- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 48
Sinergi Akademik dan Peradilan: Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Buka Praktikum Mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Dorong Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi |31-08-2026|
SINERGI AKADEMIK DAN PERADILAN: KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN BUKA PRAKTIKUM MAHASISWA UIN KIAI AGENG MUHAMMAD BESARI PONOROGO, DORONG PENGUATAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI 
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun secara resmi membuka kegiatan Praktikum Peradilan mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Senin, (31/8/2026).
Acara pembukaan yang berlangsung di Aula K.H. Abidullah PA Kota Madiun tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. serta turut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Endrik Safudin, M.H.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kerja sama kelembagaan dalam mendukung penguatan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran berbasis praktik di lingkungan peradilan agama. Adapun mahasiswa peserta praktikum berjumlah 25 (dua puluh lima) orang yang akan dibagi menjadi 2 (dua) gelombang. Rangkaian pembukaan dimulai pukul 14.00 WIB yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Endrik Safudin, M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, beserta seluruh jajaran atas penerimaan dan fasilitasi yang diberikan kepada mahasiswa Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo untuk melaksanakan Praktikum Peradilan di Pengadilan Agama Kota Madiun.
Menurutnya, kegiatan Praktikum Peradilan merupakan sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan pengetahuan dan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses, mekanisme, serta dinamika penyelenggaraan peradilan agama.
Selanjutnya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) tersebut secara resmi menyerahkan 25 mahasiswa peserta Praktikum Peradilan kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, beserta para Hakim dan seluruh jajaran aparatur untuk mendapatkan bimbingan dan pendampingan selama pelaksanaan praktikum agar mahasiswa dapat mengikuti seluruh rangkaian praktikum dengan baik dan memperoleh pengalaman yang bermakna. Penyerahan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa mengolaborasikan teori yang telah diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum secara langsung sebagai bekal menghadapi dunia kerja di masa mendatang. Beliau juga berpesan kepada seluruh mahasiswa peserta praktikum untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjaga nama baik almamater selama menjalankan kegiatan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyambut baik kehadiran para mahasiswa Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Praktikum Peradilan memiliki relevansi yang kuat dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup bidang Pendidikan dan Pengajaran; Pengabdian kepada masyarakat: Penelitian dan Pengembangan kelembagaan yang turut mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun berharap kegiatan Praktikum Peradilan tidak hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis di lingkungan peradilan, tetapi juga dapat memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta membentuk sikap profesional dan integritas mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang siap berkontribusi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan pengetahuan dan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penyelenggaraan peradilan secara langsung.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Madiun merupakan kesempatan yang baik untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman praktis yang tidak hanya diperoleh melalui pembelajaran teoritis di ruang perkuliahan. Selama mengikuti praktikum, mahasiswa memiliki kesempatan untuk melakukan observasi, mempelajari administrasi dan berkas perkara, menganalisis perkara, memahami proses penanganan perkara, serta mengamati secara langsung jalannya persidangan.
“Manfaatkan waktu praktikum ini dengan sebaik-baiknya. Pelajari bagaimana teori hukum Islam yang dipelajari di kampus diimplementasikan dalam praktik peradilan, termasuk dalam proses pemeriksaan perkara hingga lahirnya putusan dan penetapan,” turut Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. juga memberikan pembinaan singkat mengenai pentingnya kedisiplinan, integritas, etika, dan tanggung jawab bagi mahasiswa selama menjalankan praktikum. Beliau mengingatkan agar seluruh mahasiswa menaati ketentuan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun, menjaga sikap profesional, serta memanfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan menambah wawasan dari para Hakim dan seluruh jajaran aparatur.
Rangkaian acara pembukaan Praktikum Peradilan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo diakhir dengan pembacaan doa dan ditutup dengan foto bersama.
