- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1814
Pengadilan Agama Kota Madiun Turut Serta Saksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengadilan Agama Rangkasbitung tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama |10-12-2024|
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN TURUT SERTA SAKSIKAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG TENTANG POJOK PELAYANAN PENGADILAN AGAMA
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. bersama Panmud Hukum Suryana, S.H.I., Panmud Gugatan Sigit Apriluberta, S.H., Jurusita Ruchani serta Pengelola Perkara Titi Meirissa Anugrah, A.Md. turut serta menyaksikan secara virtual Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa pada Selasa, (10/12/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung secara hybrid pukul 09.00 WIB dan turut disaksikan secara virtual oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting di satker masing-masing.
Serangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta pembacaan do'a. Selanjutnya sambutan oleh Ketua PA Rangkasbitung dan Pj. Bupati Lebak yang kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa . Usai penandatanganan diberikan pengarahan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama yang diwakili oleh Direktur Pembinan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. h. Candra Boy Seroza, M.Ag.
Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.