HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sekretaris PA Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Sinergi dalam Rapat Monev Kinerja Kesekretariatan Oktober 2025 |05-11-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Nov
05 November 2025
Hits: 95

Sekretaris PA Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Sinergi dalam Rapat Monev Kinerja Kesekretariatan Oktober 2025 |05-11-2025|

SEKRETARIS PA KOTA MADIUN TEKANKAN DISIPLIN DAN SINERGI DALAM RAPAT MONEV KINERJA KESEKRETARIATAN OKTOBER 2025

pakotamaig-9e67ffa0-3019-432mmmkjkll8-bac2-3f2672b45eb6.jpg

Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Bidang Kesekretariatan PA Kota Madiun bulan  Oktober 2025 pada Rabu, (5/11/2025). Rapat dinas yang bertempat di Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian Ortala, Pranata Komputer, Klerek - Pengolah Data dan Informasi, PPPK, CPNS dan PPNPN.

Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. mengawali sambutannya dalam membuka rapat mengucapkan syukur Alhamdulillah dapat melaksanakan Monev kinerja yang merupakan agenda rutin bulanan dalam keadaan sehat dan bahagia. Kemudian menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah rapat Monev kinerja bidang Kesekretariatan bulan Oktober tahun 2025. Beliau menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk untuk mengidentifikasi kendala, mencari solusi dan memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari setiap Sub Bagian yang berada di Bagian Kesekretariatan berjalan optimal. Kegiatan monev ini bertujuan untuk memantau secara cermat pelaksanaan tugas.

pakotamaig-bc8ecoe79-oo86ejt42e0-4c61-bb8e-f69862ce8efa.jpg

pakotllamailiuilliulg-9564e6de-3318-42e0-90e2-e047f11b37c6.jpg

Memasuki pembahasan rapat, Sekretaris PA Kota Madiun memberikan kesempatan kepada masing-masing Kasubbag untuk menyampaikan laporan tupoksi yang telah dilaksanakan selama bulan  Oktober 2025 yang dimulai dari Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum. menyampaikan terkait efektivitas bagian umum dan keuangan diantaranya: perawatan/ pemeliharaan sarana dan prasarana, penerapan 5R1N dalam menjaga kebersihan pada setiap ruangan perlu ditingkatkan semakin lebih baik lagi untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, kedisiplinan petugas keamanaan, perpanjangan sewa ATM BSI telah dilakukan pembayaran dan  dilaksanakan Penandatanganan perpanjangan sewa tersebut, Penyampaian Perintah Atas Ketertiban Pelaksanaan Pengelolaan BMN berupa Tindak Lanjut Sewa BMN pada Aplikasi SIMAN v2 dan e-SADEWA, Untuk keuangan berjalan dengan baik baik itu hak hakim, PNS, PPPK hingga PPNPN. Disamping itu, pada bulan Oktober   Kasubbag Umum dan Keuangan bersama Operator BMN juga telah mengikuti Sosialisasi Implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir dan Sosialisasi Pemutakhiran Data BMN Tanah (IGT) kemudian dan telah menindaklanjuti hal tersebut di satker PA Kota Madiun. Selanjutnya membahas revisi pagu DIPA akuntertutup serta menghadapi langkah-langkah akhir tahun 2025. Dalam kesempatan ini pula menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi bagian umum dan keuangan.

Beralih pada Kasubbag Kepegawaian Ortala Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. dalam laporannya mengulas dinamika pengelolaan SDM dan tata kelola organisasi yang semakin adaptif, diantaranya:  Tindak Lanjut updating Bezetting dan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)  Hakim dan PNS PA Kota Madiun, Laporan Penegak Disiplin Hakim, Penilaian Triwulan aparatur PA Kota Madiun pada aplikasi inovasi Pentol Corah PA Kota Madiun,  Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara Dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara Dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama, MOOC Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 serta Kedisiplinan absensi Hakim dan pegawai PA Kota Madiun pada SIKEP Mahkamah Agung RI serta perzinan cuti pegawai.

Sementara itu, Kasubbag PTIP yang diwakili oleh Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. memaparkan perencanaan dan realisasi pengelolaan anggaran serta  perkembangan dalam sistem pelaporan berbasis teknologi,  diantaranya: Penginputan data realisasi komponen dan rincian output pada aplikasi e- monev Bappenas, Revisi DIPA, Capaian kinerja bulanan dan Triwulan, Realisasi DIPA 01 96,65%, rencana RPD bulan November DIPA 01, Nilai IKPA DIPA 01 dan DIPA 04 per Oktober 2025 untuk DIPA 01 sebesar 98,27% dan DIPA 04 95,24%. Dalam laporan PTIP juga melaporkan terkait pengelolaan IT termasuk website dan media sosial beserta  rekap penggunaan aplikasi bulan Oktober diantaranya: Bluder, Silandep, e- Pecel, e-Dayoh dan e- Surti (nilai IKM, Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Dalam kesempatan ini tim IT menambahkan terkait inovasi aplikasi yang akan dilaksanakan penandatanganan PKS dengan Kemenag terkait data perceraian.

Tidak hanya sebatas laporan dari para Kasubag, dalam monev kinerja bulanan ini Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. juga secara proaktif meminta masukan dan pendapat dari staff kesekretariatan serta PPNPN  PA Kota Madiun. Pendekatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif dan menyeluruh mengenai dinamika pelaksanaan tugas di lapangan melalui sesi sharing season memberikan ruang bagi seluruh tim Kesekretariatan untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan di PA Kota Madiun.

Setelah semua pemaparan dan masukan diberikan memberikan tanggapan dan arahan terhadap semua penjelasan serta pendapat yang telah disampaikan. Beliau juga secara langsung menawarkan solusi konkret untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di Bagian Kesekretariatan PA  Kota Madiun. Melalui proses evaluasi yang transparan dan terbuka, diharapkan setiap bagian dapat saling bersinergi untuk mewujudkan tujuan bersama memberikan pelayanan yang lebih efisien, efektif, dan berkualitas. Dalam kegiatan sharing session kali ini, turut dibahas penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. IKU merupakan ukuran keberhasilan atas pencapaian tujuan dan sasaran strategis satuan kerja yang berfungsi sebagai alat ukur kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta menjadi pedoman dalam penyusunan program kerja.

Perumusan IKU menjadi prioritas utama dalam penetapan program dan kegiatan yang mengacu pada sasaran strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Agung RI Tahun 2025–2029. Penyusunan IKU ini bertujuan untuk memastikan tersedianya data yang terukur, relevan, spesifik, serta dapat dicapai sehingga proses evaluasi kinerja dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Di akhir rapat, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memberikan pembinaan terkait Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 Pasal 2 tentang Kedisiplinan Hakim dan Aparatur Peradilan yang diperbarui melalui Surat Edaran Nomor 368 Tahun 2022. Dalam pembinaan tersebut, beliau menegaskan pentingnya penerapan absensi aparatur PA Kota Madiun melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung sebagai bentuk penegakan kedisiplinan dan akuntabilitas aparatur. Selain itu, Sekretaris PA Kota Madiun juga menghimbau agar seluruh aparatur meningkatkan capaian penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kitsatker) Badan Peradilan Agama pada Triwulan IV Tahun 2025. Aspek penilaian mencakup antara lain inovasi, IKPA DIPA 04, pengelolaan website, prestasi satuan kerja, validasi data, SIMPTEPA, SIKEP, SKP, CCTV, SKM, dan ETR.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kinerja menjelang penilaian Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Award, yang meliputi kriteria penilaian antara lain: kinerja pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, pengelolaan tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Remunerasi Hakim (TRH), pengelolaan website dan media sosial, kedisiplinan aparatur, perencanaan anggaran, implementasi SAKIP, kinerja pelayanan publik (SKM), serta penataan Barang Milik Negara (BMN).

Menutup rapat, Sekretaris PA Kota Madiun menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi kerja yang telah terjalin dengan baik agar seluruh program dapat berjalan sebagaimana mestinya. Beliau mengajak seluruh jajaran kesekretariatan untuk terus memberikan dedikasi dan kinerja terbaik, melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal, serta menjaga komunikasi dan koordinasi antarbidang. Beliau berharap hasil rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat bekerja dengan cerdas, ikhlas, efektif, efisien, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, guna mendukung terwujudnya pelayanan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan