HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Rapat Pemantapan dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Menuju WBK Tahun 2024 |18-09-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
18.Sep
18 September 2024
Hits: 2208

Rapat Pemantapan dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Menuju WBK Tahun 2024 |18-09-2024|

RAPAT PEMANTAPAN DAN INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA KOTA MADIUN MENUJU WBK TAHUN 2024

twibonepa2-51d3ea80-acBFBFe4-44BBBBB5f-96cf-6bBBd753be9858.jpg

PA Kota Madiun gelar Rapat Pemantapan dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu, (18/9/2024).  Rapat yang digelar di Aula PA Kota Madiun pukul 11.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiiun menuju WBK Tahun 2024 serta Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. Koordinator Teknikal dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Operasional. Hadir dalam rapat ini  para Koordinator Area  beserta tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju WBK Tahun 2024 dan seluruh aparatur PA Kota Madiun.

twibonepa2-9c4931B55-4e81-BBG-b587-10BBd0f3367a91.jpg

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Tahun 2024, menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan  monitoring dan evaluasi tim pembangunan zona integritas PA Kota Madiun hari ini dilaksanakan untuk kelanjutan perjalanan PA Kota Madiun khususnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dimana pembangunan Zona Intergitas itu perlu  ditingkatkan pemantapan dan Internalisasi  Pembangunan Zona Integritas mulai dari dari diri masing-masing mulai dari memahami nilai-nilai Zona Integritas hingga mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari. Karena Pembangunan Zona Intergitas tidak hanya dipahami hanya secara tekstual tetapi juga diterapkan dalam kinerja sehari-hari untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Kemudian bagian dari Pembangunan Zona Integritas tersebut dimulai dari hal-hal kecil antusias dalam bekerja memberikan kontribusi terbaik membangun PA Kota madiun kearah yang semakin baik dan pelayanan prima tidak hanya jargon belaka tetapi dengan komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun harus siap melaksanakannya dengan memberikan pelayanan yang berkualitas melebihi ekspektasi pengguna layanan.

twibonepa2-755BFBF51c5e-9a96-BGBGBB4ccf-b67BBf-74ec82f48110.jpg

twibonepa2-54921d28NNN-0c3NNNf-41cb-8331-93dNNa35ebf687.jpg

Dalam kesempatan ini Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Operasional dan Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. Koordinator Teknikal mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk memberikan peran terbaik masing-masing dalam berjuang dalam Pembangunan Zona Intergitas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dengan membangun mindset  untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya dan proses  membangun mindset dilakukan melalui pembiasaan yang terus menerus dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Disamping itu menghimbau untuk memaksimalkan peningkatan inovasi-inovasi yang dimiliki PA Kota Madiun semakin lebih baik lagi.

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam pembinaanya menyampaikan bahwa memperkuat komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejatinya bisa melalui potensi yang dimiliki oleh masing-masing aparatur PA Kota Madiun dengan selalu berkontribusi memberikan kinerja terbaik dan peforma saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan internalisasi Zona Integritas pada diri masing-masing sehingga akan tercipta suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis sebagai pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang berkualitas merupakan wujud implementasi dari internalisai dari nilai-nilai Zona Integritas melalui budaya kerja yang baik yang telah dimiliki oleh setiap aparatur PA Kota Madiun dalam setiap aspek kerja yang meliputi: peningkatan tata kelola dan manajemen pengadilan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kompetensi dan etika kerja seluruh anggota pengadilan. Hingga pelayanan yang melebihi ekspektasi dari pengguna layanan dan menjamin pelayanan yang cepat serta kepuasan pengguna layanan tentunya selalu menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun).  Dan tentunya didikung dengan tata kelola ruang kerja semakin lebih baik dengan  mengimplementasikan dari 5R IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, Rawat, Indah dan Nyaman) untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif sehingga terwujudnya pelayanan prima. Begitupula dengan adanya Agen Perubahan (agent of change) pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK PA Kota Madiun menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun. Agen Perubahan berperan sebagai teladan bagi aparatur  untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebanggaan PA Kota Madiun dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung serta mendukung program PTA Surabaya dan Ditjen Badan Peradilan Agama maupun Mahkamah Agung RI yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.”, tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

Selanjutnya dalam rapat ini dilakukan monitoring dan evaluasi  Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju WBK Tahun 2024 mulai Area 1 s.d Area 6 yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana,Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik beserta penentuan inovasi unggulan pada setiap Area tersebut.

Semoga dengan pemantapan komitmen bersama dan Internalisasi  Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada masing-masing  aparatur dapat memperkuat integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas,  bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme  sehingga mensukseskan  PA Kota Madiun tahun 2024  meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan