- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 71
Perkuat Kepercayaan Publik, PA Kota Madiun Siapkan Konten Kreatif dan Pelayanan Berkarakter Melalui Media Digital |29-06-2026|
PERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK, PA KOTA MADIUN SIAPKAN KONTEN KREATIF DAN PELAYANAN BERKARAKTER MELALUI MEDIA DIGITAL

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun gelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tim IT pada Senin, (29/6/2026). Rapat yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 09.00 WIB rapat ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. selaku Pelindung dan Pengarah tim yang didampingi oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. selaku Penanggung Jawab tim serta dihadiri Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan seluruh anggota Tim IT PA Kota Madiun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., dalam sambutannya saat membuka rapat menyampaikan bahwa rapat hari ini dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik dan mempercepat langkah nyata mengawal pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Agenda hari ini merupakan rapat koordinasi intensif mengenai optimalisasi media komunikasi digital/ media sosial (Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube) serta website yang mencakup kesiapan teknis dalam menciptakan konten-konten informatif yang bersumber dari ide kreatif seluruh anggota tim. Langkah ini sangat krusial untuk menyajikan informasi layanan publik yang menarik, inovatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas ke depannya.


Memasuki sesi inti, rapat dilanjutkan dengan diskusi komprehensif terkait penyusunan konten yang berbasis pada substansi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengadilan Agama, dengan tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap kode etik aparatur peradilan.
Rapat teknis ini membedah seluruh alur produksi media secara detail, mulai dari: Desain teknis dan pembuatan icon grafis yang representatif; Penyusunan jadwal (timeline) dan tahapan penggalian ide konten; Penulisan naskah (scriptwriting) berita dan edukasi; Proses pengambilan video (shooting); penyuntingan (editing); hingga mekanisme pengunggahan (uploading).
Adapun strategi komunikasi digital ini akan bertumpu pada tiga pilar utama konten, yaitu:
- Edukasi Hukum: Memberikan pemahaman hukum yang ringkas dan aplikatif kepada masyarakat.
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Sosialisasi mekanisme layanan, termasuk tata cara pendaftaran perkara melalui e-Court serta panduan persiapan persidangan.
- Inspirasi Kisah Pelayanan: Mengangkat sisi humanis pelayanan peradilan dan testimoni transparansi dari para pencari keadilan.
Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dalam pengarahannya memberikan penegasan sekaligus motivasi bagi tim. Beliau menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar mengikuti tren, melainkan sebuah kewajiban moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Media sosial dan website adalah wajah terdepan pengadilan saat ini. Saya meminta seluruh tim untuk konsisten menjiwai tugas ini dengan dedikasi profesional dan integritas yang tinggi. Konten yang kita sajikan harus mampu membangun kepercayaan publik (public trust) bahwa PA Kota Madiun bersih dari pungli, transparan, dan siap memberikan Pelayanan yang Berkarakter, yakni pelayanan yang responsif, penuh empati, dan solutif," tegas Ketua PA Kota Madiun.
Senada dengan hal tersebut, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menambahkan penguatan dari sisi akurasi informasi kepaniteraan.
"Dukungan data kepaniteraan yang disajikan ke publik harus dipastikan valid, terutama yang berkaitan dengan syarat-syarat beracara, prosedur penanganan perkara, hingga pemanfaatan inovasi berbasis aplikasi. Kita harus memastikan informasi mengenai pendaftaran e-Court dan tahapan sidang tersampaikan dengan bahasa yang sederhana agar masyarakat pencari keadilan tidak mengalami disinformasi," tutur Panitera PA Kota Madiun.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh program kerja dan strategi digitalisasi informasi yang telah direncanakan dapat berjalan secara konsisten, berkesinambungan, dan tepat waktu. Langkah ini diyakini mampu memperluas jangkauan edukasi publik, meningkatkan transparansi peradilan, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang kemanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh internal instansi maupun masyarakat luas pencari keadilan di Kota Madiun.
Melalui pengelolaan media komunikasi yang lebih kreatif, adaptif, dan akuntabel, PA Kota Madiun menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mempercepat langkah nyata dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
