- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4015
Sekretaris Bersama Kasubbag PTIP PA Kota Madiun Ikuti Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025 Secara Daring |04-07-2024|
SEKRETARIS BERSAMA KASUBBAG PTIP PA KOTA MADIUN IKUTI PELAKSANAAN PENYUSUNAN DAN PENDAMPINGAN RKA-K/L PAGU INDIKATIF TA. 2025 SECARA DARING
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. bersama Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. dan staf pengelola anggaran PA Kota Madiun Irkhamni mengikuti kegiatan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Kamis, (4/7/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan PTA Surabaya. Pada pukul 08.30 WIB kegiatan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025 diawali dengan pengarahan terkait hasil telaah penyusunan Pagu Indikatif TA. 2025 beserta catatan perbaikan untuk masing-masing satker kerja di Lingkungan PTA Surabaya oleh Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan dan pendampingan RKAPK/L Pagu Indikatif TA. 2025 kepada seluruh satuan kerja dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan anggaran di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dilanjutkan dengan pendampingan kepada masing-masing satker, dalam kesempatan ini PA Kota Madiun mendapatkan pendamping Bagian Rencana dan program Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI Sentosawati Catur Putri, S.IP. sebagai Narasumber. Dalam pendampingan tersebut, disampaikan bahwa pendampingan ini dimaksudkan sebagai langkah untuk melakukan penyesuaian RKA-K/L yang telah disusun dalam aplikasi SAKTI oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan pagu dan matrik yang telah ditetapkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI.
Kemudian pemaparan penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif alokasi anggaran T.A 2025 sesuai Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan oleh MA serta kebijakan-kebijakan lainnya yang terkait langkah-langkah penyusunan RKA/KL Alokasi Anggaran T.A 2025 salah satunya penyesuaian belanja pegawai berdasarkan data pegawai, bagi yang belum sesuai harus disesuaikan dan untuk PA Kota Madiun telah sesuai dengan jumlah pegawai saat ini.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mewujudkan tata Kelola keuangan yang baik dan transparan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Selain itu kegiatan ini pun juga menjadi ajang untuk berdiskusi dari berbagai pengalaman dengan peserta lain mengenai tantangan dan solusi dalam penyusunan anggaran yang diaharapkan dapat meningkatkan kualitas RKA-K/L yang disusun oleh masing-masing unit kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan yang diakhiri dengan sesi tanya jawab tersebut berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini PA Kota Madiun dapat melaksanakan penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025 dengan baik tepat dan maksimal, sehingga mendukung pelaksanaan tuga dan fungsi Pengadilan Agama secara optimal.