HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Penandatanganan Kesepakatan Bersama PA Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiun Wujudkan Integrasi Layanan Digital SIDA – PK |25-11-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
25.Nov
25 November 2025
Hits: 85

Penandatanganan Kesepakatan Bersama PA Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiun Wujudkan Integrasi Layanan Digital SIDA – PK |25-11-2025|

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA PA KOTA MADIUN DAN KEMENAG KOTA MADIUN WUJUDKAN INTEGRASI LAYANAN DIGITAL SIDA – PK

pakotamaig bsbdndjdr6916743f 066a 48e5 8cc2 22952506a9e2

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun pada Selasa, (25/11/2025). Bertempat di ruang Ketua PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB, kedatangan Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun, Dr. H. M. Zainut Tamam, S.Ag., M.Pd.I. beserta Kasi Bimas Islam Mochammad Arif Fauzi, S.Ag., M.H.I. disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., yang didampingi oleh Panitera  Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I.

pakotamaig bsnddkdoodf13d16400 0f80 43b2 8f0f add8a6a51fa8

Acara dilanjutkan di Media Center PA Kota Madiun untuk pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pengadilan Agama Kota Madiun dan Kantor Kemenag Kota Madiun. Penandatanganan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama Nomor: 1679/KPA.W13-A34/HM2.1/XI/2025 dan 1719/Kk.13.28.01/11/2025 tanggal 25 November 2025 yang ditandatangani oleh Ketua PA Kota Madiun dan Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun.

Maksud kesepakatan ini adalah sebagai pedoman kerja sama dalam meningkatkan pelayanan administrasi perkara serta pencatatan pernikahan bagi masyarakat Kota Madiun. Adapun tujuannya ialah memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sedang berperkara di PA Kota Madiun.

Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkara dan Pencatatan Itsbat Nikah, yang mencakup pelayanan administrasi perkara di Pengadilan Agama serta pelayanan pencatatan administrasi nikah pada KUA Kecamatan. Melalui kerja sama ini, disepakati bahwa PA Kota Madiun akan memberikan informasi data rekapitulasi perubahan status pernikahan masyarakat Kota Madiun secara online melalui Aplikasi SIDA-PK (Sinergi Data Pengadilan Agama dan Kementerian Agama). Data tersebut akan dimanfaatkan oleh Kemenag Kota Madiun untuk keperluan pencatatan dan pelaksanaan pernikahan maupun itsbat nikah terpadu. Adapun teknis pelaksanaan kerja sama akan diatur melalui SOP masing-masing instansi. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.

pakotamaig de98cndndldorknrnrc92 4be4 48b9 b17b 08d9d5085d11

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun, Dr. H. M. Zainut Tamam, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas langkah PA Kota Madiun yang terus memperkuat sinergi antarinstansi melalui inovasi digital. Menurutnya, Aplikasi SIDA-PK merupakan terobosan strategis yang mampu mempercepat dan menertibkan pelaporan data perceraian serta hasil itsbat nikah di lingkungan Kemenag dan KUA Kecamatan. Ia berharap kerja sama ini semakin memperkokoh kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Madiun.

Sementara itu, Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari audiensi antara PA Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiun yang telah dilaksanakan sebelumnya. Beliau menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata kedua belah pihak dalam mewujudkan integrasi informasi dan peningkatan pelayanan publik melalui Aplikasi SIDA-PK.

“Semoga kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka memperkuat sinergitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Madiun. Dengan semangat kebersamaan dan jalinan silaturahmi antarinstansi, kita dapat memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Ketua PA Kota Madiun.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan