- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 47
Perkuat Profesionalisme Layanan Publik, Pengadilan Agama Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Juli 2026 |14-08-2026|
PERKUAT PROFESIONALISME LAYANAN PUBLIK, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN GELAR RAPAT DINAS MONEV KINERJA BULAN JULI 2026
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Juli 2026 pada Jum’at, (14/8/2026). Rapat dinas yang berlangsung di Rumah Makan Banjarejo, Kota Madiun ini dilaksanakan seusai kegiatan jalan santai bersama. Dimulai tepat pukul 10.00 WIB, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur, mulai dari para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Kota Madiun.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., yang menekankan bahwa agenda monev bulanan memegang peranan krusial dalam mengukur capaian kinerja organisasi secara komprehensif. Beliau berharap forum ini menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai hambatan operasional sekaligus melahirkan resolusi bersama.
Dalam pemaparan Laporan Kinerja Kesekretariatan, Sekretaris menguraikan bahwa secara umum seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bagian kesekretariatan telah berjalan dengan baik, lancar, dan akuntabel, diantaranya:
- Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana: Mengulas pengembangan kompetensi SDM melalui keikutsertaan aparatur dalam berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat), pengelolaan kenaikan pangkat, verifikasi dan pemutakhiran data kepegawaian, serta pemantauan kedisiplinan absensi hakim dan pegawai melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI.
- Bagian Umum dan Keuangan: Membahas perawatan serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, termasuk kebersihan lingkungan kerja guna menciptakan suasana yang kondusif dan meningkatkan produktivitas. Dilaporkan pula capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang sangat memuaskan, yaitu DIPA 01 sebesar 99,83 dan DIPA 04 sebesar 100, serta progres penginputan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) T.A. 2028 via aplikasi e-SADEWA.
- Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP): Memaparkan perkembangan perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan kinerja berbasis IT. Selain evaluasi nilai IKPA bulan Juli dan Triwulan II 2026, disampaikan pula rekapitulasi penggunaan aplikasi pendukung layanan seperti Bluder, Silandep, e-Pecel, dan e-Surti, serta capaian positif pada nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., juga menghimbau kepada seluruh aparatur yang telah ditunjuk agar berperan aktif dan bertanggung jawab dalam mengoptimalkan kinerja dengan memastikan setiap indikator penilaian pada Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Badan Peradilan Agama (Badilag) dapat dipenuhi dengan optimal. Optimalisasi ini tidak hanya berfokus pada pencapaian capaian nilai semata, melainkan menjadi bagian dari komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan prestasi kerja Pengadilan Agama Kota Madiun.
“Dengan tindak lanjut yang jelas, terstruktur, dan terukur, seluruh tugas serta tanggung jawab organisasi diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan profesional, sehingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.”, pungkas Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun.

Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., melaporkan bahwa kinerja Bidang Kepaniteraan secara umum berjalan sangat lancar dan menunjukkan tren positif, baik pada bagian Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, maupun Panitera Muda Hukum.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Penerimaan Perkara e-Court: Pendaftaran perkara gugatan maupun permohonan selama bulan Juli 2026 telah tercapai 100% secara elektronik (e-Court).
- Penyelenggaraan Administrasi: Pelaksanaan administrasi perkara, administrasi persidangan, pelayanan mediasi, hingga manajemen peradilan berjalan sesuai ketentuan demi mewujudkan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
- Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL): Langkah-langkah optimalisasi dilakukan pada keterbukaan informasi publik, pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, serta penyediaan data statistik perkara yang kini makin mudah diakses oleh publik.
Rapat berlanjut dengan sesi penyampaian laporan dari para Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun selaku Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Dalam kesempatannya, para Hawasbid memaparkan hasil pengawasan berkala terkait pelaksanaan tugas di lapangan, mulai dari ketepatan waktu berkas perkara, kerapian arsip, hingga efisiensi pelayanan teknis di area Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL).
Rapat dinas ini pun menjadi forum diskusi interaktif. Seluruh Hakim, pejabat struktural dan fungsional, dan staf secara terbuka mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi di lapangan, kemudian secara bersama-sama merumuskan solusi strategis yang cepat, tepat, dan aplikatif.
Mengawali pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa monev merupakan forum strategis untuk menilai capaian kinerja secara objektif sekaligus memperkuat sinergi internal.


Secara khusus, Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa bangga kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun, baik pada bidang Kesekretariatan maupun Kepaniteraan, atas penghargaan pencapaian prestasi kinerja pada ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Award Triwulan II Tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi yang solid dari seluruh elemen instansi.
Menanggapi laporan capaian serta hasil pengawasan Hawasbid, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun memberikan arahan evaluatif yang tajam. Beliau menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, dengan mendorong produktivitas kinerja guna mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menyoroti manajemen administrasi kesekretariatan agar terus ditingkatkan ketertiban, ketepatan waktu, dan akuntabilitasnya dalam mendukung kelancaran tupoksi peradilan, baik dari pengelolaan anggaran, pemeliharaan sarana prasarana, hingga kerapian tata kelola kearsipan dan kepegawaian.
Tidak hanya itu, Beliau mengingatkan kembali pentingnya menjaga loyalitas serta kepatuhan terhadap aturan disiplin sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin dan pola pembinaan Hakim serta aparatur peradilan, di mana kepatuhan terhadap tata tertib institusi harus didasari oleh kesadaran moral, integritas, dan tanggung jawab masing-masing aparatur.
Menutup pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. berpesan agar Kepatuhan terhadap tata tertib dan disiplin institusi senantiasa didasari oleh kesadaran moral, integritas, dan rasa tanggung jawab dari masing-masing aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. “Mari kita pertahankan prestasi yang telah diraih dan terus jaga ritme budaya kerja ini serta tetap menjaga professional dan integritas dalam bekerja”, pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Rapat dinas ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun dengan harapan agar momentum rapat Monev bulanan ini semakin memperkuat soliditas, sinergi, dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, akuntabel, berintegritas, dan terpercaya.
