HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun Hadiri Rapat Paripurna Peringatan 2 Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 |26-08-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
26.Aug
26 August 2026
Hits: 73

Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun Hadiri Rapat Paripurna Peringatan 2 Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 |26-08-2026|

SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT PARIPURNA PERINGATAN 2 TAHUN KINERJA DPRD KOTA MADIUN MASA JABATAN TAHUN 2024-2029 DAN PEMBUKAAN MASA SIDANG I TAHUN SIDANG 2026-2027
we224 074d7140 b48hss. Enmrr2 4788 b0de 0f4d5d3d844e

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. menghadiri Rapat Paripurna memperingati 2 tahun kinerja DPRD Kota Madiun Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 pada Rabu, (26/8/2026).

Acara yang  berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun Jl. Taman Praja No. 97 Kota Madiun pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun Drs. H. Armaya yang didampingi oleh Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda di wilayah Kota Madiun.

we224 8e9af90f 70ea 45gwbwnemkrr41 a2ba d21def9d7ef1

we224 c0ba9658 c6c2bsbsnsmkd 4311 897b b9b1cca8276b

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan  laporan 2 tahun kinerja DPRD Kota Madiun Masa Jabatan 2024-2029 oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd. Dalam laporan ini disampaikan bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah dan dijabarkan dalam sebuah Rencana Kerja DPRD.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kota Madiun secara rutin meningkatkan kompetensinya dengan melaksanakan kegiatan orientasi, bimbingan teknis dan pendampingan tim ahli penyusunan raperda inisiatif DPRD, pendampingan tim ahli pembahasan Raperda eksekutif, pendampingan tim ahli pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPj APBD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-APBD Perubahan), dan APBD Murni.

Tujuan dari peningkatan kompetensi tersebut diantaranya untuk:  Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota DPRD; Meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan; Memperkuat pelaksanaan tiga fungsi DPRD; Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan; Meningkatkan kemampuan DPRD dalam mengawal perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD Kota Madiun memastikan konsistensi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD, serta memastikan pengalokasian anggaran sesuai dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Madiun terus berkomitmen dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah secara konsisten dan berkelanjutan dan memastikan kebijakan dan program pembangunan selaras dengan prioritas daerah, memiliki dukungan anggaran yang memadai, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai perwakilan rakyat dalam pemerintahan tidak akan berhasil tanpa sinergitas yang baik dari berbagai elemen masyarakat. Tentunya dengan adanya keterlibatan dari berbagai elemen masyarakat ini bukan hal yang mustahil menjadikan Kota Madiun lebih maju dan lebih sejahtera selaras dengan tema Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia, "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur".

Selain itu, DPRD Kota Madiun juga memberikan dukungannya terhadap reformasi struktural, upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, dan dukungan menghindari penyelewengan keuangan daerah melalui sinergitas yang terjalin.
we224 c2fd8c0a vsbdndmdmdlprmrnr1e30 4ee9 a11d cce5dabf51da

Mengawali sambutannya, Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran DPRD Kota Madiun atas capaian kinerja dalam dua tahun masa jabatan periode 2024–2029. Beliau menyadari bahwa dalam kurun waktu dua tahun perjalanan tersebut, dinamika dan perbedaan pendapat tentu tak terhindarkan. Namun, seluruh dinamika itu harus bermuara pada satu tujuan yang sama, yaitu kemajuan Kota Madiun. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas dedikasi serta pengabdian seluruh anggota dewan yang telah mewakafkan diri demi kepentingan masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa momentum peringatan ini harus dijadikan sebagai sarana refleksi atas capaian kerja yang telah dilaksanakan. Capaian yang sudah baik perlu terus ditingkatkan, sementara hal-hal yang masih kurang harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Sebagai wakil rakyat, DPRD memegang peranan krusial dalam mengawal roda pemerintahan serta menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat.

Menutup sambutannya, Plt. Wali Kota Madiun menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Beliau berharap di tahun-tahun mendatang, Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun dapat terus membuktikan soliditasnya sebagai satu kesatuan yang utuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Madiun.

we224 a2443937 f385 4fe3 ayshshsjkskee79c 01e31dd1b6ed

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Kota Madiun Drs. H. Armaya dan diberikan kepada Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 [email protected]

Email Umum :

 [email protected]

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan