- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2268
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PA Kota Madiun |19-06-2025|
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PANITERA PENGGANTI PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti pada Kamis, (19/6/2025). Acara yang berlangsung di Aula PA Kota Madiun ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS serta PPNPN PA Kota.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PA Kota Madiun diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan pembacaan do’a serta pembacaan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI oleh petugas. Kemudian tepat pukul 15.30 WIB Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. melantik dan mengambil sumpah jabatan Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H sebagai Panitera Pengganti yang disaksikan oleh dua orang saksi dan satu orang rohaniwan yaitu: Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. dan Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. serta Jurusita Ruchani sebagai Rohaniwan. Setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah dimulai dari para Panitera Pengganti yang baru dilantik, para saksi dan Ketua PA Kota Madiun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti PA Kota Madiun ini dilakukan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 1382/DJA/KP4.1.3/VI/2025, tanggal 17 Juni 2025 tentang Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama (Pengangkatan Panitera Pengganti dan Juru Sita). Sebelum dilantik sebagai Panitera pengganti PA Kota Madiun, Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H merupakan Klerek - Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.. mngawali pembinaannya mengucapkan rasa syukur atas limpahan Rahmat dan kasih sayang yang diberikan Allah SWT hari ini dapat berkumpul melaksanakan kegiatan sakral dan bersejarah, yaitu: pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti PA Kota Madiun dengan lancar dan khidmat.
Semoga dengan adanya Panitera Pengganti PA Kota Madiun dengan tenaga yang telah terlatih dan produktif dapat mempercepat penyelesaian perkara, dan hingga hari ini dila memperkuat kinerja sesuai sistem kerja yang telah dibangun dalam mendukung program prioritas PTA Surabaya, Badilag dan Mahkamah Agung RI serta mewujudkan PA Kota Madiun semakin lebih baik kedepannya dengan semangat motto ICONIC (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif, Cashless) yang merupakan semangat pelayanan.
"Panitera Pengganti pada Dasarnya adala Pejabat yang yang memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, karena Panitera Pengganti melekat kode etik yang harus dijaga baik dalam persidangan maupun di luar persidangan. Panitera pengganti (PP) dalam sistem peradilan, seperti yang diatur dalam SK KMA No. 122/KMA/SK/VII/2013. Kode etik ini mengatur perilaku PP dalam berbagai situasi, termasuk interaksi dengan pihak berperkara, integritas dalam menjalankan tugas, dan menjaga kerahasiaan jabatan. Sebagaimana kode etik Hakim dalam persidangan dan diluar persidangan bahkan di masyarakat. Kode etik sebagai aparatur peradilan, mulai dari sumpah jabatan. Dan sumpah itulah sejatinya yang menjadi awal dalam melaksanakan tugas. Sumpah menjadi dasar moral dan komitmen awal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara di lingkungan peradilan. Sumpah jabatan adalah pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi Integritas dan mengutamakan kepentingan amanah jabatan di atas kepentingan pribadi. Dan motivasi kita dalam menjalankan tugas sejatinya adalah menjalankan tanggung jawab yang diamanahkan tersebut.", tutur Ketua PA Kota Madiun.
Diakhir pembinannya berpesan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun sebagai insan Peradilan atas jabatan apa yang didapatkan diharapkan senantiasa melaksanakan tugas tanggung jawab dengan tetap menerapkan kode etik dan pedoman perilaku dengan jabatan yang dimiliki masing-masing aparatur serta berupaya membangun sistem kerja yang baik serta suasana kerja kondusif sehingga dpat mendukung kinerja yang optimal. "Mari bersama-sama meningkatkan standar kualitas diri dan memberikan kualitas kinerja yang maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.", pungkas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Serangkaian acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Penggati PA Kota Madiun ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.