- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 68
Perkuat Sinergi Pelayanan Peradilan, PA Kota Madiun Hadiri Rakor Pengadilan Agama Korwil Madiun di PA Pacitan |15-01-2026|
PERKUAT SINERGI PELAYANAN PERADILAN, PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR PENGADILAN AGAMA KORWIL MADIUN DI PA PACITAN

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Koordinator Wilayah (Korwil) Madiun pada Kamis, (15/1/2026). Penyelenggaraan Rakor kali ini bertempat di Pengadilan Agama Pacitan, Jl. Sasuit Tubun No.10, Kabupaten Pacitan.
Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin Korwil Madiun yang bertujuan sebagai sarana konsolidasi, evaluasi kinerja, serta penyamaan persepsi dalam menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Madiun Raya guna mewujudkan pelayanan peradilan yang prima. Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari enam Pengadilan Agama yang tergabung dalam Koordinator Wilayah Madiun, yaitu Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Pengadilan Agama Ponorogo, Pengadilan Agama Ngawi, Pengadilan Agama Magetan, dan Pengadilan Agama Pacitan. Keikutsertaan PA Kota Madiun mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 06.30 WIB dengan olahraga tenis bersama. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan kekompakan, serta memperkuat koordinasi antar aparatur Pengadilan Agama se-Wilayah Madiun yang menjadi modal penting dalam membangun soliditas organisasi.


Rapat koordinasi selanjutnya dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., selaku Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Madiun. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa rapat koordinasi memiliki peran strategis sebagai forum untuk merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja peradilan, memperkuat kolaborasi lintas satuan kerja, serta menyelaraskan kebijakan dan program kerja agar dapat diterapkan secara efektif dan berkesinambungan di seluruh wilayah Korwil Madiun.
Agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi ini meliputi evaluasi kinerja tahun 2025 serta perencanaan program kerja tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada upaya menjaga keberlanjutan inovasi pelayanan publik, meningkatkan persentase penyelesaian perkara secara tepat waktu, serta memperkuat integrasi sistem teknologi informasi guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madiun.
Kegiatan rapat koordinasi kemudian ditutup dengan ramah tamah. Melalui Rakor ini, PA Kota Madiun bersama Pengadilan Agama se- Korwil Madiun tidak hanya mempererat hubungan profesional antar satuan kerja, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih humanis dan kolaboratif. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelarasan kebijakan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan tata kelola Peradilan Agama di wilayah Madiun Raya.
