HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Perkuat Sinergitas Peradilan, Pengadilan Agama Kota Madiun Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Kota Madiun |21-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
21.Jul
21 July 2026
Hits: 47

Perkuat Sinergitas Peradilan, Pengadilan Agama Kota Madiun Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Kota Madiun |21-07-2026|

PERKUAT SINERGITAS PERADILAN, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN AUDIENSI BERSAMA PENGADILAN NEGERI KOTA MADIUN

we224 c649ceb2 bsnsndmdfca32 4b66 ab88 fed757ea0e23

Dalam rangka memperkuat koordinasi, mempererat hubungan kelembagaan, serta meningkatkan sinergitas antar Lingkungan Peradilan di Wilayah Kota Madiun, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., melaksanakan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Selasa, (21/7/2026).

Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum. Panitera Sru Handaru, S.H. di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun. Suasana pertemuan berlangsung hangat yang mencerminkan semangat kebersamaan antar satuan kerja peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen kedua satuan kerja peradilan untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, modern, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini dipandang sebagai modal penting dalam membangun tata kelola peradilan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

we224 5e3162cd bsnsndkdffdc2d 40d7 b391 8e40c4d85357

Mengawali pertemuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua beserta Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Kota Madiun. Beliau menuturkan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai kunjungan silaturahmi antar pimpinan satuan kerja, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan baik. Menurut beliau, hubungan yang harmonis antar peradilan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif serta koordinasi yang berkesinambungan perlu terus dipelihara agar setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, selaras, dan saling mendukung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. juga memperkenalkan diri secara resmi sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun setelah dilantik pada 2 Juni 2026. Sebelumnya, beliau mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan jabatan sebelumnya tersebut, beliau menyampaikan tekad untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya sesama lembaga peradilan di wilayah Kota Madiun.

Beliau menegaskan bahwa sinergitas antar satuan kerja bukan sekadar hubungan formal antar peradilan melainkan menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab dinamika perkembangan hukum serta harapan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.

"Kerja sama dan harmonisasi antarlembaga peradilan merupakan fondasi yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama menyikapi berbagai dinamika penyelesaian perkara maupun persoalan hukum yang terus berkembang, sehingga penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tututlr Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun. 

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh aparatur penegak hukum di wilayah Kota Madiun sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

we224 9558a5absbsnsmsmdde 815a 4c77 9f26 95e7d10ce068

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun beserta rombongan. Beliau mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dan produktif.

Menurut beliau, komunikasi yang baik antar unsur peradilan memiliki arti penting dalam membangun kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menciptakan iklim kerja yang kondusif demi mendukung penyelenggaraan peradilan yang semakin berkualitas.

Beliau juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Kota Madiun memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Madiun. Dengan hubungan kerja yang harmonis, berbagai program kelembagaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun beserta jajaran. Pengadilan Negeri Kota Madiun siap membuka ruang koordinasi dan komunikasi seluas-luasnya sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarlembaga peradilan. Kami meyakini bahwa kolaborasi yang baik akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun.

we224 e61ad8vsbnsmdldf46 6a23 4ca1 be4d cf9169ae6b10

Perbincangan hangat kemudian berlanjut dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kedua pimpinan bertukar pandangan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, serta pembangunan sumber daya manusia aparatur peradilan yang adaptif, profesional dan berintegritas.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kedua satuan kerja sepakat bahwa pelayanan publik harus terus dikembangkan melalui inovasi yang berorientasi pada kemudahan akses, kecepatan pelayanan, transparansi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta peningkatan kualitas komunikasi dengan para pencari keadilan. Pelayanan peradilan diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif dan prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, empatik, responsif, ramah, serta memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.

Selain membahas penguatan pelayanan publik, audiensi tersebut juga secara khusus membicarakan rencana pelaksanaan kegiatan bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Rangkaian kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan secara kolaboratif oleh lima satuan kerja dari tiga lingkungan peradilan yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun sebagai wujud kebersamaan seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan bersama tersebut direncanakan meliputi berbagai agenda yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mengedepankan semangat kebersamaan, solidaritas, sportivitas, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui penyelenggaraan kegiatan secara bersama-sama, diharapkan hubungan antar satuan kerja semakin erat, koordinasi semakin solid, dan semangat persaudaraan di lingkungan peradilan semakin kuat. Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia juga dipandang sebagai sarana untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Audiensi ditutup dengan semangat untuk terus menjaga komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kedua pimpinan sepakat bahwa koordinasi yang berkesinambungan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di masa yang akan datang.

Melalui pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, produktif, dan konstruktif ini, diharapkan sinergitas antara Pengadilan Agama Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Kota Madiun akan semakin kokoh. Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Pada akhirnya, sinergi yang terus terbangun diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Madiun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan