- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 47
Perkuat Sinergitas Peradilan, Pengadilan Agama Kota Madiun Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Kota Madiun |21-07-2026|
PERKUAT SINERGITAS PERADILAN, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN AUDIENSI BERSAMA PENGADILAN NEGERI KOTA MADIUN

Dalam rangka memperkuat koordinasi, mempererat hubungan kelembagaan, serta meningkatkan sinergitas antar Lingkungan Peradilan di Wilayah Kota Madiun, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., melaksanakan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Selasa, (21/7/2026).
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum. Panitera Sru Handaru, S.H. di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun. Suasana pertemuan berlangsung hangat yang mencerminkan semangat kebersamaan antar satuan kerja peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen kedua satuan kerja peradilan untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, modern, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini dipandang sebagai modal penting dalam membangun tata kelola peradilan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Mengawali pertemuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua beserta Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Kota Madiun. Beliau menuturkan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai kunjungan silaturahmi antar pimpinan satuan kerja, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan baik. Menurut beliau, hubungan yang harmonis antar peradilan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif serta koordinasi yang berkesinambungan perlu terus dipelihara agar setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, selaras, dan saling mendukung.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. juga memperkenalkan diri secara resmi sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun setelah dilantik pada 2 Juni 2026. Sebelumnya, beliau mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan jabatan sebelumnya tersebut, beliau menyampaikan tekad untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya sesama lembaga peradilan di wilayah Kota Madiun.
Beliau menegaskan bahwa sinergitas antar satuan kerja bukan sekadar hubungan formal antar peradilan melainkan menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab dinamika perkembangan hukum serta harapan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.
"Kerja sama dan harmonisasi antarlembaga peradilan merupakan fondasi yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama menyikapi berbagai dinamika penyelesaian perkara maupun persoalan hukum yang terus berkembang, sehingga penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tututlr Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh aparatur penegak hukum di wilayah Kota Madiun sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun beserta rombongan. Beliau mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dan produktif.
Menurut beliau, komunikasi yang baik antar unsur peradilan memiliki arti penting dalam membangun kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menciptakan iklim kerja yang kondusif demi mendukung penyelenggaraan peradilan yang semakin berkualitas.
Beliau juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Kota Madiun memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Madiun. Dengan hubungan kerja yang harmonis, berbagai program kelembagaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun beserta jajaran. Pengadilan Negeri Kota Madiun siap membuka ruang koordinasi dan komunikasi seluas-luasnya sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarlembaga peradilan. Kami meyakini bahwa kolaborasi yang baik akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Perbincangan hangat kemudian berlanjut dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kedua pimpinan bertukar pandangan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, serta pembangunan sumber daya manusia aparatur peradilan yang adaptif, profesional dan berintegritas.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kedua satuan kerja sepakat bahwa pelayanan publik harus terus dikembangkan melalui inovasi yang berorientasi pada kemudahan akses, kecepatan pelayanan, transparansi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta peningkatan kualitas komunikasi dengan para pencari keadilan. Pelayanan peradilan diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif dan prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, empatik, responsif, ramah, serta memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.
Selain membahas penguatan pelayanan publik, audiensi tersebut juga secara khusus membicarakan rencana pelaksanaan kegiatan bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Rangkaian kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan secara kolaboratif oleh lima satuan kerja dari tiga lingkungan peradilan yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun sebagai wujud kebersamaan seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan bersama tersebut direncanakan meliputi berbagai agenda yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mengedepankan semangat kebersamaan, solidaritas, sportivitas, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui penyelenggaraan kegiatan secara bersama-sama, diharapkan hubungan antar satuan kerja semakin erat, koordinasi semakin solid, dan semangat persaudaraan di lingkungan peradilan semakin kuat. Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia juga dipandang sebagai sarana untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Audiensi ditutup dengan semangat untuk terus menjaga komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kedua pimpinan sepakat bahwa koordinasi yang berkesinambungan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di masa yang akan datang.
Melalui pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, produktif, dan konstruktif ini, diharapkan sinergitas antara Pengadilan Agama Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Kota Madiun akan semakin kokoh. Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Pada akhirnya, sinergi yang terus terbangun diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Madiun.
