HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta Pemilihan Agen Perubahan PA Kota Madiun Tahun 2025 |13-01-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
13.Jan
13 January 2025
Hits: 1418

Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta Pemilihan Agen Perubahan PA Kota Madiun Tahun 2025 |13-01-2025|

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) SERTA PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PA KOTA MADIUN TAHUN 2025

pakotamaiggnm 023fdcdf a781 4ff3 b683 d206ce6b311a

PA Kota Madiun melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 pada Senin, (13/1/2024). Acara yang berlangsung usai rapat dinas monev kinerja tahun 2024 di Aula PA Kota Madiun pukul 15.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi'I, S.H.I., M.H. para Hakim Syahrul Mubaroq, S.H dan Arina Kamiliya, S.H.I, M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.

pakotcbhamaig 4ab85838 d840 4a27 9a63 5d8bzefc6d36

Acara dibuka oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT hari ini dapat melaksanakan suatu agenda penting sebagai awal komitmen kita bersama untuk merefresh , memperbaharui semangat kita bersama, memperbaharui integritas kita bersama-sama dan berusaha untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Agenda ini adalah Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Beliau mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun diawal Tahun 2025 bersama-sama berikrar berkomitmen untuk melaksanakan amanah tugas tanggung jawab kerja dengan baik dan berintegritas tinggi.

“Kami segenap Pimpinan yang juga merupakan Role Model, dan Hakim yang juga diamanahkan dengan sumpah yang telah diucapkan dengan menjalankan tugas menyelesaikan perkara, segenap Panitera Muda, Kasubbag, Jurusita, seluruh ASN, PPPK, CPNS, dan PPPNN bersama-sama berikrar berupaya untuk memberikan yang terbaik. Dan semoga diawal tahun 2025 ini menjadi langkah konkrit kita bersama guna menapaki satu tahun kedepan dan dapat mengimplementasikan apa yang kita ikrarkan hari ini menjadi ikrar kita bersama untuk menerapkan Nila-nilai Mahkamah Agung, menerapkan Nilai-nilai dan komitmen bersama dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari. Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan (SMAP) ini terkait mengimplementasikan nilai- nilai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang juga selaras dengan komitmen anti penyuapan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).”, tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

pakotamaig hfd38c103d8 fc86 418b 945a 304ab6711152

pakotamddfaig 9aa89960 27e5 4b84 bf7c bdecbc746e59

pakotamaig d3da4b1f a1a6 4eklk19 af9a a1f6c624c2b5

Dilanjutkan pengucapan secara serentak seluruh aparatur PA Kota Madiun mengikrarkan janji yang tertuang dalam Pakta Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'I, S.H.I., M.H. yang kemudian dilakukan penandatanganan Pakta Integritas tersebut.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, berwenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.

Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan penerapan pola pencegahan agar tercipta PA Kota Madiun yang merupakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan tujuan mensukseskan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen PA Kota Madiun untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik dengan fokus pada pelayanan prima yang selaras dengan komitmen bersama komitmen anti penyuapan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

 pakotamaig 2c9jiif24f8 ba23 4b35 9ed2 1786460a32ae

pakotamaig xghd692d72b 1450 4548 bf3f 51673fb34f29

pakotamaig cccd6942 8a51jff 4abc 927a 028de3747514

pakotamaig 9aac4e56 f0c2kkj 4fab 8097 4c50dfbe1aef

Selanjutnya Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun secara bergantian mulai dari Ketua PA Kota Madiun, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS hingga PPNPN untuk melakukan Penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas bersama mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan infrastruktur dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum PA Kota Madiun.

"Dengan adanya serangkaian kegiatan ini mari kita bersama-sama menjalankan komitmen yang telah kita ikrarkan sama dengan yang kita perbuat dalam perjalanan kita melaksanakan tupoksi sehari-hari. Karena pada dasarnya penandatanganan Pakta Integritas, komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menjaga integritas dengan mengimplementasi nilai-nilai zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pencapaian kinerja. Point-point dalam Pakta Integritas adalah bentuk perjanjian yang harus diimplementasikan dalam kinerja sehari-hari ditambah dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini setelah PA Kota Madiun berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, SMAP merupakan modal awal dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 mendatang.", pungkas Ketua PA Kota Madiun.

pakotamaig d2207dbjgf0 ccf1 4a28 a560 136390e9afca

Acara ini diakhiri dengan pemilihan agen perubahan PA Kota Madiun tahun 2025 dan ditutup dengan serah terima agen perubahan tahun 2024 oleh Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. kepada agen perubahan terpilih tahun 2025, yaitu: Pengelola Perkara Febriyana Aneke Putri, A.Md.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan