HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Pendampingan Pembangunan ZI PA Kota Madiun Menuju WBK Tahun 2024 oleh PTA Surabaya |22-07-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
22.Jul
22 July 2024
Hits: 3397

Pendampingan Pembangunan ZI PA Kota Madiun Menuju WBK Tahun 2024 oleh PTA Surabaya |22-07-2024|

 PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZI  PA KOTA MADIUN MENUJU WBK TAHUN 2024 OLEH PTA SURABAYA

twiboncsbskspkdndbdhaepa2 7fa11372 4d87 4ac6 a5e2 5701581cb2c8

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) melaksanakan  pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 terhadap PA Kota Madiun pada Senin, (22/7/2024). Berdasarkan Surat PTA Surabaya Nomor: 3007/KPTA.W13-A/OT1.6/VII/2024 tanggal 4 Juli 2024 tentang Pendampingan Zona Integritas, dalam rangka memantapkan Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Dan  PA Kota Madiun mendapatkan jadwal pendampingan selama 2 (dua) hari mulai Senin, 22 Juli s.d. Selasa, 23 Juli 2024.

Pada pukul 09.30 WIB kedatangan Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. beserta isteri dan tim pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 di PA Kota Madiun yang diKetua i oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya Drs. Saherudin beserta anggota tim pendamping, yaitu: Panitera Pengganti PTA Surabaya Hj. Chalimah Tuzuhro, S.H. dan Perencana Ahli Muda Nur Sa’adah Muhammad, S.H.I. tersebut disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H, Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur PA Kota Madiun.

Dengan melihat kondisi PA Kota Madiun yang dari waktu kewaktu terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PA Kota Madiun pada tahun 2024 ini berhasil menjadi salah satu satuan kerja yang dipilih oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk diusulkan menjadi satker yang bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Maka hari ini dilaksanakan  pembinaan dan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dengan pemeriksaan terkait kesiapan PA Kota Madiun dalam menghadapi agenda pengusulan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK oleh Wakil Ketua PTA Surabaya beserta tim pendampingan.

Dalam kesempatan ini Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. bersama tim pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 di PA Kota Madiun.

twibonefsjwkspskdngrhesshsbspa2 487214b3 af24 4da9 bfc1 f94355291f96

(Pos Satpam)

twibonepa2 f4dd87b2fwfwywhwbegagfww 3c86 4977 aba5 bb71f67b9130

(PTSP)

twibonzxhmlpyepa2 e3396fa3 7a74 46b2 b348 9262d97f9228

(Ruang Sidang Utama)

twibonepa2 1aed8c8f 4agdysvsndirnr09 45a2 b458 f02afcf3da18

(Ruang Sidang 2 / Elektronik)

twibonxwvwjslponbdgydgeepa2 f3ca8379 c2a5 4158 a958 8c3db2e57526

(Koi Garden)

Selanjutnya Wakil Ketua PTA Surabaya bersama Ketua dan anggota tim pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 berkeliling meninjau langsung pelayanan publik dan sarana prasarana serta fasilitas kerja yang dimiliki PA Kota Madiun mulai dari pos satpam, ruang Mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu prioritas Siap Bosque, toilet umum, Ruang Sidang Utama dan Ruang Sidang 2 yang merupakan Elektronik, ruang Kepaniteraan, Kesekretariatan, garden koi hingga Sport Center PA Kota Madiun. Dalam kesempatan ini melihat secara detail implementasi dari 5 RIN (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah)  dan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan setiap ruangan serta seluruh lingkungan kantor PA Kota Madiun.

twibonepa2 e418c84d 5673 4451 a1e4mpkjugfs dd7fe0997238

Pendampingan Zona Integritas dilanjutkan di Aula PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB yang dibuka oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.  Dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan semangat yang kuat dan komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun mulai dari Pimpinan, Hakim hingga PPNPN sebagai modal mensukseskan pembangunan Zona Integritas meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Begitupula dengan Sumber Daya Manusia yang dimiliki PA Kota Madiun, selain dengan jobdecs masing-masing aparatur juga ditekankan terhadap passion / minat. Dan dalam mendukung pelayanan super prima, PA Kota Madiun juga telah melakukan pelatihan pelayanan Ultimate Service yang tidak hanya diikuti oleh petugas pelayanan saja namu juga diikuti oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun. Disampingi itu dengan anggaran DIPA dan motto ICONIC serta Yel-yel yang dimiliki PA Kota Madiun Top Excellent, PA Kota Madiun memberikan pelayanan yang berkualitas dan tanpa syarat kepada masyarakat pencari keadilan.

twibonepa2 be42vdjdkakbava34e9 9d16 4de5 9edd 2e8cfd901ca2

Dalam pendampingan Zona Integritas ini, Hakim Tinggi PTA Surabaya Drs. Saherudin memberikan pembinaan terkait Standar Internasional ISO 9001 dalah standar international yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective) serta pencapaiannya yang bisa diterapkan dalam setiap jenis organisasi. Ada 7 prinsip manajerial dalam ISO 9001, diantaranya: 1) Prinsip Manajemen Fokus pada Pelayanan  Publik yang dimana Fokus utama Sistem Manajemen Mutu adalah memberikan pelayan  kepada masyarakat melampaui harapan kepuasanatau melebihi ekspektasi yang diinginkan oleh pengguna layanan; 2) Prinsip Kepemimpinan, dimana Pemimpin harus memiliki tujuan dan arah yang sama sekaligus menciptakan kondisi tiap masing-masing aparatur turut serta dalam mencapai sasaran mutu yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan agar strategi, kebijakan, proses, hingga sumber daya yang diterapkan sesuai dengan tujuan instansi.; 3) Prinsip Keterlibatan Orang, dimana keberhasilan sebuah satker adalah hasil dari teamwork yang bagus. Masing-masing aparatur dalam instansi memiliki kontribusi untuk kemajuan satker sehingga tidak ada pegawai yang pekerjaannya dianggap tidak penting.; 4) Prinsip Pendekatan Proses, dimana Prinsip manajemen mutu ISO 9001 ini meyakini bahwa sebuah hasil dapat menjadi lebih efektif dan efisien saat kegiatan yang dikelola menjadi proses yang saling terkait serta berfungsi sebagai sistem yang koheren.; 5) Prinsip Peningkatan, satuan kerja yang sukses senantiasa tidak mengabaikan evaluasi dan perbaikan yang harus dilakukan. Satuan kerja akan menempatkan fokus pada perbaikan yang berkelanjutan.; 6) Prinsip Pengambilan Keputusan Berdasarkan Bukti, dimana setiap satker harus menggunakan dasar hasil analisis dan evaluasi data dalam mengambil keputusan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kesalahan pengambilan keputusan karena hal-hal yang kompleks maupun dianggap tidak pasti.; 7) Prinsip Manajemen Hubungan, dalam prinsip ini instansi tentu bermimpi untuk dapat menjalankan bisnisnya dan mencapai sukses untuk jangka panjang. Maka dari itu, hubungan yang dijalin dengan sesama aparatur maupun stakeholder lembaga terkait lainnya haruslah dijaga dengan baik pula.

"Disamping  prinsip-prinsip tersebut, dalam Informasi yang telah terdokumen dengan baik juga harus dijalankan. Karena dalam pembangungan Zona Integritas tidak lepas dari berbagai kegiatan yang dokumentasi. Pada saat ini dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, PA Kota Madiun berada pada tahapan awal yang akan dilakukan dalam seleksi administrasi dikirimkan ke KemenpanRB yang nantinya akan diumumkan pada minggu ke 4 bulan Agustus yang pendaftarannya telah dimulai pada 18 Juli hingga 31 Juli 2024.", tutur Drs. Saherudin.

Selanjutnya beliau memberikan pengarahan terkait pengisian LKE dan upload data dukung pada aplikasi PMPZI, yang dilanjutkan oleh Tim Pendamping pembangunan Zona Integritas PTA Surabaya Hj. Chalimah Tuzuhro, S.H. yang menyampaikan terkait sarana dan prasarana yang dimiliki PA Kota Madiun beserta inovasi-inovasi pelayanan. Kemudian dilanjutkan oleh Nur Sa’adah Muhammad, S.H.I. mengevaluasi satu-persatu dokumen pemenuhan isian LKE yang dimulai dari Area 1 s.d Area 6 Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju WBK Tahun 2024 berjalan dengan baik, Adapun dokumen tersebut  terdiri dari Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil. Komponen Pengungkit terdiri dari enam komponen yang harus dibangun yaitu:

  1. Manajemen Perubahan,
  2. Penataan Tatalaksana,
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM,
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
  5. Penguatan Pengawasan, dan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sedangkan Komponen Hasil merupakan sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang terdiri dari:

  1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, dan
  2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

Pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 terhadap PA Kota Madiun ditutup oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. pembangunan Zona Integritas tersebut, pada setiap tahapannya merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk memperjuangkan tercapainya predikat WBK. Semoga dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seluruh tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun tahun 2024 semakin semangat untuk mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2024 melalui potensi yang telah dimiliki untuk memberikan kinerja terbaik  dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadikan PA Kota Madiun sebagai satker di Lingkungan Badan Peradilan Agama yang bersih dari Korupsi. Kolusi dan Nepotisme yang melayani dengan profesional, PA Kota Madiun dapat melaksanakan seluruh tahapan secara maksimal dengan memastikan berjalannya kualitas pelayanan prima dengan baik, terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel sehingga dapat meraih predikat WBK tahun 2024.

Pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 oleh PTA Surabaya hari pertama ini ditutup dengan foto bersama dilanjutkan hari ke- 2 (dua)  pada Selasa, (23/7/2024).

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan