- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2208
Rapat Pemantapan dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Menuju WBK Tahun 2024 |18-09-2024|
RAPAT PEMANTAPAN DAN INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA KOTA MADIUN MENUJU WBK TAHUN 2024
PA Kota Madiun gelar Rapat Pemantapan dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu, (18/9/2024). Rapat yang digelar di Aula PA Kota Madiun pukul 11.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiiun menuju WBK Tahun 2024 serta Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. Koordinator Teknikal dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Operasional. Hadir dalam rapat ini para Koordinator Area beserta tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju WBK Tahun 2024 dan seluruh aparatur PA Kota Madiun.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Tahun 2024, menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan monitoring dan evaluasi tim pembangunan zona integritas PA Kota Madiun hari ini dilaksanakan untuk kelanjutan perjalanan PA Kota Madiun khususnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dimana pembangunan Zona Intergitas itu perlu ditingkatkan pemantapan dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas mulai dari dari diri masing-masing mulai dari memahami nilai-nilai Zona Integritas hingga mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari. Karena Pembangunan Zona Intergitas tidak hanya dipahami hanya secara tekstual tetapi juga diterapkan dalam kinerja sehari-hari untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Kemudian bagian dari Pembangunan Zona Integritas tersebut dimulai dari hal-hal kecil antusias dalam bekerja memberikan kontribusi terbaik membangun PA Kota madiun kearah yang semakin baik dan pelayanan prima tidak hanya jargon belaka tetapi dengan komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun harus siap melaksanakannya dengan memberikan pelayanan yang berkualitas melebihi ekspektasi pengguna layanan.
Dalam kesempatan ini Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Operasional dan Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. Koordinator Teknikal mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk memberikan peran terbaik masing-masing dalam berjuang dalam Pembangunan Zona Intergitas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dengan membangun mindset untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya dan proses membangun mindset dilakukan melalui pembiasaan yang terus menerus dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Disamping itu menghimbau untuk memaksimalkan peningkatan inovasi-inovasi yang dimiliki PA Kota Madiun semakin lebih baik lagi.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam pembinaanya menyampaikan bahwa memperkuat komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejatinya bisa melalui potensi yang dimiliki oleh masing-masing aparatur PA Kota Madiun dengan selalu berkontribusi memberikan kinerja terbaik dan peforma saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan internalisasi Zona Integritas pada diri masing-masing sehingga akan tercipta suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis sebagai pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang berkualitas merupakan wujud implementasi dari internalisai dari nilai-nilai Zona Integritas melalui budaya kerja yang baik yang telah dimiliki oleh setiap aparatur PA Kota Madiun dalam setiap aspek kerja yang meliputi: peningkatan tata kelola dan manajemen pengadilan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kompetensi dan etika kerja seluruh anggota pengadilan. Hingga pelayanan yang melebihi ekspektasi dari pengguna layanan dan menjamin pelayanan yang cepat serta kepuasan pengguna layanan tentunya selalu menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). Dan tentunya didikung dengan tata kelola ruang kerja semakin lebih baik dengan mengimplementasikan dari 5R IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, Rawat, Indah dan Nyaman) untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif sehingga terwujudnya pelayanan prima. Begitupula dengan adanya Agen Perubahan (agent of change) pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK PA Kota Madiun menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun. Agen Perubahan berperan sebagai teladan bagi aparatur untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebanggaan PA Kota Madiun dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung serta mendukung program PTA Surabaya dan Ditjen Badan Peradilan Agama maupun Mahkamah Agung RI yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.”, tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Selanjutnya dalam rapat ini dilakukan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju WBK Tahun 2024 mulai Area 1 s.d Area 6 yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana,Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik beserta penentuan inovasi unggulan pada setiap Area tersebut.
Semoga dengan pemantapan komitmen bersama dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada masing-masing aparatur dapat memperkuat integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas, bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme sehingga mensukseskan PA Kota Madiun tahun 2024 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.