- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 9
Perkuat Sinergitas dan Kesehatan Aparatur Penegak Hukum, IKAHI Madiun Melaksanakan Medical Chek Up Bersama Laboratorium Prodia Madiun |02-10-2026|
PERKUAT SINERGITAS DAN KESEHATAN APARATUR PENEGAK HUKUM, IKAHI MADIUN MELAKSANAKAN MEDICAL CHEK UP BERSAMA LABORATORIUM PRODIA MADIUN
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama segenap Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun mengikuti Medical Check-Up (MCU) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Madiun dan Cabang Kabupaten Madiun yang bekerjasama dengan Laboratorium Prodia Madiun, pada Jum’at (2/10/2026).
Kegiatan Medical Check-Up ini dihadiri oleh Pimpinan dan jajaran hakim dari lima satuan kerja di 3 (tiga) lingkungan peradilan wilayah Madiun, yaitu: Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H,. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, M. Safi'i, S.Ag., M.H.. Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H.,Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Meirina Dewi Setiawaty, S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Letkol Chk. Agus Sulistio, S.H. beserta Wakil Ketua/Wakil Kepala, segenap Hakim 5 (lima) satuan kerja pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun.




Pelaksanaan Medical Check-Up berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jalan R.A. Kartini No. 7, Kota Madiun, mulai pukul 07.30 WIB dengan memanfaatkan fasilitas Asuransi Mandiri Inhealth milik anggota IKAHI. Pemeriksaan kesehatan berkala ini merupakan langkah preventif untuk memantau kondisi fisik para hakim agar tetap prima dan bugar dalam menjalankan tugas-tugas peradilan.
Sebelum menjalani serangkaian tes, para peserta diimbau untuk memenuhi sejumlah persyaratan teknis, salah satunya berpuasa selama 10 hingga 12 jam. Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi:
- Pemeriksaan Fisik: Pengukuran berat badan, tinggi badan, pemeriksaan mata, gigi, serta denyut nadi;
- Laboratorium: Pemeriksaan darah lengkap;
- Pemeriksaan Penunjang: Elektrokardiogram (EKG) untuk merekam dan mengukur aktivitas listrik jantung menggunakan mesin pendeteksi impuls listrik (elektrokardiograf)
Setiap tahapan pemeriksaan ditangani langsung oleh dokter spesialis yang kompeten di bidangnya. Seluruh proses, mulai dari registrasi hingga penutupan, berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil dari Medical Check-Up tersebut nantinya akan menjadi rujukan medis bagi para hakim dalam menerapkan pola hidup sehat di tengah padatnya rutinitas persidangan.

Usai kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Laboratorium Prodia Madiun serta pihak Asuransi Mandiri Inhealth. "Pemeriksaan rutin ini sangat krusial untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan secara dini di tengah tingginya dinamika pekerjaan. Kesehatan para hakim merupakan prioritas utama agar proses pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Melalui Medical Check-Up ini, diharapkan seluruh anggota IKAHI dapat memantau kesehatan sehingga stamina dan performa kerja tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan serta menguatkan sinergitas antara IKAHI Cabang Kota Madiun dan Cabang Kabupaten Madiun dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,", ungkap Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
