- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3577
Sosialisasi Hasil Diklat Penyusunan Laporan Kinerja oleh Hakim PA Kota Madiun dalam Briefing dan Do’a Pagi Bersama |06-08-2024|
SOSIALISASI HASIL DIKLAT PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA OLEH HAKIM PA KOTA MADIUN DALAM BRIEFING DAN DO’A PAGI BERSAMA
PA Kota Madiun laksanakan Briefing dan doa pagi bersama pada Selasa, (5/8/2024). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 07.40 WIB di ruang tunggu PTSP PA Kota Madiun ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun, Turut ikut serta pula siswa-siswi magang MAN 2 Madiun dan SMKN 2 Madiun.
Kegiatan diawali dengan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama untuk membangkitkan semangat sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Selanjutnya dalam kesempatan yang diberikan, Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. menyampaikan sosialisasi hasil diklat Penyusunan Laporan Kinerja Gelombang III Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI.
Beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan pada 10 s.d 14 Juni 2024 secara daring mulai pukul 08.00 WIB s.d 17.00 WIB dan pelatihan diselenggarakan upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme para peserta dan khususnya Hakim untuk bekal pengetahuan dan keterampilan yang dipersiapkan kedepannya akan menjadi calon pimpinan satuan kerja. Dalam pelatihan ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti para ahli dalam bidang penyusunan laporan kinerja, manajemen kinerja, dan teknologi informasi. Laporan kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Akuntabilitas adalah salah satu tonggak penting era reformasi (UU Nomor 28 Tahun 1999). Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dan berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk penetapan kinerja serta pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Seperti contohnya PA Kota Madiun sebagai satker di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, maka setiap bulan dan setiap tahun mengirimkan laporan ke PTA Surabaya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan terkait Perjanjian Kinerja itu ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kinerja (Renja) yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan. Indikator Kinerja merupakan unsur utama akuntabilitas kinerja. Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran yang mengidentifikasi keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan yang menjadi core bussines. Dan IKU ditetapkan secara berjenjang sesuai Tingkat entitas organisasi indikator kinerja, meliputi: Perencanaan Strategis, Perencanaan Kinerja Tahunan, Pelaporan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Kontrak Kerja, Penganggaran Kinerja. Laporan Kinerja sendiri merupakan bentuk akuntbailitas setiap instant pemerintah atas penggunaan anggaran meliputi; Rensra yang disusun melalui cara Analis SWOT (metode analisis perencanaan strategis yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi lingkungan internal maupun eksternal satker. Kemudian Renja yang disusun melalui pohon kinerja.
“Jadi, Penyusunan Laporan Kinerja yang merupakan salah satu unsur penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), untuk dapat mengembangkan SAKIP dengan baik pada instansi pemerintahan maka diperlukan adanya komitmen dan kesungguhan dalam melaksanakan berbagai peraturan yang berkaitan dengan akuntabilitas kinerja oleh karenanya Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja sebagai komponen dari SAKIP memiliki peran penting dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik dituntut untuk dapat mewujudkan hal tersebut.” pungkas Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya hasil Penyusunan Laporan Kinerja dapat dimplementasikan dengan baik di satker PA Kota Madiun dan dengan adanya sosialisasi ini seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat memperoleh gambaran dan pengetahuan penyusunan laporan kinerja yang baik dan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik PA Kota Madiun dituntut untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Dengan mengikuti diklat ini, semakin lebih baik tentang bagaimana menyusun Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Kinerja termasuk bagaimana membuat Laporan Kinerja yang baik dengan mengacu pada perjanjian kinerja dan capaian kinerja yang telah dicapai organisasi. Serta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PA Kota Madiun dalam menyusun Laporan Kinerja yang baik dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi penentuan kebijakan tahun yang akan datang.
Serangkaian kegiatan ini ditutup dengan do'a pagi bersama sebelum mengawali aktivitas kerja. Semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan Allah SWT dan dapat meningkatkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada pencari keadilan.