- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2180
Sekretaris PA Kota Madiun Mengikuti Persiapan Bimbingan dan Monitoring e- SADEWA Biro Perlengkapan BUA MA RI Secara Daring |20-06-2025|
SEKRETARIS PA KOTA MADIUN MENGIKUTI PERSIAPAN BIMBINGAN DAN MONITORING E- SADEWA BIRO PERLENGKAPAN BUA MA RI SECARA DARING
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. bersama Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum. dan Operator BMN PA Kota Madiun Irkhamni mengikuti Persiapan Bimbingan dan Monitoring e- SADEWA pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Jum’at, (20/6/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Koordinator wilayah (DIPA 01) Jawa Timur bersama menindaklanjuti Surat Tugas Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor: 76/BUA.4/ST.PL1.2/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025 perihal Kegiatan Bimbingan dan Monitoring e-SADEWA pada Biro Perlengkapan BUA MA-RI. Dan untuk hari ini dilaksanakan terhadap satuan kerja Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Koordinator wilayah Jawa Timur termasuk PA Kota Madiun.
Aplikasi E-Sadewa diluncurkan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 8 Desember 2021. e-SADEWA (Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application) adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dirancang untuk mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara digital dan terintegrasi di lingkungan peradilan. Aplikasi ini merupakan transformasi dari sistem sebelumnya, SIPERMARI, dengan peningkatan fungsi dan fitur yang signifikan. Adapun fitur utama e-sadewa yaitu monitoring BMN, Pengelolaan BMN, Pengadaan barang dan Pelaporan BMN.
Melalui e-sadewa sangat mempermudah dalam proses penatausahaan BMN. Satker tidak perlu lagi berkirim surat secara fisik jika akan mengajukan permohonan penatausahaan BMN. Semua sudah paper less sehingga efektifitas dan kecepatan proses penatausahaan BMN bisa semakin akuntabel.
Dalam kegiatan ini dipandu oleh Narasumber dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI mengevaluasi terkait perbaikan data Penertiban Barang Milik Negara (BMN) pada Implementasi aplikasi SIMAN v2 di setiap satuan kerja pengadilan se- Jawa Timur. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan data BMN yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan tata kelola BMN yang lebih baik, akuntabel, dan optimal.
Untuk PA Kota Madiun data Barang Milik Negara (BMN) telah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Ini berarti bahwa proses penatausahaan BMN di PA Kota Madiun sudah berjalan baik, di mana data di sistem sesuai dengan keberadaan dan kondisi fisik aset negara yang sebenarnya. Selanjutnya segera melaksanakan apa yang menjadi catatan selama kegiatan berlangsung. Diharapkan dengan persiapan bimbingan dan monitoring ini dapat meminimalisir kekurangan/hambatan dalam persiapan penyusunan pelaporan BMN semester I tahun 2025 dan melaksanakan penyusunan dengan maksimal.