- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1941
Penguatan Kerja Sama Keuangan, Pengadilan Agama Kota Madiun Menggandeng BTN KC Madiun Sebagai Solusi |16-09-2025|
PENGUATAN KERJA SAMA KEUANGAN, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN MENGGANDENG BTN KC MADIUN SEBAGAI SOLUSI
Pengadilan Agama Kota Madiun tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Madiun pada Selasa, (16/9/2025). Acara yang berlangsung di Aula PA Kota Madiun pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., didampingi oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh para Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, PNS, PPPK, serta CPNS PA Kota Madiun. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BTN, Carly Tambuan yang didampingi oleh Branch Manager BTN Cabang Madiun Dadi Supriyadi dan Head Funding, Yanita.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kanwil BTN, Carly Tambuan beserta Branch Manager BTN Cabang Madiun Dadi Supriyadi dan Head Funding, Yanita. Terimakasih hari ini Pengadilan Agama Kota Madiun dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Madiun dapat melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perubahan payroll sebagai wujud kepercayaan Pengadilan Agama Kota Madiun diharapkan dapat saling memberikan manfaat baik kepada aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan adanya kerjasama ini nantinya semoga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan kebutuhan finansial aparatur semakin lebih baik dan kerjasama dapat berjalan dengan lancar serta dapat dinikmati oleh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun termasuk untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Carly Tambuan dalam sambutannya menyambut kerjasama ini dengan baik dan siap melaksanakan kesepakatan perjanjian kerjasama ini dengan sebaik mungkin, memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada pagawai Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mendukung finansial. Beliau menyampaikan bahwa BTN saat ini telah transformasi sebagai entitas perbankan, BTN bisa menyediakan semua fasilitas terkait dengan keuangan maupun transaksi bagi instansi maupun perorangan. Jadi kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun ini merupakan wujud pelayan kepada semua lapisan masyarakat dan produk BTN bisa dinikmati oleh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan PKS ini nanti dapat memberikan manfaat dan pelayanan terbaik BTN kepada Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan Bale BTN tempat berkumpulnya komunikasi digital termasuk produk penyediaan perumahan / bale property membantu aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun memiliki hunian terbaik dengan suku bunga yang murah. Selanjutnya BTN siap memasang mesin ATM setor tarik serta EDC Virtual Account untuk mempermudah Pengadilan Agama Kota Madiun dalam melayani masyarakat.
Selanjutnya tepat pukul 09.15 WIB dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Madiun oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. dengan Branch Manager BTN Cabang Madiun Dadi Supriyadi yang disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan Kepala Kanwil BTN, Carly Tambuan serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan kerjasama terkait Program BTN Solusi, yang sebelumnya telah dilakukan audiensi oleh Ketua bersama Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Madiun yang sekaligus juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun hingga akhirnya hari ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama. Yang dimana dalam perjanjian kerjasama ini disepakati tentang prorgaram BTN Solusi kepada aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun yang juga untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Adapun maksud perjanjian kerjasama ini dalam rangka menciptakan sinergi dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi Pengadilan Agama Kota Madiun dan BTN Cabang Madiun. Sedangkan tujuannya adalah untuk saling mendukung kegiatan Pengadilan Agama Kota Madiun dan BTN Cabang Madiun dalam rangka kerja sama oenyediaan fasilitas pengelolaan pembayaran Payroll dan Pemberian Layanan Kredit/Pembiayaan Konsumer Bagi Pegawai Pengadilan Agama Kota Madiun.
Acara ini ditutup dengan foto bersama.