- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1570
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PA Kota Madiun dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya |18-06-2025|
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA PA KOTA MADIUN DENGAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
PA Kota Madiun lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, (18/6/2025). Kedatangan Wakil Dekan 1 Fakultas Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Dr. H. Mohammad Arif, Lc., M.A. bersama Sekretaris Jurusan Hukum Publik Islam Dr. Lutfil Ansori, M.H. dan staf Lutfi Ashari. disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. di ruang Ketua PA Kota Madiun.
Acara dilanjutkan di Media Center PA Kota Madiun dan tepat pukul 11.30 WIB dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag. yang diwakili oleh Wakil Dekan I UIN Sunan Ampel Surabaya Dr. H. Mohammad Arif, Lc., M.A. dan disaksikan oleh ekretaris Jurusan Hukum Publik Islam Dr. Lutfil Ansori, M.H. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dengan Nomor: 198/KPA.W13-A34/HM2.1.4/I/2025 / B-142/UN.07/02/D/HM.01/01/2025 dan disepakati bersama tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dalam kesempatan ini pula sekaligus dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya terkait pelaksanaan MoU tentang kerja sama di bidang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dimana dalam penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) disepakati bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dapat saling memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dalam pengembangan institusi dan peningkatan program kerja, sepanjang tidak mengganggu kegiatan pokok masing-masing. Kemudian Kerja Sama dalam hal pelaksanaan Praktik Peradilan Agama dan Tata Laksana Beracara yang diikuti mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya di bawah naungan Pengadilan Agama Kota Madiun yang telah disepakati untuk melaksanakan kerjasama sesuai dengan fungsi serta wewenang Pengadilan Agama Kota Madiun dan UIN Sunan Ampel Surabaya guna kelancaran pelaksanaan tugas.
Adapun tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama yaitu, untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Kota Madiun dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak dilakukan penandatanganan. Selanjutnya hal-hal yang menyangkut tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.
Dalam sambutan Wakil Dekan 1 Fakultas Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Dr. H. Mohammad Arif, Lc., M.A. mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag. berharap kerjasama ini memberikan manfaat untuk kedua belah pihak, baik untuk UIN Sunan Ampel Surabaya maupun PA Kota Madiun dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyambut dengan baik kerjasama ini dan berharap kerjasama antara PA Kota Madiun dengan UIN Sunan Ampel Surabaya dapat terus terlaksana dengan baik. Dan selama ini PA Kota Madiun juga telah memberikan pengarahan, serta pemantauan kepada mahasiswa yang telah melaksanakan magang/ praktik peradilan agama di PA Kota Madiun dengan memberikan hingga menyampaikan evaluasi dan laporan terhadap pelaksanaan tugas mahasiswa Praktik Peradilan tersebut guna memberikan pengetahuan ilmu hukum yang sempurna bagi para mahasiswa dalam hal teori dan praktik yang selanjutnya para mahasiswa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang eksistensi Peradilan Agama di Indonesia khususnya Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan adanya kerjasama ini semoga PA Kota Madiun UIN Sunan Ampel Surabaya dapat bersinergi dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berwawasan dan berprestasi, menciptakan munculnya potensi-potensi baru yang unggul dan berakhlaq mulia serta kedepannya dapat berkiprah di lembaga peradilan.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama.