- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2556
Sekretaris PA Kota Madiun Ikuti Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA. 2024 melalui Aplikasi SMART DJA secara daring |04-10-2024|
SEKRETARIS PA KOTA MADIUN IKUTI MONITORING NILAI KINERJA PERENCANAAN TRIWULAN III TA. 2024 MELALUI APLIKASI SMART DJA SECARA DARING
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. bersama Irlhamni (operator aplikasi SMART DJA) mengikuti Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III Tahun Anggaran 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Direktorat Jenderal Anggaran (SMART DJA) secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Jum’at, (4/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Pada pukul 09.00 WIB, kegiatam diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan do’a. selanjutnya kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA. 2024 ini dilaksanakan merujuk Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran maka diperlukan adanya Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA. 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA.
Dalam kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Direktorat Sistem Penganggaran yang memaparkan materi terkait nilai kinerja evaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran Triwulan III TA. 2024 dan integrasi pelaporan capaian output pada Aplikasi SMART dan SAKTI 4 (empat) Lingkungan Peradilan yang dimana merujuk Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi tanya jawab. Aplikasi SMART DJA merupakan aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan mengikuti monitoring ini diharapkan PA Kota Madiun dapat meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan capaian output pada Aplikasi SMART dan SAKTI dengan maksimal, transparansi dan akuntabel.