HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Perkuat Integritas dan Kedisiplinan Aparatur, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Konsistensi Menjalankan Tupoksi |08-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
08.Jul
08 July 2026
Hits: 28

Perkuat Integritas dan Kedisiplinan Aparatur, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Konsistensi Menjalankan Tupoksi |08-07-2026|

PERKUAT INTEGRITAS DAN KEDISIPLINAN APARATUR, KETUA PA KOTA MADIUN TEKANKAN KONSISTENSI  MENJALANKAN TUPOKSI
we224 de342499 bbbriff184 4829 8cc7 cd8977d595a8

Mengawali aktivitas dengan semangat prima, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar briefing dan do'a bersama pada Rabu, (8/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga outsourcing PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

we224 d04354e9 8f41 4350 9hhdhdhddbrieef902 53d3cc46d92b

web223 579b52briefffaab6 a919 4a5c 8e58 329b58fe184e

Briefing pagi yang berlangsung di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Loket  (PTSL) pada pukul 07.40 WIB ini diawali dengan yel – yel PA Kota Madiun secara serentak guna membangkitkan semangat kerja, menumbuhkan kekompakan, serta menegaskan komitmen bersama untuk terus melayani dengan hati, ikhlas, cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan berkala sekaligus penguatan integritas kerja seluruh aparatur. Kegiatan Hal ini krusial dalam rangka mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Madiun.

Dalam pembinaan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur mengenai pentingnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme mulai dari staf Kesekretariatan maupun Kepaniteraan harus bertanggung jawab penuh sesuai dengan wilayah tugas pada masing-masing Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan  Panitera Muda (Panmud). Begitupula para Kasubbag dan Panitera Muda untuk melaksanakan tupoksi masing-masing secara akuntabel, tertib administrasi, serta mampu memimpin sekaligus mengarahkan staf di bawahnya guna memastikan target kinerja organisasi tercapai dengan optimal.

“Kemudian kepada para Hakim, selain menjalankan peran utama sebagai penegak hukum dan keadilan untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara juga mengemban amanah sebagai Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Dalam fungsi pengawasan tersebut, para Hakim diharapkan dapat melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan rekomendasi konstruktif secara berkala untuk memastikan manajemen, administrasi, dan pelayanan publik di pengadilan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.

we224 d58fec76 6964 47ec 8briefffcfa a71e271d944f

we224 7f5bd316vsbsbenr 0b5b 4709 aee0 93fd83afc2d5

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun juga memberikan motivasi khusus kepada para mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) agar memanfaatkan waktu untuk menyerap ilmu hukum formal maupun materiil dengan optimal. Beliau berharap masa magang ini dapat menjadi batu pijakan strategis bagi para mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, karakter, dan wawasan praktis, sebagai bekal berharga untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas di lembaga peradilan maupun dunia hukum secara luas.

Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. berharap sinergi seluruh elemen di PA Kota Madiun dapat terus terjaga, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang dinamis, harmonis, dan tetap tegak lurus pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menegaskan bahwa citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada perilaku, etika, dan integritas setiap individu di dalamnya.

Dalam kesempatan yang diberikan, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., memberikan pengarahan teknis tertib administrasi perkara mengenai pengelolaan uang/barang Konsignasi atau titipan. Beliau menekankan pentingnya akurasi pencatatan, transparansi, serta kepatuhan terhadap prosedur guna menghindari terjadinya penyimpangan dan memastikan hak-hak para pihak berperkara terlindungi dengan aman.

Sementara itu, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menekankan pentingnya penguatan administrasi kedisiplinan, khususnya terkait kepatuhan jam kehadiran maupun jam pulang aparatur yang harus tercatat secara akurat melalui aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) Mahkamah Agung RI. Beliau mengingatkan bahwa kedisiplinan dan akuntabilitas jam kerja merupakan cerminan nyata dari komitmen dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ditutup dengan do'a bersama untuk memohon kelancaran, kekuatan, dan keberkahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui penguatan pembinaan secara rutin ini, PA Kota Madiun terus berkomitmen meningkatkan performa kinerja secara berkelanjutan guna mewujudkan kepuasan optimal bagi masyarakat pencari keadilan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan