- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1571
Penutupan Kegiatan Magang Mahasiswa Universitas Merdeka Madiun, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta di PA Kota Madiun |29-08-2025|
PENUTUPAN KEGIATAN MAGANG MAHASISWA UNIVERSITAS MERDEKA MADIUN, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG, UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA DAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA DI PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun melapas mahasiswa Magang Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Jum’at, (29/8/2025).
Acara yang berlangsung di Aula PA Kota Madiun pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang diwakili oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong para mahasiswa dan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa Unmer Madiun Dr. Sigit Sapto Nugroho, S.H., M.Hum. Pelepasan mahasiswa PKL Unmer Madiun ini digelar karena telah selesainya pelaksanaan magang di PA Kota Madiun lebih kurang sekitar satu bulan yang dimulai sejak 6 Agustus 2025. Adapun yang dilepas hari ini berjumlah 4 mahasiswa Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, 3 mahasiswa Prodi Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, 1 mahasiswi Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan 1 mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Mewakili Ketua PA Kota Madiun, Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. menyampaikan terimakasih kepada pihak Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Madiun atas kepercayaannya menitipkan mahasiswanya untuk belajar menambah ilmu, wawasan serta pengalaman di PA Kota Madiun. Begitupula dengan , Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta terimakasih telah memilih PA Kota Madiun sebagai tempat magang. Mewakili keluarga besar PA Kota Madiun mohon maaf apabila selama membimbing ada tutur kata kami yang kurang berkenan dihati adik-adik mahasiswa magang. Meskipun dalam waktu yang singkat dalam melaksanakan praktikum peradilan agama di PA Kota Madiun, diharapkan dapat mencapai keselarasan antara pembelajaran ilmu perkuliahan di kampus dengan pengalaman praktis yang menjadi kewenangan Pengadilan. Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat untuk bekal menjadikan sebagai pengalaman hidup yang luar biasa dalam dunia kerja maupun dimasa yang akan datang. Dan berpesan kepada seluruh adik-adik mahasiswa agar terus belajar menggali ilmu tidak sampai disini saja, PA Kota Madiun juga terbuka mempersilahkan jika ada adik-adik mahasiswa ingin melanjutkan penelitian di PA Kota Madiun. Tetap semangat semoga kedepannya diharapkan dapat berkarir di lembaga peradilan.
Sementara itu DPL mahasiswa Unmer Madiun Dr. Sigit Sapto Nugroho, S.H., M.Hum. dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih kepada PA Kota Madiun telah memberikan kesempatan untuk belajar di PA Kota Madiun. Semoga apa yang didapatkan baik pengalaman mengikuti kegiatan maupun bimbingan dari Ketua PA Kota Madiun, para Hakim dan jajaran aparatur PA Kota Madiun bermanfaat menjadi pengalaman yang luar biasa untuk kedepannya serta apabila selama melaksanakan PKL di PA Kota Madiun ada tutur kata dan perilaku mahasiswa yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan. Selanjutnya menarik kembali mahasiswa Universitas Merdeka Madiun untuk kembali melaksanaakan kegiatan perkuliahan di kampus begitupula mewakili mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
penutupan kegiatan magang Magang Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.