HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sinergi Akademik: Ketua PA Kota Madiun Sambut Mahasiswa Praktikum Peradilan UINSA, UIN SATU Tulungagung dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta|12-01-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
12.Jan
12 January 2026
Hits: 120

Sinergi Akademik: Ketua PA Kota Madiun Sambut Mahasiswa Praktikum Peradilan UINSA, UIN SATU Tulungagung dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta|12-01-2026|

SINERGI AKADEMIK: KETUA PA KOTA MADIUN SAMBUT MAHASISWA PRAKTIKUM PERADILAN UINSA, UIN SATU TULUNGAGUNG DAN UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
pakotamaig e9a32e2absbd b32f 40f3 84cd 57dcbaddc4ea

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya gelombang I, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin, (12/1/2026). Mahasiswa ini resmi diterima  melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PA Kota Madiun setelah dilaksanakan pembukaan kegiatan yang berlangsung  di ruang sidang utama PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. serta dihadiri oleh Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. yang turut hadir pula DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) mahasiswa PKL Mega Ayu Ningtyas, M.H.  Adapun mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel Surabaya gelombang I ini berjumlah 15 (lima belas) orang, UIN SATU Tulungagung 1 orang dan UIN  Syarif Hidayatullah Jakarta 1 orang.

pakotamaig-a1a27e4e-ae35-k4375-911ilitlul0-3bfde9999206.jpg

pakotamaig-e485dcbb-aa29o2-43b5p9pp9pp-8101-5b0968b8f499.jpg

Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ayat suci Al- Qur’an. Dalam sambutan oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Mega Ayu Nintyas, M.H.   menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Kota Madiun yang telah menerima dan memberikan izin mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN  Sunan Ampel Surabaya sekaligus mewakili mahasiswa UIN SATU Tulungagung dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk melaksanakan kegiatan PKL di PA Kota Madiun serta terimakasih atas sambutan baiknya. Selaku pihak Fakutas Syariah dan Hukum UIN  Sunan Ampel Surabaya beliau memohon untuk diberikan pengarahan serta bimbingan ilmu-ilmu peradilan selama melaksanakan magang di PA Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan program UIN Sunan Ampel Surabaya dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang diberikan dukungan oleh Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum bagi mahasiswa untuk experiential learning (menggabungkan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai keilmuan melalui pengalaman langsung).

Selanjutnya beliau menyerahkan secara resmi 15 (lima belas) mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN  Sunan Ampel Surabaya kepada PA Kota Madiun dan berharap kepada mahasiswa agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan magang agar dapat mencapai keselarasan antara pembelajaran ilmu perkuliahan di kampus dengan pengalaman praktis yang menjadi kewenangan Pengadilan. Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat untuk bekal mempersiapkan mahasiswa supaya memiliki keterampilan sebagai praktisi yang kedepannya diharapkan dapat berkarir di Pengadilan Agama.

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN  Sunan Ampel Surabaya, UIN SATU Tulungagung dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta terimakasih telah dipercaya oleh UIN  Sunan Ampel Surabaya sebagai tempat magang. Kemudian beliau membuka secara resmi kegiatan praktikum Peradilan Agama di PA Kota Madiun dan menegaskan kepada seluruh mahasiswa untuk bersama-sama belajar dan diharapkan dengan waktu yang singkat dapat memanfaatkan kesempatan sebaik baiknya dalam mempelajari realitas praktik hukum acara di Pengadilan Agama.

Dalam kesempatan ini, Ketua PA Kota Madiun menekankan beberapa poin krusial bagi para mahasiswa, diantaranya:

  • Penegasan Fungsi Pengadilan sebagai Laboratorium Hukum. Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama bukan hanya tempat untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga berfungsi sebagai "Laboratorium Riset" bagi akademisi.
  • Pengembangan: mahasiswa harus melihat setiap berkas perkara dan jalannya persidangan sebagai objek studi yang hidup. Karena eori-teori yang kalian pelajari di bangku kuliah akan diuji dengan realitas sosial dan hukum yang dinamis. Beliau menegaskan bahwa kesempatan magang ini adalah jembatan emas menuju dunia kerja. Diharapkan tidak hanya menjadi penonton. Jadilah partisipan yang aktif, bertanyalah kepada mentor, dan pelajari bagaimana sebuah kebijakan atau putusan diambil dengan pertimbangan hukum yang matang.
  • Mahasiswa diharapkan mampu melakukan komparasi kritis. Dengan bimbingan Dosen Pamong, mahasiswa akan diajak membedah bagaimana hukum acara diterapkan secara formal di ruang sidang.
  • Integrasi Teori dan Praktik (Kesenjangan Hukum) Beliau menyoroti pentingnya memahami perbedaan antara hukum yang tertulis di buku (law in books) dengan hukum yang dipraktikkan di lapangan (law in action).
  • Penanaman Nilai Integritas dan Kode Etik Sebagai pimpinan lembaga peradilan, beliau juga menyelipkan pesan moral mengenai integritas praktisi hukum. Beliau menegaskan bahwa menjadi praktisi hukum bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tapi yang utama adalah integritas. Selama di sini, perhatikan bagaimana aparatur sipil negara di lingkungan PA Kota Madiun menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam melayani masyarakat."

"Praktik kerja ini adalah miniatur dunia kerja yang sesungguhnya. Saya berharap kalian tidak hanya pulang membawa nilai di lembar kertas, tetapi membawa kematangan berpikir dan keterampilan teknis yang tidak didapatkan di ruang kelas. Jadikan setiap sudut kantor ini sebagai tempat mencari ilmu. Selamat melaksanakan kegiatan magang dengan sungguh-sungguh, disiplin mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di PA Kota Madiun. Pengadilan Agama hadir untuk menjadi laboratorium riset maka diharapkan seluruh mahasiswa selalu aktif dalam melaksanakan proses magang ini. Dan selama magang adik-adik akan dibimbing oleh Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H.  sebagai Dosen Pamong.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.

Sementara itu, Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H.  menyampaikan bahwa dalam proses magang nanti akan dilakukan pembagian kelompok dan dijadwalkan waktu untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya pada masing-masing bidang di bidang kepaniteraan mulai dari administrasi pendaftaran perkara, pembuatan surat gugatan, proses persidangan hingga putusan. Kemudian bidang Kesekretariatan tentang administrasi umum dan keuangan, IT maupun administrasi kepegawaian organisasi dan tatalaksana.

pakotamaig-d5bcd7d1-a2d2-48af-a78lililiu8-01fcef493fb5.jpg

Acara diakhiri dengan penyerahan mahasiswa PKL secara simbolis oleh DPL kepada Ketua PA Kota Madiun kemudian ditutup   pembacaan do’a agar pelaksanaan PKL di PA Kota Madiun berjalan dengan lancar dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan