- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 5894
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS Klerek- Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun |07-05-2025|
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PNS KLEREK- ANALIS PERKARA PERADILAN PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Feri Ayu Andriati, S.H. menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu, (7/5/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. para Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I, M.H., Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kmiliya, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN serta seluruh PPNPN PA Kota Madiun.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1170/SEK/SK.KP1.2.6/IV/2025 tanggal 28 April 2025 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Feri Ayu Andriati, S.H. menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Klerek- Analis Perkara Peradilan.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan pembacaan do’a serta pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI oleh petugas. Kemudian tepat pukul 14.00 WIB Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. melantik dan mengambil sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Feri Ayu Andriati, S.H. menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Klerek- Analis Perkara Peradilan yang disaksikan oleh dua orang saksi dan satu orang rohaniwan yaitu: Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. (Saksi 1) dan Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. (Saksi 2) serta Ruchani (Jurusita) sebagai Rohaniwan. Setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah dimulai dari PNS yang baru dilantik, para saksi dan Ketua PA Kota Madiun.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si. mengawali pembinaannya mengucapkan rasa syukur hari ini merupakan hari yang sakral. Alhamdulillah dapat melaksanakan kegiatan sakral pelantikan dan pengambilan sumpah PNS Klerek- Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Feri Ayu Andriati, S.H. ini dengan lancar dan khidmat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan tonggak awal dan sangat sakral menjadi moment yang harus diingat selamanya untuk berkomitmen melaksanakan tugas jawab yang diamanahkan dengan penuh profesional dan berintegritas.
“Pada konsep keimanan dalam Al-Qur'an disebutkan merupakan suatu hal yang perlu tertanamkan dalam jiwa kita. Karena konsep iman adalah ketika kita berkomitmen dan beribadah menjalankam peran sebagai hamba dan kholifah dalam melaksanakan kinerja. Sumpah atau ikrar adalah konsep keimanan, maka menjalankan sumpah yang diamanahkan kepada kita sejatinya adalah kita memulai titik awal untuk berkomitmen. إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh. Sejalan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan sebaik-baiknya berdasarkan sumpah yang telah diikrarkan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan tugas inti / tupoksi (tugas pokok sehari) dan tugas lain yang dipercayakan oleh Pimpinan dengan sistem kerja yang telah disepakati bersama. Maka dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan mencapai tujuan bersama هُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ akan mendapat pahala di sisi Tuhannya. Selain itu di era kompetitif serba kemampuan dituntut untuk memperbanyak kemampuan dan memperkuat skill yang baik, terlebih untuk Nilai ASN berAKHLAK yang harus dimiliki oleh setiap ASN, yakni: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Sehingga saat ini dan seterusnya kita berkomitmen untuk terus menjalankan kerja semakim lebih baik. Ketika kita telah memiliki sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kita harus mempertahankan sistem kerja yang telah baik yang didukung dengan kondusifitas lingkungan kerja yang baik. Tentunya tidak ada hal yang mengganggu pelayanan dengan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik mungkin mendukung visi dan misi kerja serta integritas yang tinggi tidak menciderai institusi kita.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.
Diakhir pembinaan, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja sesuai dalam nilai-nilai kebanggan PA Kota Madiun dan jargon Bekerja dengan Integritas adalah Kebanggan. Melayani dengan Prima adalah Kehormatan yang terus menyatu dalam jiwa semangat kerja seluruh aparatur PA Kota Madiun. Mari bersama-sama saling support, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang didapatkan penting untuk dipertahankan. Prestasi penghargaan adalah kebanggan bersama dengan sertifikasi WBK yang kita dapat tentunya akan banyak yang kita raih kedepannya.
“Mari tetap istiqomah menjaga keimanan dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Karena melayani adalah kehormatan bagi kita seluruh aparatur PA Kota Madiun. Semoga yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun. Dengan nilai-nilai kebanggaan, PA Kota Madiun kedepannya siap melanjutkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan PA Kota Madiun Iconic Court yang memiliki pelayanan prima dan integritas yang kokoh diharapkan dapat meraih lebih banyak prestasi kedepannya demi kemajuan instansi tercinta PA Kota Madiun.’, pungkas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Acara ditutup dengan foto bersama dan mengucapkan selamat kepada Feri Ayu Andriati, S.H. dan atas pelantikan sebagai PNS PA Kota Madiun dengan Jabatan Klerek- Analis Perkara Peradilan.