- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 84
Pengadilan Agama Kota Madiun, Teguhkan Semangat Konsistensi Kinerja Dalam Pengabdian |09-09-2026|
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN, TEGUHKAN SEMANGAT KONSISTENSI KINERJA DALAM PENGABDIAN

Mengawali aktivitas kerja dengan semangat dan kesiapan prima, Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan kegiatan briefing dan doa pagi bersama pada Rabu, (9/9/2026). Kegiatan yang dimulai tepat pukul 07.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga outsourcing, serta mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.


Bertempat di koi center Pengadilan Agama Kota Madiun, kegiatan diawali dengan pengucapan yel-yel secara bersama-sama. Yel-yel tersebut menjadi bagian dari upaya membangkitkan semangat, memperkuat kekompakan, dan meningkatkan motivasi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menghadirkan pelayanan yang berkarakter, responsif, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., memberikan pengarahan mengenai peningkatan mutu pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya seluruh petugas PTSL untuk secara konsisten menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan Service Excellent yang telah diselenggarakan bersama mitra perbankan. Beliau berharap petugas PTSL mampu memberikan pelayanan yang berintegritas, ramah, solutif, dan penuh empati kepada masyarakat pencari keadilan. Karena pelayanan yang baik, tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya prosedur, tetapi juga oleh sikap dan cara aparatur dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menghimbau seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kebugaran fisik dan kesehatan mental di tengah padatnya rutinitas pekerjaan. Beliau mengajak seluruh aparatur, termasuk mahasiswa magang, untuk memanfaatkan fasilitas Sport Center Pengadilan Agama Kota Madiun sebagai sarana olahraga dan menjaga kebugaran pada sore hari setelah berakhirnya jam pelayanan publik.
Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setiap aparatur diharapkan memahami tanggung jawabnya serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Khusus dalam aspek pelayanan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menegaskan bahwa petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket wajib menghadirkan pelayanan yang berkarakter dan solutif dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prodesur (SOP). Setiap proses pelayanan harus dilaksanakan secara konsisten agar masyarakat memperoleh kepastian, kenyamanan, dan kemudahan dalam mendapatkan layanan di Pengadilan Agama Kota Madiun.
Sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun juga menekankan pentingnya penataan alur penerimaan tamu dan pengamanan instansi agar berjalan secara sistematis. Proses tersebut dimulai dari petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) sebagai garda terdepan yang bertugas melakukan penyaringan dan identifikasi tamu secara cermat, namun tetap mengedepankan sikap humanis, sopan, dan santun. Selanjutnya, tamu diarahkan kepada petugas resepsionis yang memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip 6S, (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, serta Sedekah/Medsos), sebelum kemudian diarahkan kepada asisten pimpinan apabila memiliki keperluan yang berkaitan langsung dengan pimpinan pengadilan. Alur tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan tamu yang tertib, aman, profesional, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang baik bagi setiap masyarakat yang datang.
Disamping itu, beliau juga mendorong seluruh aparatur untuk memanfaatkan fasilitas Sport Center secara optimal. Karena pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang baik perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesehatan dan kebugaran. Dengan kondisi fisik yang sehat dan mental yang terjaga, aparatur diharapkan mampu melaksanakan tupoksi secara optimal, menjaga produktivitas, serta membangun kebersamaan dan kekompakan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun.
Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., kembali mengingatkan seluruh aparatur mengenai pentingnya menjaga konsistensi dan niat dalam bekerja. Beliau menyampaikan pesan moral bahwa “Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh pada stiqamah.”
“Dalam menjalankan pekerjaan, bukan hanya fisik dan pikiran yang harus digerakkan, tetapi juga harus dijiwai dengan spiritualitas. Setiap tugas yang dilaksanakan dengan niat yang baik, penuh keikhlasan, dan dilandasi nilai-nilai ibadah akan memberikan makna yang lebih dalam terhadap pekerjaan. Dengan menjaga sikap istiqamah, aparatur diharapkan mampu menghadapi kejenuhan yang muncul dalam rutinitas pekerjaan serta tetap konsisten memberikan dedikasi dan kinerja terbaik. Semangat bekerja harus senantiasa dibangun atas dasar integritas, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa setiap pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas peradilan.”, tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Rangkaian kegiatan briefing pagi kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama. Melalui agenda rutin tersebut, diharapkan seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di Pengadilan Agama Kota Madiun dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh keberkahan.
Lebih dari sekadar rutinitas, briefing dan doa pagi menjadi sarana untuk menyatukan semangat, memperkuat komitmen, serta mengingatkan seluruh aparatur akan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, akuntabel, profesional, dan transparan.
