Dalam Cerdas Cermat Milad Ke-50 PTA Surabaya, Pengadilan Agama Kota Madiun Siap Melangkah Menuju Babak Final |06-11-2026|
TAMPIL IMPRESIF DALAM CERDAS CERMAT MILAD KE-50 PTA SURABAYA, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN SIAP MELANGKAH KE BABAK FINAL
Pengadilan Agama Kota Madiun mengikuti Lomba Cerdas Cermat secara daring melalui zoom meeting dari ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun pada Jum’at (6/11/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (Milad) ke-50 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan acara pembukaan secara resmi pada pukul 07.30 WIB oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Arifin, M.H., serta dihadiri oleh jajaran panitia penyelenggara. Pembukaan secara virtual ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama se-wilayah Jawa Timur di satuan kerja masing-masing. Hadir dari ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun, yaitu Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H., bersama Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., M.H.

Dalam sambutan membuka kegiatan secara resmi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunci utama dari penyelenggaraan kegiatan perlombaan ini terletak pada dua hal, yaitu Cerdas dan Cermat. Beliau menekankan bahwa Peradilan Agama bukan sekadar organisasi belaka, melainkan sebuah institusi penegak hukum yang mengemban amanah luhur. Nilai-nilai yang senantiasa ditegakkan oleh peradilan agama adalah nilai-nilai Syariah Islam yang berlandaskan pada keadilan, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Pelaksanaan perlombaan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan, dimana seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Timur dibagi ke dalam 6 kelompok. Pengadilan Agama Kota Madiun tergabung dalam Kelompok 3 dan tampil pada sesi pertandingan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.45 WIB.
Pengadilan Agama Kota Madiun menugaskan delegasi terbaik yang telah didaftarkan secara resmi. Tim delegasi terdiri dari Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. sebagai perwakilan dari unsur Kepaniteraan, serta Pranata Komputer Widi Tri Hartanto, S.Kom. sebagai perwakilan dari unsur Kesekretariatan.


Pertandingan yang berlangsung pada hari ini merupakan babak penyisihan yang mengusung format soal wajib dan soal rebutan. Ruang lingkup materi yang diujikan mencakup hukum formil dan materiil atau teknis peradilan, administrasi kepaniteraan seperti Pola Bindalmin, SIPP, dan e-Court, serta administrasi kesekretariatan yang meliputi bidang kepegawaian, keuangan, umum, dan teknologi informasi. Disamping itu, para peserta juga diuji mengenai pemahaman terhadap Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Kode Etik Panitera dan Jurusita, serta Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada sesi soal wajib, setiap satuan kerja diberikan kesempatan secara bergantian untuk menjawab 10 pertanyaan pilihan ganda dengan durasi waktu berpikir selama 20 detik sejak soal ditampilkan di layar. Jawaban wajib disampaikan secara resmi oleh juru bicara tim. Penilaian sesi ini menetapkan bahwa jawaban benar mendapatkan 100 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab memperoleh nilai nol tanpa pengurangan poin, serta soal tidak dilemparkan kepada tim lain. Sementara itu, sesi rebutan menyajikan 15 soal esai yang dapat dijawab oleh tim peserta setelah raise hand terlebih dahulu. Pada sesi ini, ketentuan penilaian menetapkan jawaban benar bernilai 100 poin, jawaban salah dikenakan pengurangan 50 poin, dan jawaban yang benar namun kurang sempurna memperoleh nilai 50 poin.
Seluruh anggota tim Pengadilan Agama Kota Madiun menunjukkan performa terbaik, serta tampil secara tertib dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas sepanjang jalannya perlombaan. Berkat kerja sama dan ketepatan dalam menjawab setiap pertanyaan, Pengadilan Agama Kota Madiun berhasil meraih nilai tertinggi di kelompoknya dengan mengumpulkan skor total 1.300 poin. Atas pencapaian ini, Pengadilan Agama Kota Madiun dinyatakan lulus babak penyisihan dan berhak melangkah ke babak final yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 November 2026 secara luring di Aula KH. Abdullah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., selaku salah satu perwakilan tim menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraih pada babak penyisihan ini. Beliau mengungkapkan bahwa hasil dari kekompakan tim, serta dukungan penuh dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun. Beliau juga menyatakan kesiapan tim untuk kembali memberikan performa terbaik pada babak final yang akan digelar secara luring di Surabaya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh delegasi atas perjuangan dalam mengikuti lomba tersebut.
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan meraih skor tertinggi di babak penyisihan ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus momentum menyemarakkan Milad ke-50 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, wawasan teknis yustisial, serta profesionalisme tata kelola administrasi peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Pimpinan beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun siap memberikan dukungan penuh agar delegasi Pengadilan Agama Kota Madiun dapat tampil optimal dan mengukir prestasi terbaik pada babak final di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
