HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Perkuat Komitmen Pelayanan Prima, Panitera PA Kota Madiun Tekankan Respon Cepat dan Akurasi Administrasi Perkara |04-02-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
04.Feb
04 February 2026
Hits: 139

Perkuat Komitmen Pelayanan Prima, Panitera PA Kota Madiun Tekankan Respon Cepat dan Akurasi Administrasi Perkara |04-02-2026|

PERKUAT KOMITMEN PELAYANAN PRIMA, PANITERA PA KOTA MADIUN TEKANKAN RESPON CEPAT DAN AKURASI ADMINISTRASI PERKARA

pakotamau6uig-8955clil148-49f4-49d6-9887-bbppb8b0fc5c7f.jpg

Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Januari tahun 2026 pada Selasa, (4/2/2026). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dihadiri para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, ASN staf Pelaksana Kepaniteraan termasuk petugas  PTSP dan CPNS PA Kota Madiun.

Rapat dibuka oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dapat berkumpul kembali melaksanakan rapat rutin untuk meninjau pelaksanaan kinerja Kepaniteraan. Beliau menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah meninjau capaian kinerja bulan pertama di tahun 2026 sekaligus merumuskan tindak lanjut atas hasil pengawasan reguler dari Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Surabaya.

pakotamaig-359dedb6-0f7de-mjhjhhjj492d-9578-c6f0e4b3c478.jpg

pakotamaithththg-b2dcb49c-83da-4438-b97db0-3d893c6694c3.jpg

Dalam sesi pemaparan, masing-masing Panitera Muda menyampaikan laporan signifikan terkait efisiensi layanan digital, Panitera Muda Gugatan (Sigit Apriluberta, S.H.) melaporkan bahwa perkara eksekusi dan kasasi tertangani dengan baik. Khusus perkara masuk bulan Desember, seluruhnya telah mencapai persentase 100% melalui layanan e-Court. Beralih pada Panitera Muda Permohonan (Wiwin Sukristiana, S.H., M.H.): menyampaikan bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berjalan lancar dengan pendaftaran perkara permohonan Januari 2026 tercatat 100% via e-Court. Sementara itu, Panitera Muda Hukum (Suryana, S.H.I.): Menegaskan konsistensi pendaftaran e-Court 100% untuk seluruh jenis perkara. Selain itu, dilaporkan bahwa penerbitan Akta Cerai, salinan putusan, manajemen delegasi, serta panggilan perkara (relaas) telah berjalan sesuai prosedur.

Selain laporan administrasi perkara, rapat juga menyoroti aspek teknis dan sarana pendukung, diantaranya: optimalisasi Aplikasi,  Penggunaan aplikasi inovasi Bluder dan Silandep di PTSP berjalan optimal. Sementara itu, bagian Kasir melaporkan implementasi PSP Online telah mencapai 100%. Disamping itu, Seiring dengan bertambahnya personel Jurusita, dilakukan pembagian wilayah tugas baru guna memastikan proses pemanggilan dan pemberitahuan berjalan lebih efektif.

Rapat ini juga menjadi sarana untuk berdiskusi mengidentifikasi hambatan di lapangan dan merumuskan solusi strategis guna mempertahankan performa terbaik PA Kota Madiun di bulan-bulan mendatang termasuk untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan regular oleh PTA Surabaya guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di PA Kota Madiun.

Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, dalam arahannya menekankan pentingnya respon cepat terhadap hasil temuan PTA Surabaya. Beliau memberikan instruksi khusus terkait: Meningkatkan akurasi dalam administrasi perkara di e-Court; Memastikan penginputan Berita Acara Sidang (BAS) pada aplikasi ABT SIPP dilakukan secara tepat waktu.

"Melalui monev ini, diharapkan seluruh tim kepaniteraan dapat memperkuat komitmen, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga soliditas koordinasi demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan," pungkas Panitera PA Kota Madiun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan