HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sukseskan Pembangunan ZI Menuju WBK Tahun 2024, PA Kota Madiun Sosialisasi Teknis Pengusulan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 Secara Virtual |15-07-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
15.Jul
15 July 2024
Hits: 3610

Sukseskan Pembangunan ZI Menuju WBK Tahun 2024, PA Kota Madiun Sosialisasi Teknis Pengusulan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 Secara Virtual |15-07-2024|

SUKSESKAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK TAHUN 2024, PA KOTA MADIUN SOSIALISASI TEKNIS PENGUSULAN ZI MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2024 SECARA VIRTUAL

twibonepa2-5ngnn3b944f8-63c4nhgnhnmhmjmjm-4928-a70e-3d1ngngncdccc4b13.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.  bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Tahun 2024, beserta anggota tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Tahun 2024 mengikuti Sosialisasi Teknis Pengusulan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 secara virtual di Media Center PA Kota Madiun pada Senin, (15/7/2024).

Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian PANRB secara virtual yang disiarkan langsung (live streaming) melalui chanel Youtube Kementerian PANRB dan dihadiri oleh Sekjen Lembaga Negara, Sekjen Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Asisten Perencanaan Umum Mabes TNI, Assiten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan RI, Dirut Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI, Sekda Pemerintah Provinsi, Sekda Kab./Kota beserta Jajaran, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntablitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.S.I., Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Akuntabilitas  Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin, Ak., M.Sc. serta seluruh peserta dari berbagai Lembaga.

twibonepa2mjmjm6245138d-629b-mjmjfmfmjfmjhmh4a83-8e90-fdmjmjmbc69ffcd9a.jpg

Dalam sambutan dan pembukaan Kegiatan  oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi penerapan Akuntabilitas  Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin, Ak., M.Sc.  membacakan sambutan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntablitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Prof. Erwan Agus Purwanto, M.S.I. hari ini dapat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pengusulan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024. Sebagaimana kita ketahui bahwa visi untuk menciptakan Indonesia Maju, Bermatabat, Berdaya Saing dan Sejajar dengan Negara-Negara Maju di dunia memerlukan kesiapan yang matang dari Pemerintah. Salah satu hal yang dapat dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing yang dapat menggerakan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pembangunan secara efektif, efisien dan akuntabel. Mewujudkan kondisi birokrasi yang demikian tentu tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang tidak singkat. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya: luasnya cakupan yang harus dilakukan perbaikan, tingginya kompleksitas. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini juga merupakan salah satu arahan dari Presiden dan Wakil Presiden RI tentang pentingnya mencipatakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi terpercaya dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri.  Selanjutnya Unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas WBK/WBBM akan menjadi contoh unit kerja lainnya dan dapat menerapkan terus dan semangat perbaikan tata Kelola kepada unit kerja lainnya. Dengan semakin banyak unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM, maka diharapkan budaya kerja yang anti korupsi dan melayani publik dengan prima akan semakin tumbuh, berkembang sebagaimana harapan kita semua. Pada Tahun 2024 ini proses pengusulan Zona Integritas dapat dilakukan mulai tanggal 18 Juli s.d 31 Juli melalui Portal RB Nasional, untuk itu dihimbau seluruh Kementerian/ Lembaga  dan pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan unit kerja strategis di instansi masing-masing untuk menjadi unit kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Khusus pemerintah daerah  untuk mewujudkan One Local Government one ZI (OLGOZI) juga mendukung aksi prioritas strategi nasioanal pencegahan korupsi, kemenpan RB memberikan afirmasi syarat pada unit kerja Pemerintah daerah yaitu. Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Dukcapil, Unit Kerja yang menjalankan Sistim Manunggal Satu Atap serta Unit Kerja yang menyelenggarakan PTSP, Pelayanan Pendidikan dan  Pelayanan Ketenagakerjaan.  Dalam kesempatan ini pula juga disampaikan terimakasih kepada seluruh Pimpinan instansi untuk atensinya dalam mendukung upaya percepatan reformasi birokrasi melalui Pembangunan zona integritas. Kementerian PANRB berharap semoga Zona Integritas dapat menjadi pemicu perubahan-peruban konkrit bagi masyarakat yang lebih baik. Semoga yang diakukan dapat secara konsisten dapat pertahankan dan tingkatkan sehingga dapat menghasilkan manfaat yang nyata bagi pembangunan bangsa dan negara.”, Ungkap Kamaruddin, Ak., M.Sc. dalam pidato Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntablitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB.

Selanjutnya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi penerapan Akuntabilitas  Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin, Ak., M.Sc. memaparkan Kebijakan Evaluasi  Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 bahwa Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi yang tentu secara regulasi sudah diatur dalam grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025 Perpres Nomor: 81  Tahun 2010 demikian juga tentu didalam Rateb reformasi birokrasi 2020- 2024  yang sebagaimana diketahui terakhir diatur melalui Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023 DAN juga strategi Nasional pencegahan korupsi Perpres No. 54 Tahun 2018 dan tentunya RPJMN 2010 -2024. Esensi dari pembanguna  Zona Integritas ini diketahui intinya ada 3 (tiga), yakni: tidak ada indikasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Pelayan publik berkualitas serta kinerja tentunya dari unit kerja yang diusulkan tersebut semakin baik dari waktu kewaktu. Adapun Kerangka logis yang diatur dalam Pembangunan Zona Integritas sebagaimana yang diatur dalam Permenpan No. 90 Tahun 2021, terdiri dari  2 (dua) Komponen, yaitu: Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil. Dimana Komponen Pengungkit dengan bobot 60% terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan serta Pelayan Publik yang tentu terdiri dari 2 (dua) Sub Komponen, yaitu: Sub Komponen Pemenuhan dan Reform. Bahwa Pemenuhan ini esensinya kelengkapan formal dari dokumen, bukti- bukti yang disampaikan.  Sedangkan Reform  dalam bukti-bukti tetapi lebih ke aspek perubahan-perubahan nyata atau menggambarkan bagaimana kondisi sebelum ada pembangunan dan konsisi setelah ada Pembangunan Zona Integritas. Kemudian Komponen yang ke- 2 (dua) Komponen Hasil dengan bobot 40 % yang terdiri dari 2 (dua) Sub Komponen, yakni: pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Secara keseluruhan komponen hasil ini didasarkan kepada survey persepsi dari responden atau pengguna layanan di unit kerja yang melakukan Pembangunan Zona Integritas yang tentunya ditambah dengan bagaimana capaian kinerja semakin baik dari waktu kewaktu.  Dalam pemaparannya beliau juga menjelaskan terkait  Syarat Pengusulan Evaluasi Zona Integritas dalam Permenpan No. 90 Tahun 2021, baik untuk WBK/WBBM terdiri dari syarat di Tingkat instansi pemerintah dan syarat di Tingkat unit/ satker yang diusulkan pada Kementerian/Lembaga. Kemudian Kriteria Penetapan WBK/WBBM dan Fokus Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024, Tahapan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024 dan Timeline Evaluasi 2024.

twibonepahmgtawwt2-b502a7b54y45y6u8f45-465e-bd56-b3701mmgm44486cb.jpg

twibonepa2-34dnhnhn142d8-44e1hgmmfjhmjmjm-433a-b469-27bnhnhn23eac7d2f.jpg

Dilanjutkan oleh Analis Kebijakan Pertama pada Kedeputian Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Wahyu Kusuma, memaparkan teknis pengusulan Zona Integritas Tahun 2024 terkait dokumen-dokumen yang disiapkan dan mekanisme input satuan kerja yang disusulkan menuju WBK/WBBM akan dilakukan proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas di tahun 2024 bahwa di tahun 2024 ini ada 5 (lima) dokumen yang harus dipersiapkan dan semua prosesnya melalui Portalrb.id Nasional dengan melakukan mulai memilih Menu Zona Integritas, kemudian Login Dimana menggunakan akun Portal RB, setelah login akan masuk dalam menu penarikan data terkait syarat Tingkat instansi  baik untuk WBK/WBBM hingga akhir tahapan penginputan Dan masing-masing satker memiliki 4 akun.  Dalam pemaparannya juga dijelaskan terkait hal-hal penting dalam Pembangunan  Zona Integritas tahun 2024.

Diakhiri Simulasi Pengusulan melalui portalrb.id yang disampaikan oleh Pranata Komputer Kementerian PANRB Oki Priyadi. Semoga dengan mengikuti sosialisasi Teknis Pengusulan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 secara virtual ini  PA Kota Madiun  dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan dan dapat melaksanakan seluruh tahapan-tahapan Pembangunan Zona Integritas dengan baik dan maksimal sehingga dapat mencapai predikat WBK di Tahun 2024.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan