HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP PA Kota Madiun Tahun 2026 |14-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
14.Jul
14 July 2026
Hits: 25

Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP PA Kota Madiun Tahun 2026 |14-07-2026|

RAPAT PERSIAPAN PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN PEKPPP PA KOTA MADIUN  TAHUN 2026
web222 ecc58afbdbdnndffd a224 487d 93d9 27faf1de5fca

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri elaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Selasa, (14/7/2026). Rapat yang bertempat di Ruang Media Center PA Kota Madiun ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., serta dihadiri oleh jajaran Koordinator dan perwakilan anggota tim.

Dalam membuka rapat, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis awal sekaligus bentuk konsolidasi internal tim untuk menyamakan persepsi, memetakan kesiapan dokumen, dan menyusun target kerja yang terukur. Terlebih lagi, Pengadilan Agama Kota Madiun pada tahun ini ditetapkan sebagai salah satu Unit Lokus Evaluasi (ULE) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 di lingkungan Mahkamah Agung RI.

web222 682bsnkdkdkffffe0f4 6296 4101 ada8 513e83803331

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) merupakan instrumen pengukuran sistematis yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk menilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik, yang nantinya akan menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP). Bagi PA Kota Madiun, evaluasi ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelaksanaan PEKPPP juga menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan, sekaligus menjadi dasar perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan.

“Diharapkan seluruh Tim PEKPPP Pengadilan Agama Kota Madiun Tahun 2026 dapat bertanggung jawab penuh dalam Penilaian Mandiri ini. Persiapkan dokumen dengan matang, lakukan koordinasi yang intensif, kumpulkan data dukung yang valid, serta pastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,", tutur Sekretaris PA Kota Madiun.

Memasuki agenda utama, rapat dilanjutkan dengan diskusi teknis yang membahas secara mendalam Tahapan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri PEKPPP Tahun 2026, yang meliputi:

  1. Penilaian Mandiri (Self-Assessment)
    • Tahap Perencanaan: Melakukan inventarisasi dan standardisasi seluruh dokumen teknis pelayanan publik yang menjadi objek penilaian, serta melakukan aktivasi dan login pada aplikasi resmi PEKPPP.
    • Tahap Pelaksanaan: Melakukan pengisian instrumen evaluasi secara daring pada aplikasi PEKPPP dan mengunggah seluruh bukti/data dukung yang valid sesuai indikator. Tim juga wajib melakukan pemeriksaan serta validasi internal kembali terhadap kelengkapan, keterbacaan, dan kesesuaian data sebelum diajukan, memastikan seluruh tautan (link) dokumen dapat diakses secara publik, serta menyiapkan dokumen fisik/digital jika sewaktu-waktu diperlukan klarifikasi, verifikasi lapangan, maupun validasi oleh Evaluator Mahkamah Agung maupun Tim Kementerian PANRB.
  1. Formulir Penilaian Mandiri
    • Formulir F-01: Merupakan formulir penilaian mandiri (self-assessment) yang menggambarkan kondisi riil satuan kerja. Formulir ini wajib dilengkapi dengan bukti dukung yang valid, yang nantinya akan digunakan oleh Evaluator untuk melakukan pengisian Formulir F-02.
    • Formulir F-02: Merupakan formulir penilaian yang diisi oleh Evaluator berdasarkan hasil pengamatan secara daring atau tatap muka guna memperoleh data objektif. Aspek penilaian meliputi 6 (enam) pilar utama:
      • Kebijakan Pelayanan (Bobot 24%)
      • Profesionalisme SDM (Bobot 25%)
      • Sarana dan Prasarana Pelayanan (Bobot 18%)
      • Sistem Informasi Pelayanan Publik (Bobot 11%)
      • Pengelolaan Konsultasi dan Pengaduan (Bobot 10%)
      • novasi Pelayanan Publik (Bobot 12%)
    • Formulir F-03: Merupakan formulir penilaian yang diisi langsung oleh pengguna layanan berdasarkan pengalaman riil yang mereka terima guna mendapatkan data persepsi, dalam hal ini melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang berkala dan sesuai peraturan.

    Di akhir rapat, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., kembali menegaskan agar Tim PEKPPP PA Kota Madiun Tahun 2026 melaksanakan seluruh tahapan evaluasi ini secara cermat, solid, dan tepat waktu. Seluruh pengisian instrumen dan pengunggahan data dukung ditargetkan rampung secara berkala sebelum batas akhir penilaian mandiri (self-assessment) pada 24 Agustus 2026.

    Melalui keikutsertaan dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Kota Madiun berkomitmen tidak hanya untuk meraih predikat nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang prima, melainkan juga menjadikannya sebagai momentum strategis dalam mengoptimalkan akselerasi pembangunan Zona Integritas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat langkah Pengadilan Agama Kota Madiun menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2027 sekaligus memastikan terwujudnya pelayanan prima yang berkarakter, solutif, serta berorientasi penuh pada pemenuhan hak-hak hukum dan kepuasan masyarakat di wilayah hukum Kota Madiun.

    Informasi Layanan Pengaduan

    Hubungi Kami

    0851-2960-5370

    Kode POS (63125)

    Email Perkara :

     kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

    Email Umum :

     kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

    location.png  Lokasi Kantor 

    Ikuti Kami di

             

    Tautan Web

     

    Mahkamah Agung RI 

    Kepaniteraan MA RI 

    Badan Pengawasan MA RI

    Ditjen Badilag 

    Direktori Putusan MA-RI 

    JDIH Mahkamah Agung

    PTA Surabaya

    JDIH Mahkamah Agung

    SIPPN Menpan

    Kerjasama

        

    Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

    Statistik Pengunjung

     

    Jam Pelayanan

    Pendaftaran Perkara Offline

    Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

    Pelayanan PTSP

    Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

    Jumat : 07.30 - 15.00

    Istirahat : 12.00 - 13.00

    Persidangan

    Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

     

    .

    Untuk Bulan Ramadhan

    Senin - Kamis

    Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

    Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

    Jum'at

    Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

    Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

    SABTU DAN MINGGU LIBUR

     

    Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

    cctv gif

    Duta layanan