HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PPPK Penata Layanan Operasional PA Kota Madiun Mengikuti Overview Orientasi PPPK Mahkamah Agung Tahap II Tahun 2025 Batch IV Secara Daring |02-12-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
02.Dec
02 December 2025
Hits: 70

PPPK Penata Layanan Operasional PA Kota Madiun Mengikuti Overview Orientasi PPPK Mahkamah Agung Tahap II Tahun 2025 Batch IV Secara Daring |02-12-2025|

PPPK PENATA LAYANAN OPERASIONAL PA KOTA MADIUN MENGIKUTI OVERVIEW ORIENTASI PPPK MAHKAMAH AGUNG TAHAP II TAHUN 2025 BATCH IV SECARA DARING

pakotamaigbgfbfgg-d4c41e40-534f-41f2-iib0e5-aff8c9da36fc.jpg

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional PA Kota Madiun mengikuti Overview  Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Agung  Tahap II Tahun 2025 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (2/12/2025). Kegiatan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2025  yang diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan ini diikuti 9.256 (Sembilan ribu dua ratus lima puluh enam) peserta yang dibagi menjadi beberapa Batch dan sesuai jadwal yang telah ditentukan masing-masing Batch.

Dalam kesempatan ini Penata Layanan Operasional PA Kota Madiun sebagai peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 termasuk pada Batch IV yang dilaksanakan hari ini mulai pukul 13.00 WIB dengan jumlah peserta 925 (sembilan ratus dua puluh lima).

pakotamaig-7493921b-6c39-459d-9j859-8jjjjbee66b3a127.jpg

pakotamaig-a4cd1d01-ee66-4155hjuyjkukk-bd15-9875ee8b6ae6.jpg

Kegiatan dibuka oleh Kasubbid Pengajaran BSDK Timbul Bonardo F. Siahaan, SE., MM. yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap seluruh tahapan pelaksanaan orientasi PPPK Mahkamah Agung Tahap II Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakaan orientasi melalui platform e-Learning Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI pada November lalu.

Lebih lanjut, beliau menghimbau agar para peserta dapat memanfaatkan waktu overview hari ini untuk menyimak dengan saksama seluruh informasi yang disampaikan narasumber. Hal tersebut, menurutnya, sangat penting agar peserta dapat memahami dengan baik mekanisme orientasi Tahap II melalui e- Learning Pusdiklat Mahkamah Agung RI yang akan dilaksanakan di bulan Desember ini dengan Pembelajaran Mandiri (MOOC) pada 8 s.d 10 Desember 2025 dengan pelaksanaan Ujian pada 11 November 2025.

Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan Pelaksanaan orientasi PPPK  Tahap II dilaksanakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini menjadi dasar utama penyelenggaraan manajemen ASN, yang mengatur: Pengelolaan PNS dan PPPK; Ketentuan mengenai kompetensi, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, serta kode etik dan kode perilaku ASN; Dasar penyelenggaraan pembelajaran ASN, termasuk orientasi PPPK dan modul e-learning di Pusdiklat; Ketentuan dalam UU ini menjamin PPPK memiliki kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai standar pelayanan publik.
  • Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK. Pedoman ini mengatur: Struktur dan kurikulum nasional orientasi PPPK; Materi orientasi meliputi tugas, fungsi ASN, nilai dasar, etika, serta pengenalan instansi; Standar pelaksanaan orientasi untuk seluruh PPPK di kementerian/lembaga, termasuk Mahkamah Agung.

Dalam pemaparannya ini, Kasubbid Pengajaran BSDK juga menjelaskan bahwa orientasi PPPK bertujuan untuk: Memberikan pengenalan menyeluruh mengenai sistem kepegawaian ASN, struktur birokrasi, tugas serta peran PPPK;  Membekali PPPK yang baru diangkat agar siap memasuki dunia kerja di instansi pemerintah; Menanamkan nilai-nilai dasar ASN seperti integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan; Membentuk karakter ASN melalui orientasi wajib bagi setiap PPPK satu kali selama masa jabatan; Mempersiapkan PPPK memahami etika, budaya kerja, serta pola pikir ASN profesional sebelum bertugas di unit kerja.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan Struktur Kurikulum dalam Orientasi PPPK, yaitu: 

  • Kurikulum 1: Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN (45 JP via MOOC). Kurikulum ini memberikan pemahaman fundamental tentang: Kedudukan dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Tugas-tugas ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan Pembelajaran dilakukan melalui platform MOOC secara mandiri yang telah dilaksanakan melalui LAN RI.
  • Kurikulum 2: Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah. Materi dalam kurikulum ini meliputi: Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Visi dan Miri Organisasi, Tugas dan Fungsi Organisasi dan Unit Organisasi termasuk didalamnya Nilai dasar ASN, seperti integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan. Etika ASN dalam bekerja, termasuk kode etik, kode perilaku, dan disiplin. Pengenalan budaya organisasi dan perilaku profesional di lingkungan pemerintahan.

Di akhir pemaparan, dijelaskan  mekanisme evaluasi dan kelulusan orientasi PPPK. Adapun ketentuannya , yaitu: Kurikulum 1 telah diselesaikan pada Tahap I orientasi melalui MOOC LAN RI, dan peserta yang lulus telah menerima sertifikat yang diterbitkan oleh LAN RI. Sedangkan Kurikulum 2 dilaksanakan pada Tahap II melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung. Untuk Sertifikat kelulusan Tahap II akan diterbitkan oleh Mahkamah Agung bagi peserta yang memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sesuai standar Pusdiklat MA.

Beliau berharap seluruh peserta Orientasi PPPK Mahkamah Agung dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan orientasi ini sebagai sarana peningkatan kompetensi serta pembentukan karakter ASN yang berintegritas.

pakotamaig-f6b39926-9425-4c4f-ab16-39kkjy3f175ce6eb.jpg

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Agus Permana selaku perwakilan dari Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung. Dalam kesempatan ini disampaikan terkait mekanisme pelaksanaan orientasi melalui e-learning, mulaindari Langkah awal login ke platform e-learning; Pengisian biodata pada akun masing-masing peserta; Alur dan tahapan pembelajaran; hingga tahapan pengerjaan quiz dan ujian yang harus diikuti sesuai jadwal yang sekaligus imulasi langsung cara pengisian biodata serta penggunaan fitur-fitur penting pada sistem e-learning tersebut. 

Melalui kegiatan overview ini, diharapkan seluruh peserta PPPK mampu memahami konsep, tahapan, serta mekanisme pelaksanaan Orientasi Tahap II pada 8–11 Desember 2025, serta dapat menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan ujian dengan hasil terbaik.

Kehadiran PPPK PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengikuti setiap tahapan orientasi secara sungguh-sungguh sebagai langkah awal membangun kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur peradilan agama yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan