HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Pengadilan Agama Kota Madiun Gelar Sidang Terpadu Penetapan Asal Usul Anak Bersama Dukcapil Kota Madiun |17-12-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
17.Dec
17 December 2025
Hits: 92

Pengadilan Agama Kota Madiun Gelar Sidang Terpadu Penetapan Asal Usul Anak Bersama Dukcapil Kota Madiun |17-12-2025|

PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN GELAR SIDANG TERPADU PENETAPAN ASAL USUL ANAK BERSAMA DUKCAPIL KOTA MADIUN

pakotamaig e731700vsbsd9 74ee 4c37 ba8d e49aa705035a

Pengadilan Agama Kota Madiun menggelar Sidang Terpadu Penetapan Asal Usul Anak pada Rabu, (17/12/2025), bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun. Layanan sidang terpadu yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat ini merupakan salah satu Program Prioritas Pengadilan Agama Kota Madiun Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Madiun, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pada pelaksanaan sidang terpadu kali ini, Pengadilan Agama Kota Madiun sebanyak 4 (empat) perkara Penetapan Asal Usul Anak. Dalam pelaksanaannya, sidang terpadu tersebut juga menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Madiun sebagai kuasa hukum bagi para pihak yang berperkara. Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para pemohon meliputi identitas para pihak, surat bukti berupa buku nikah, serta menghadirkan minimal dua orang saksi.

Hadir dalam kegiatan sidang terpadu tersebut antara lain Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dan Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Selain itu turut hadir Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, S.Sos. yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Poedjoe Soeprantio, S.T., serta Sub Koordinator Identitas Penduduk Tristi Wrehastantri, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Peradi DPC Madiun, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, serta mahasiswa magang dari Sekolah Advokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

pakotamaig-6a750c9e-61a5-l4592llluilll-954c-5ba563c823ab.jpg

pakotamaig-6d0e717a-2f5d-495f-86gnghmhgmc4-c85eb1b94d3e.jpg

Pelaksanaan Sidang Terpadu dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan dinyatakannya dibukanya persidangan dan terbuka untuk umum dengan Majelis Hakim yang terdiri dari  Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. serta dibantu oleh  Panmud Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H. M.H.

pakotamaig-31e567bd-ffb9-43a1-a83JHJJTJJJf-81c9669bc0c7.jpg

Usai berlangsungnya persidangan, dilakukan penyerahan produk Sidang Terpadu oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun bersama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun. Dalam layanan sidang terpadu terhadap 4 (empat) perkara tersebut, salinan penetapan langsung diterbitkan sesaat setelah perkara diputus oleh Majelis Hakim. Penyerahan produk sidang terpadu kemudian dilakukan secara simbolis kepada para pemohon. Adapun produk Sidang Terpadu hasil sinergi antara Pengadilan Agama Kota Madiun dan Dispendukcapil Kota Madiun dalam Penetapan Asal Usul Anak yang diterima oleh masyarakat meliputi Akta Kelahiran baru, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA).

pakotamaig-dcc609c9-2eb8-4187-ad9GTGTHHJYJJ6-c78240a26efb.jpg

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun melalui Dispendukcapil. Beliau menegaskan bahwa Sidang Terpadu merupakan program prioritas yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pengadilan Agama Kota Madiun.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Sidang Terpadu Penetapan Asal Usul Anak ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum terkait status dan identitas anaknya. Melalui sidang terpadu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai identitas anak dalam akta kelahiran secara sah dengan mencantumkan orang tua secara lengkap, sehingga hak-hak sipil anak dapat terpenuhi secara optimal.

“Tujuan dari pelaksanaan sidang terpadu ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan eksistensi Pengadilan Agama agar semakin dikenal dalam memberikan pelayanan terbaik yang efektif dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan melalui program sinergi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Kota Madiun, khususnya Dispendukcapil,” pungkas Ketua PA Kota Madiun.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Madiun yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Poedjoe Soeprantio, S.T., turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pengadilan Agama Kota Madiun. Ia berharap ke depan sinergi antara Dispendukcapil Kota Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun dapat terus ditingkatkan dalam rangka menyukseskan program pelayanan terpadu demi memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal bagi masyarakat Kota Madiun.

Kegiatan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Kota Madiun Bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Madiun Tahun 2025 ini ditutup dengan foto bersama.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan